Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Akhirnya Pelaku Pembunuhan Pasutri Jalan Kamboja Tertangkap

PALANGKA RAYA- Setelah 15 hari melakukan penyelidikan, petugas kepolisian gabungan dari Ditreskrimum Polda Kalteng dan Satreskrim Polresta Palangka Raya akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) Ahmad Yendianor (46), dan istrinya Fatmawati (45).

Informasi dari lapangan, pelaku berjumlah satu orang dan merupakan teman dari korban Ahmad Yendianor. Pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi kepada awak media. Kapolresta Palangka Raya belum menjawab pesan WhatsApp. Sementara itu Kabidhumas Polda Kalteng juga meminta wartawan Kalteng Pos memastikan kepada pihak Polresta.

Kalteng Pos berusaha mencari informasi kebenaran dari pihak pihak keluarga. Salah satunya keluarga dari korban Ahmad Yendianor. Mereka mengaku sudah mengetahui jika pelaku sudah ditangkap. “Iya, kami (keluarga, red) sudah tahu pelaku ditangkap dari pihak kepolisian,”ucap Budi, keponakan dari Ahmad Yendianor saat berbincang melalui telepon, Sabtu petang (8/10).

Baca Juga :  Cetak Sejarah, Jurnal EL-Maslahah IAIN Palangka Raya Terindeks Scopus

Untuk diketahui, pembunuhan itu terjadi di rumah Jalan Kamboja, Palangka Raya pada Jumat malam (23/9). Pelaku membunuh ibu dua anak itu dengan penuh amarah. Korban mengalami luka parah. Ada 11 mata luka di tubuh Fatmawati. Sedangkan untuk suaminya ada 13 mata luka ditemukan hasil pemeriksaan luar oleh tim forensik.(ram)

PALANGKA RAYA- Setelah 15 hari melakukan penyelidikan, petugas kepolisian gabungan dari Ditreskrimum Polda Kalteng dan Satreskrim Polresta Palangka Raya akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) Ahmad Yendianor (46), dan istrinya Fatmawati (45).

Informasi dari lapangan, pelaku berjumlah satu orang dan merupakan teman dari korban Ahmad Yendianor. Pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi kepada awak media. Kapolresta Palangka Raya belum menjawab pesan WhatsApp. Sementara itu Kabidhumas Polda Kalteng juga meminta wartawan Kalteng Pos memastikan kepada pihak Polresta.

Kalteng Pos berusaha mencari informasi kebenaran dari pihak pihak keluarga. Salah satunya keluarga dari korban Ahmad Yendianor. Mereka mengaku sudah mengetahui jika pelaku sudah ditangkap. “Iya, kami (keluarga, red) sudah tahu pelaku ditangkap dari pihak kepolisian,”ucap Budi, keponakan dari Ahmad Yendianor saat berbincang melalui telepon, Sabtu petang (8/10).

Baca Juga :  Cetak Sejarah, Jurnal EL-Maslahah IAIN Palangka Raya Terindeks Scopus

Untuk diketahui, pembunuhan itu terjadi di rumah Jalan Kamboja, Palangka Raya pada Jumat malam (23/9). Pelaku membunuh ibu dua anak itu dengan penuh amarah. Korban mengalami luka parah. Ada 11 mata luka di tubuh Fatmawati. Sedangkan untuk suaminya ada 13 mata luka ditemukan hasil pemeriksaan luar oleh tim forensik.(ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/