PALANGKA RAYA–Doarr! Terdengar bunyi ledakan dari samping Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Ledakan keras tersebut disusul dengan kobaran api yang membakar sisa ledakan itu. Tidak jauh dari lokasi ledakan, terlihat anggota tim Jihandak Brimobda Polda Kalteng bersiaga sambil mengamati sumber ledakan.
Ledakan keras tersebut diketahui berasal dari sebuah bom yang berhasil diamankan anggota Jihandak Brimobda Polda Kalteng dari dalam Kantor KPU Kalteng. Sebelumnya, anggota tim Jihandak Brimobda Polda Kalteng menerima informasi bahwa sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang tidak puas dengan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada), telah menaruh bom di dalam kantor KPU.
Tidak hanya menaruh bom, kelompok OTK itu juga melakukan penyanderaan terhadap para komisioner KPU Kalteng. Tujuan penyanderaan adalah agar pihak komisioner membatalkan keputusan penetapan pemenang Pilkada Kalteng 2024. Sebelumnya, aksi kerusuhan juga terjadi di wilayah kota, karena massa yang menolak hasil pilkada. Aparat gabungan dari Polda Kalteng dan Korem 102/Pjg segera bertindak untuk mengamankan kota.
Polri dan TNI bersinergi dalam menyelamatkan anggota komisioner KPU yang disandera oleh kelompok OTK. Para komisioner KPU yang disandera di sebuah gedung di sudut Kota Palangka Raya, akhirnya berhasil diselamatkan. Proses pembebasan dilakukan oleh personel dari tim wanteror Detasemen Gegana Polda Kalteng dan tim satuan Gultor dari Korem 102/Pjg. Sempat terjadi baku tembak antara aparat dengan kelompok tersebut, diiringi suara ledakan keras selama operasi pembebasan sandera.
Beruntung, seluruh komisioner KPU Kalteng yang disandera berhasil dibebaskan dalam keadaan selamat. Penjinakan bom di Kantor KPU Kalteng, pembebasan sandera, serta aksi pengamanan oleh TNI-Polri dalam rangka Pilkada Kalteng 2024 itu adalah bagian dari simulasi sistem pengamanan kota yang ditampilkan dalam apel gabungan sinergisitas TNI-Polri. Kegiatan itu digelar di halaman Gor Indoor, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Kota Palangka Raya, Rabu (9/10/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Dr Undang Mugopal, Ketua KPU Kalteng Sastriadi, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, serta perwakilan dari pemprov dan DPRD.
Tujuan apel gabungan sinergisitas itu adalah untuk mengecek kesiapan personel TNI-Polri dalam mengantisipasi gangguan keamanan yang mungkin terjadi selama tahapan pilkada 2024. Skenario gangguan keamanan dari masa kampanye hingga pengumuman hasil pilkada dipraktikkan dalam simulasi tersebut.
Kegiatan tersebut diikuti personel dari berbagai satuan jajaran Polda Kalteng dan Korem 102/Pjg, termasuk Satpol PP. Sebelum simulasi dimulai, dilakukan penandatanganan pakta integritas netralitas TNI-Polri pada pilkada 2024. Penandatanganan itu disaksikan Kapolda Kalteng, Danrem 102/Pjg, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu Kalteng.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto dalam sambutannya, mengapresiasi latihan simulasi yang dilaksanakan dengan baik itu. “Latihan ini adalah wujud komitmen kami untuk bekerja sama menciptakan pilkada serentak yang aman dan nyaman di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk melawan hoaks, post-truth, dan informasi bernuansa SARA di media sosial. “Saya menegaskan bahwa TNI-Polri bersikap netral dalam tiap tahapan pilkada. Jika ada yang tidak netral, segera laporkan ke Bawaslu,” tegasnya.
Sementara itu, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto mengatakan, simulasi itu adalah bagian dari sinkronisasi kemampuan TNI-Polri. “Kami berkomitmen untuk selalu mendukung KPU dan menjunjung tinggi netralitas dalam pilkada,” tuturnya.
Danrem mengatakan, kegiatan sispamkota ini adalah salah satu cara yang dilakukan jajaran TNI-Polri untuk melatih koordinasi dan kerja sama antarpersonel dari kedua instansi.
“Melatih koordinasi dan menyinkronkan berbagai macam kemampuan, baik kemampuan yang dimiliki anggota Polri maupun kemampuan yang dipunyai anggota TNI, disinkronkan dalam satu komandan dalam menghadapi suatu masalah,” kata Danrem.
Berdasarkan pengamatannya terhadap kegiatan simulasi itu, Brigjen Iwan mengatakan bahwa seluruh langkah tindakan yang dilakukan TNI- Polri tersebut sudah sesuai prosedur.
“Hanya saja sewaktu simulasi, pada masa tenang untuk pencabutan alat peraga kampanye, ada keraguan yang muncul apakah pencabutan itu dilakukan oleh babinsa atau Satpol-PP, ada yang melarang, akhirnya yang mencabutnya adalah petugas Satpol-PP,” tambahnya.
Danrem menegaskan bahwa sesuai aturan terkait netralitas anggota TNI, pencabutan atribut kampanye tidak boleh dilakukan oleh babinsa atau anggota TNI. Karena itu, ia berjanji akan mengingatkan terkait aturan tersebut kepada seluruh dandim yang berada di bawah Korem 102/Pjg.
“Nanti saya akan ingatkan kepada seluruh dandim bahwa yang mencabut APK adalah personel dari penyelenggara pemilu dan tidak boleh menggunakan fasilitas yang dimiliki oleh TNI ataupun Polri,” tuturnya.
Sementara, Ketua KPU Kalteng Sastriadi dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada Polda Kalteng dan Korem 102/Pjg atas pengamanan yang sudah dilaksanakan selama ini.
“Kami sangat berterima kasih karena telah dilindungi, selalu didampingi dan dikawal oleh TNI-Polri di tiap tahapan pilkada, termasuk tahapan pencalonan kemarin,” ucap Sastriadi.
Sastriadi memastikan seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan berusaha agar seluruh tahapan pelaksanaan pilkada serentak di Provinsi Kalteng dapat berjalan lancar dan damai. (sja/ce/ala)