Korban Melapor ke Polres, Bank Harus Cepat Tanggap
PANGKALAN BUN-Nasabah perbankan sebaiknya lebih berhati-hati kala menerima penawaran atau program yang mengatasnamakan bank. Jika tidak waspada, maka bisa saja menjadi korban kejahatan. Seperti yang dialami dokter (dr) Binsar Parhusip. Ia menjadi korban pembobolan rekening, membuat uang tabungannya senilai Rp274.756.500 raib seketika.
Pembobolan rekening dokter yang berdinas di Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun tersebut terjadi pada Senin (6/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian itu bermula dari adanya panggilan masuk ke nomor WhatsApp-nya. Si penelepon menggunakan nomor +1(626)988-1396 dan mengatasnamakan sebuah bank berpelat merah.
Sore itu, di sela-sela menjalankan dinas di rumah sakit, dr Binsar Parhusip mendapat beberapa kali panggilan dari nomor yang mengatasnamakan salah satu bank besar. Entah berapa kali panggilan masuk, tapi dr Binsar tidak menghiraukan. Karena penasaran, akhirnya dr Binsar mengangkat telepon masuk tersebut.
Si penelpon mengawali perbincangan dengan memperkenalkan diri sebagai pegawai salah satu bank. Kemudian si penelpon menawarkan program kepada dr Binsar. Program yang ditawarkan itu terkait perubahan biaya transaksi transfer dari Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150.000 per bulan.
“Mendengar penjelasan itu, saya tidak tertarik menerima tawaran itu, karena selama ini tidak pernah bermasalah terkait transaksi perbankan. Saya sudah menolaknya dengan cara yang sopan,” ucap dr Binsar Parhusip, Rabu (8/6).
Meski tawaran sudah ditolak, si penelpon yang mengaku dari perbankan pusat itu terus menghubungi. Berkali-kali. Karena panggilan telepon tidak diangkat lagi oleh dr Binsar, si penelpon mengirimkan sebuah link.
“Demi meyakinkan saya, pelaku mengirimkan link untuk bisa dipelajari dan di-copy paste. Anehnya, tanpa disadari saya bersedia meng-copy link tersebut dan mengirim ke nomor WA yang menghubungi saya itu,” cerita dr Binsar.
Tak berselang lama atau hanya hitungan menit, lanjut dr Binsar, muncul notifikasi SMS banking. Ada laporan penerikan uang di rekeningnya. Notifikasi penarikan terhitung sebanyak sembilan kali dengan jumlah bervariasi. Dari Rp10.000.000 juta, Rp25.000.000, hingga Rp90.000.000 juta. Totalnya mencapai Rp274.756.500.
“Saya baru sadar menjadi korban penipuan, akhirnya langsung melakukan pemblokiran rekening,” ucapnya.
Namun, dr Binsar sangat menyayangkan pihak call center bank yang dinilai sangat lambat merespons pengaduan nasabah. Alhasil, uang tabungannya terkuras sampai ratusan juta rupiah.
“Kasus ini sudah saya laporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Saya juga melaporkan hal ini ke pihak bank pusat,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatreskrim AKP Rendra Adhytia Dani membenarkan adanya laporan kasus terkait pembobolan rekening. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dimulai dengan mengumpulkan keterangan dari pihak korban.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan meminta data yang diperlukan untuk dilakukan penyelidikan. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk bisa mengungkap kasus ini,” tegas AKP Rendra, kemarin. (son/ce/ala/ko)