Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Mal Pelayanan Publik, Halikinnor: Memberi Kemudahan dan Mempercepat Layanan

SAMPIT-Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan mal pusat pelayanan publik pertama di Kalteng. MPP di Bumi Habaring Hurung diresmikan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo. Peresmian bertepatan dengan hari jadi ke-70 Kotim yang diperingati setiap 7 Januari. Kehadiran MPP ini lebih memberikan kemudahan dan sistem pelayanan maksimal yang dibutuhkan masyarakat sekitar.

Tampak bagunan Mal Pelayanan Publik berdiri megah di Jalan MT Haryono.

“MPP yang dimiliki Kotim ini bisa dijadikan model bagi seluruh kabupaten/kota di Kalteng. Kami dari Pemrov tidak segan-segan untuk berkolaborasi. Kita kalau yang baik itu wajib kita ikuti,” tegas Wagub Kalteng Edy Pratowo ketika meresmikan MPP, Sabtu (7/1/2023).

Edy mengapresiasi, adanya MPP di Kotim. Ini menandakan persoalan pelayanan publik terus mengarah ke arah yang lebih baik. Dikatakannya, terobosan yang dibuat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan mendirikan Mall Pelayanan Publilk tentunya akan membawa dampak positif terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Kotim Serahkan Ambulance untuk Jamaat GKE

“Pendirian MPP ini merupakan terobosan dan inovasi yang dilakukan Pemkab Kotim yang dianggap akan memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Kotim Halikinnor menyebutkan, kehadiran Mall Pelayanan Publik ini adalah memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

“Manfaat untuk masyarakat, jelas akan mendapatkan kemudahan dalam mengajukan berbagai macam pelayanan dalam satu tempat,” terang bupati.

Jadi nanti, kata bupati masyarakat yang hendak mengurus perizinan atau bayar berbagai macam, cukup di satu tempat itu sehingga lebih efektif bisa menghemat waktu dan biaya.

Kehadiran MPP dengan bangunan yang megah tersebut menjadi bentuk transformasi dan peningkatan kualitas layanan di  Kabupaten Kotim dan diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan layanan dan investasi di daerah itu. Ada 31 instansi meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD/BUMN, Lembaga Kementerian, hingga Perbankan yang terkonfirmasi bergabung untun menyediakan layanan di MPP. Dengan total jenis pelayanan sebanyak 280, terdiri 113 pelayanan dari Lembaga Kementerian dan BUMN/BUMD, 152 pelayanan dari OPD, dan 15 dari lembaga lainnya. (sli/ala)

Baca Juga :  UMPR Buka Sekolah Vokasi, Lulusan Siap Kerja

SAMPIT-Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan mal pusat pelayanan publik pertama di Kalteng. MPP di Bumi Habaring Hurung diresmikan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo. Peresmian bertepatan dengan hari jadi ke-70 Kotim yang diperingati setiap 7 Januari. Kehadiran MPP ini lebih memberikan kemudahan dan sistem pelayanan maksimal yang dibutuhkan masyarakat sekitar.

Tampak bagunan Mal Pelayanan Publik berdiri megah di Jalan MT Haryono.

“MPP yang dimiliki Kotim ini bisa dijadikan model bagi seluruh kabupaten/kota di Kalteng. Kami dari Pemrov tidak segan-segan untuk berkolaborasi. Kita kalau yang baik itu wajib kita ikuti,” tegas Wagub Kalteng Edy Pratowo ketika meresmikan MPP, Sabtu (7/1/2023).

Edy mengapresiasi, adanya MPP di Kotim. Ini menandakan persoalan pelayanan publik terus mengarah ke arah yang lebih baik. Dikatakannya, terobosan yang dibuat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan mendirikan Mall Pelayanan Publilk tentunya akan membawa dampak positif terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Kotim Serahkan Ambulance untuk Jamaat GKE

“Pendirian MPP ini merupakan terobosan dan inovasi yang dilakukan Pemkab Kotim yang dianggap akan memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Kotim Halikinnor menyebutkan, kehadiran Mall Pelayanan Publik ini adalah memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

“Manfaat untuk masyarakat, jelas akan mendapatkan kemudahan dalam mengajukan berbagai macam pelayanan dalam satu tempat,” terang bupati.

Jadi nanti, kata bupati masyarakat yang hendak mengurus perizinan atau bayar berbagai macam, cukup di satu tempat itu sehingga lebih efektif bisa menghemat waktu dan biaya.

Kehadiran MPP dengan bangunan yang megah tersebut menjadi bentuk transformasi dan peningkatan kualitas layanan di  Kabupaten Kotim dan diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan layanan dan investasi di daerah itu. Ada 31 instansi meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD/BUMN, Lembaga Kementerian, hingga Perbankan yang terkonfirmasi bergabung untun menyediakan layanan di MPP. Dengan total jenis pelayanan sebanyak 280, terdiri 113 pelayanan dari Lembaga Kementerian dan BUMN/BUMD, 152 pelayanan dari OPD, dan 15 dari lembaga lainnya. (sli/ala)

Baca Juga :  UMPR Buka Sekolah Vokasi, Lulusan Siap Kerja

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/