MUARA TEWEH,KALTENG POS–Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara (Batara) kini memasuki tahap verifikasi berkas calon. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batara akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan kesehatan pada 11 Juni 2025.
Ketua KPU Batara, Siska Dewi Lestari, menjelaskan bahwa pasangan calon (paslon) telah menyelesaikan perbaikan dokumen administrasi, termasuk surat keterangan tidak pailit.
“Proses perbaikan berkas sudah selesai, termasuk surat keterangan tidak pailit yang sempat memerlukan waktu penyelesaian. Selain itu, beberapa dokumen lain juga telah dipenuhi oleh para paslon,” jelas Siska, Minggu (8/6).

Selain administrasi, hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD Doris Sylvanus juga telah diterima KPU. Semua kelengkapan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam verifikasi akhir.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kalteng, Dwi Swasono, memaparkan tahapan krusial PSU Batara: Pendaftaran Paslon: 29–31 Mei 2025, Penelitian Dokumen: Hingga 4 Juni 2025 dan Perbaikan Berkas: 5–7 Juni 2025.
“Jika hingga 7 Juni paslon belum memenuhi syarat, mereka berpotensi gagal maju dalam PSU,” tegas Dwi, Jumat (6/6).
KPU Batara memastikan pengumuman hasil verifikasi pada 11 Juni 2025. Proses ini menjadi penentu kelolosan paslon sebelum memasuki tahap kampanye.
“Kami berkomitmen menyelesaikan verifikasi tepat waktu. Masyarakat dapat menantikan pengumuman resmi pada 11 Juni,” tandas Siska.
Dengan pengawasan ketat dari KPU Kalteng, diharapkan PSU Batara berjalan transparan dan lancar hingga penetapan paslon. (irj/ala)