Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Dukung Aparat Berantas Mafia Tanah di Kalteng

PALANGKA RAYA-Kasus mafia tanah menjadi salah satu biang kerok atau faktor yang memengaruhi iklim investasi. Salah satu sektor yang terdampak adalah bisnis properti. Permasalahan ini menjadi perhatian serius semua pihak. Aparat penegak hukum dari Polda Kalteng bergerak cepat menangkap satu pelaku terduga mafia tanah di Kota Palangka Raya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mendukung penuh upaya pemberantasan mafia pertanahan di Bumi Tambun Bungai.

“Kami sangat mendukung pihak penegak hukum dalam memberantas mafia tanah, apalagi sudah ada instruksi dari Presiden Jokowi untuk tidak kasih ampun terhadap penjahat tersebut,” kata Leonard S Ampung, Kamis (9/2/2023).

Dengan adanya upaya pemberantasan mafia tanah ini, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng itu berharap bisa perdampak baik pada pertumbuhan iklim investasi di daerah ini. Sehingga para investor tertarik dan merasa aman menanamkan modalnya di Bumi Tambun Bungai.

“Kalau semuanya sudah diberantas, tentu akan menarik para investor untuk mengembangkan bisnis perumahan yang akan berdampak pada pengembangan ekonomi,” ucap Leonard.

Seperti diketahui, masih maraknya aksi mafia tanah di Kalteng membuat binis properti terhambat. Saling klaim tanah masih terjadi. Kondisi ini membuat investor bermodal besar enggan untuk menanamkan modal dalam bisnis pengembangan properti di Bumi Tambun Bungai ini. Pebisnis properti kerap kali menghadapi kendala sengketa tanah ketika ingin membangun perumahan.

Baca Juga :  10 Hari Disembunyikan Hantu, Bertahan Hidup dengan Makan Daun

Sulitnya investor luar untuk berinvestasi properti di Kalteng diakibatkan maraknya sengketa lahan dengan para oknum mafia tanah, dibenarkan oleh pihak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Kalteng. Ketua DPD REI Kalteng Asani mengatakan, keberadaan mafia tanah memang cukup menghambat datangnya investor ke Kalteng, khususnya investor bidang properti. Para investor dari luar daerah harus berpikir seribu kali sebelum mengucurkan modal.

“Mereka (investor) sangat hati-hati dalam mengeluarkan modal. Begitulah investor. Dalam berinvestasi, mereka akan sangat memperhitungkan sisi keamanan. Selain itu, investasi yang ditanam kan harus untung. Mereka tidak ingin repot-repot berurusan dengan masalah tanah yang bertele-tele, karena akan sangat menghambat bisnis mereka,” jelas Asani kepada Kalteng Pos saat ditemui di kantornya, Selasa (7/2).

Asani mengaku, beberapa anggota DPD REI Kalteng yang juga merupakan pengusaha properti cukup sering menghadapi masalah sengketa tanah pada lokasi lahan yang akan dibangun menjadi kawasan perumahan. Namun para pebisnis properti enggan berkonfrontasi dengan para mafia tanah, sehingga upaya mediasi yang menguntungkan kedua belah pihak akan diupayakan.

Baca Juga :  Uang Rp26 Miliar Milik PT Asuransi Bangun Askrida Digelapkan

“Klaim-klaim seperti itu juga pernah dialami oleh teman-teman di REI, tapi kami bisa cepat mengatasi masalah seperti itu, karena kami tidak mau ribut. Misal, ada yang beli tanah untuk membangun perumahan, tapi malah ada yang mengklaim, kami uapayakan negosiasi supaya deal-dealan, karena kalau sampai ke meja hijau kan lebih panjang lagi, banyak biaya yang harus dikeluarkan,” tuturnya.

Ada beberapa anggota DPD REI Kalteng sekaligus pengusaha properti yang proyek perumahannya terbengkalai akibat sengketa tanah. Namun untuk menyelesaikan masalah itu, lanjut Asani, biasanya kedua belah pihak diundang untuk berdiskusi mencari solusi terbaik.

“Kami dari REI, kalau ada mafia tanah yang mengklaim tanah yang akan dibangun perumahan, biasanya kami pakai jalur damai saja, karena kalau sampai meja hijau akan lebih repot, banyak biaya yang harus dikeluarkan,” tuturnya. (irj/dan/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Kasus mafia tanah menjadi salah satu biang kerok atau faktor yang memengaruhi iklim investasi. Salah satu sektor yang terdampak adalah bisnis properti. Permasalahan ini menjadi perhatian serius semua pihak. Aparat penegak hukum dari Polda Kalteng bergerak cepat menangkap satu pelaku terduga mafia tanah di Kota Palangka Raya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mendukung penuh upaya pemberantasan mafia pertanahan di Bumi Tambun Bungai.

“Kami sangat mendukung pihak penegak hukum dalam memberantas mafia tanah, apalagi sudah ada instruksi dari Presiden Jokowi untuk tidak kasih ampun terhadap penjahat tersebut,” kata Leonard S Ampung, Kamis (9/2/2023).

Dengan adanya upaya pemberantasan mafia tanah ini, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng itu berharap bisa perdampak baik pada pertumbuhan iklim investasi di daerah ini. Sehingga para investor tertarik dan merasa aman menanamkan modalnya di Bumi Tambun Bungai.

“Kalau semuanya sudah diberantas, tentu akan menarik para investor untuk mengembangkan bisnis perumahan yang akan berdampak pada pengembangan ekonomi,” ucap Leonard.

Seperti diketahui, masih maraknya aksi mafia tanah di Kalteng membuat binis properti terhambat. Saling klaim tanah masih terjadi. Kondisi ini membuat investor bermodal besar enggan untuk menanamkan modal dalam bisnis pengembangan properti di Bumi Tambun Bungai ini. Pebisnis properti kerap kali menghadapi kendala sengketa tanah ketika ingin membangun perumahan.

Baca Juga :  10 Hari Disembunyikan Hantu, Bertahan Hidup dengan Makan Daun

Sulitnya investor luar untuk berinvestasi properti di Kalteng diakibatkan maraknya sengketa lahan dengan para oknum mafia tanah, dibenarkan oleh pihak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Kalteng. Ketua DPD REI Kalteng Asani mengatakan, keberadaan mafia tanah memang cukup menghambat datangnya investor ke Kalteng, khususnya investor bidang properti. Para investor dari luar daerah harus berpikir seribu kali sebelum mengucurkan modal.

“Mereka (investor) sangat hati-hati dalam mengeluarkan modal. Begitulah investor. Dalam berinvestasi, mereka akan sangat memperhitungkan sisi keamanan. Selain itu, investasi yang ditanam kan harus untung. Mereka tidak ingin repot-repot berurusan dengan masalah tanah yang bertele-tele, karena akan sangat menghambat bisnis mereka,” jelas Asani kepada Kalteng Pos saat ditemui di kantornya, Selasa (7/2).

Asani mengaku, beberapa anggota DPD REI Kalteng yang juga merupakan pengusaha properti cukup sering menghadapi masalah sengketa tanah pada lokasi lahan yang akan dibangun menjadi kawasan perumahan. Namun para pebisnis properti enggan berkonfrontasi dengan para mafia tanah, sehingga upaya mediasi yang menguntungkan kedua belah pihak akan diupayakan.

Baca Juga :  Uang Rp26 Miliar Milik PT Asuransi Bangun Askrida Digelapkan

“Klaim-klaim seperti itu juga pernah dialami oleh teman-teman di REI, tapi kami bisa cepat mengatasi masalah seperti itu, karena kami tidak mau ribut. Misal, ada yang beli tanah untuk membangun perumahan, tapi malah ada yang mengklaim, kami uapayakan negosiasi supaya deal-dealan, karena kalau sampai ke meja hijau kan lebih panjang lagi, banyak biaya yang harus dikeluarkan,” tuturnya.

Ada beberapa anggota DPD REI Kalteng sekaligus pengusaha properti yang proyek perumahannya terbengkalai akibat sengketa tanah. Namun untuk menyelesaikan masalah itu, lanjut Asani, biasanya kedua belah pihak diundang untuk berdiskusi mencari solusi terbaik.

“Kami dari REI, kalau ada mafia tanah yang mengklaim tanah yang akan dibangun perumahan, biasanya kami pakai jalur damai saja, karena kalau sampai meja hijau akan lebih repot, banyak biaya yang harus dikeluarkan,” tuturnya. (irj/dan/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/