Senin, November 25, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Polemik KONI Berlanjut, Kubu Marcos Ancam Somasi Pusat

PALANGKA RAYA-Polemik di internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng kembali menghangat. Tercipta dua kubu di induk semua cabang olahraga (cabor) tersebut. Kubu Christian Sancho dan Marcos Tuwan. Polemik itu kian menghangat ketika pusat melalui surat Nomor: 1658/ORG/XII/2022 tertanggal 29 Desember 2022 menunjuk Ketua Harian Christian Sancho untuk mengemban tugas rutin operasional administrasi KONI Kalteng.

Menyikapi surat dari pusat, Marcos Tuwan bersama sejumlah pengurus menggelar diskusi dan koordinasi di Taman Wisata Kumkum, Pahandut Seberang, Palangka Raya, Selasa (10/1). Marcos Tuwan selaku Wakil Ketua II KONI Kalteng memimpin langsung diskusi tersebut.

 

“Ada dua agenda yang dibahas, yakni soal surat dari KONI pusat terkait penunjukan saudara Sancho dan berita acara hasil rapat pleno kami pada tanggal 29 Desember 2022,” kata Marcos kepada wartawan, Selasa (10/1).

Kubu Marcos meminta ketegasan dari KONI pusat terkait penunjukan plt ketua umum KONI Kalteng. Ini kata Marcos, dikarenakan surat yang dikeluarkan oleh KONI pusat bersamaan tanggalnya dengan pelaksanaan kegiatan rapat pleno pengurus KONI Kalteng yang dilaksanakan di Ruang Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng.

Marcos juga membantah berbagai rumor yang menyebut bahwa KONI pusat telah menganulir hasil dari rapat pleno KONI Kalteng tanggal 29 Desember 2022 yang menunjuk dirinya sebagai plt ketua KONI Kalteng.

“KONI pusat tidak tahu kami ada pleno di sini (Kalteng), kalau dibilang KONI pusat menganulir plt saya, enggak benar berita itu,” ucap Marcos.

Marcos menambahkan, saat pihak KONI pusat mengeluarkan surat penunjukan, KONI pusat tidak mengetahui jika pengurus KONI Kalteng sedang menggelar rapat pleno.

Baca Juga :  Marcos Sebut Jabat Plt Ketum KONI Kalteng Sudah Sesuai Prosedur

“Kan sama-sama tanggal 29 (Desember), KONI pusat buat surat itu tanggal 29, kami rapat juga tanggal 29, dan hasil rapat pleno tersebut kami serahkan ke KONI pusat tanggal 4 Januari 2023,” ujar Marcos sembari menambahkan bahwa penyerahan dokumen hasil rapat pleno ke KONI pusat didampingi Kadispora Kalteng sebagai yang mewakili pihak Pemprov Kalteng.

Ia menambahkan, dengan keluarnya surat penunjukan Plt KONI Kalteng dari pusat yang bersamaan waktunya dengan pelaksanaan rapat pleno KONI Kalteng yang menujuk dirinya sebagai plt ketua KONI Kalteng, maka pihaknya beranggapan bahwa saat ini jabatan plt ketua KONI Kalteng tersebut tidak dipegang oleh siapa pun.

“Kalau menurut kami (jabatan itu) kosong,” tegasnya.

Marcos sendiri tidak berani menyatakan dirinya adalah plt ketua KONI Kalteng saat ini.

“Saya memang ketua plt hasil rapat pleno, tapi aturan mengatakan bahwa itu harus ditetapkan, artinya plt saya secara de facto memang iya, tetapi secara de jure belum terpenuhi karena belum ada penetapan,” tuturnya.

Marcos menyatakan, dalam hal penunjukan plt usai mundurnya ketua umum, pihak KONI pusat tidak perlu ikut campur. Menurutnya, aturan terkait penunjukan plt KONI Kalteng jelas diatur dalam peraturan organisasi KONI. Sesuai aturan, apabila ketua umum menyatakan mengundurkan diri, maka pengurus KONI harus segera menggelar rapat pleno.

“Jadi tidak ada yang namanya pelimpahan tugas rutin, itu tidak ada,” ujarnya.

Menurut Marcos, dalam surat KONI pusat tertanggal 29 Desember 2022 juga telah secara tegas memerintahkan agar pengurus KONI Kalteng segera melaksanakan rapat pleno pengurus KONI Kalteng.

Baca Juga :  Kajati Kalteng Resmikan Musala Sahira

“Dalam surat KONI itu juga secara tegas (menyatakan) dalam kesempatan pertama. Dalam kesempatan pertama itu artinya begitu kita buka surat kita baca, besoknya harus kita laksanakan, itu yang namanya dalam kesempatan pertama,” kata Marcos.

Namun kenyataannya, Christian Sancho sebagai pihak yang menerima surat tersebut sampai saat ini tidak pernah mengajak pengurus KONI Kalteng untuk rapat pleno.

“Padahal perintah KONI pusat sangat jelas, rapat pleno pada kesempatan pertama untuk memilih plt dan menggelar musorprovlub,” tegasnya.

Penyelesaian masalah plt KONI Kalteng ini, menuturnya akan mudah diselesaikan jika kubu Christian Sancho segera menggelar rapat pleno pengurus KONI.

“Kalau saudara Sancho betul-betul konsisten dengan surat, ayo ketemu, besok kita rapat pleno pengurus, kan rapat pleno pengurus itu enggak susah, mau enggak saudara Sancho begitu,” katanya.

Marcos menyebut akan segera mengirim surat ke pusat untuk menanyakan jawaban dari KONI pusat terkait surat hasil rapat pleno yang diserahkan pihaknya pada tanggal 4 Januari 2023 lalu. Jika KONI pusat tak kunjung memberikan jawaban atau tanggapan, maka tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan mengambil langkah hukum.

“Kami akan melakukan somasi dan langkah hukum, kami akan lebih keras, KONI pusat jangan bikin ribut di daerah kami,” tegasnya. (sja/ce/ala)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PALANGKA RAYA-Polemik di internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng kembali menghangat. Tercipta dua kubu di induk semua cabang olahraga (cabor) tersebut. Kubu Christian Sancho dan Marcos Tuwan. Polemik itu kian menghangat ketika pusat melalui surat Nomor: 1658/ORG/XII/2022 tertanggal 29 Desember 2022 menunjuk Ketua Harian Christian Sancho untuk mengemban tugas rutin operasional administrasi KONI Kalteng.

Menyikapi surat dari pusat, Marcos Tuwan bersama sejumlah pengurus menggelar diskusi dan koordinasi di Taman Wisata Kumkum, Pahandut Seberang, Palangka Raya, Selasa (10/1). Marcos Tuwan selaku Wakil Ketua II KONI Kalteng memimpin langsung diskusi tersebut.

 

“Ada dua agenda yang dibahas, yakni soal surat dari KONI pusat terkait penunjukan saudara Sancho dan berita acara hasil rapat pleno kami pada tanggal 29 Desember 2022,” kata Marcos kepada wartawan, Selasa (10/1).

Kubu Marcos meminta ketegasan dari KONI pusat terkait penunjukan plt ketua umum KONI Kalteng. Ini kata Marcos, dikarenakan surat yang dikeluarkan oleh KONI pusat bersamaan tanggalnya dengan pelaksanaan kegiatan rapat pleno pengurus KONI Kalteng yang dilaksanakan di Ruang Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng.

Marcos juga membantah berbagai rumor yang menyebut bahwa KONI pusat telah menganulir hasil dari rapat pleno KONI Kalteng tanggal 29 Desember 2022 yang menunjuk dirinya sebagai plt ketua KONI Kalteng.

“KONI pusat tidak tahu kami ada pleno di sini (Kalteng), kalau dibilang KONI pusat menganulir plt saya, enggak benar berita itu,” ucap Marcos.

Marcos menambahkan, saat pihak KONI pusat mengeluarkan surat penunjukan, KONI pusat tidak mengetahui jika pengurus KONI Kalteng sedang menggelar rapat pleno.

Baca Juga :  Marcos Sebut Jabat Plt Ketum KONI Kalteng Sudah Sesuai Prosedur

“Kan sama-sama tanggal 29 (Desember), KONI pusat buat surat itu tanggal 29, kami rapat juga tanggal 29, dan hasil rapat pleno tersebut kami serahkan ke KONI pusat tanggal 4 Januari 2023,” ujar Marcos sembari menambahkan bahwa penyerahan dokumen hasil rapat pleno ke KONI pusat didampingi Kadispora Kalteng sebagai yang mewakili pihak Pemprov Kalteng.

Ia menambahkan, dengan keluarnya surat penunjukan Plt KONI Kalteng dari pusat yang bersamaan waktunya dengan pelaksanaan rapat pleno KONI Kalteng yang menujuk dirinya sebagai plt ketua KONI Kalteng, maka pihaknya beranggapan bahwa saat ini jabatan plt ketua KONI Kalteng tersebut tidak dipegang oleh siapa pun.

“Kalau menurut kami (jabatan itu) kosong,” tegasnya.

Marcos sendiri tidak berani menyatakan dirinya adalah plt ketua KONI Kalteng saat ini.

“Saya memang ketua plt hasil rapat pleno, tapi aturan mengatakan bahwa itu harus ditetapkan, artinya plt saya secara de facto memang iya, tetapi secara de jure belum terpenuhi karena belum ada penetapan,” tuturnya.

Marcos menyatakan, dalam hal penunjukan plt usai mundurnya ketua umum, pihak KONI pusat tidak perlu ikut campur. Menurutnya, aturan terkait penunjukan plt KONI Kalteng jelas diatur dalam peraturan organisasi KONI. Sesuai aturan, apabila ketua umum menyatakan mengundurkan diri, maka pengurus KONI harus segera menggelar rapat pleno.

“Jadi tidak ada yang namanya pelimpahan tugas rutin, itu tidak ada,” ujarnya.

Menurut Marcos, dalam surat KONI pusat tertanggal 29 Desember 2022 juga telah secara tegas memerintahkan agar pengurus KONI Kalteng segera melaksanakan rapat pleno pengurus KONI Kalteng.

Baca Juga :  Kajati Kalteng Resmikan Musala Sahira

“Dalam surat KONI itu juga secara tegas (menyatakan) dalam kesempatan pertama. Dalam kesempatan pertama itu artinya begitu kita buka surat kita baca, besoknya harus kita laksanakan, itu yang namanya dalam kesempatan pertama,” kata Marcos.

Namun kenyataannya, Christian Sancho sebagai pihak yang menerima surat tersebut sampai saat ini tidak pernah mengajak pengurus KONI Kalteng untuk rapat pleno.

“Padahal perintah KONI pusat sangat jelas, rapat pleno pada kesempatan pertama untuk memilih plt dan menggelar musorprovlub,” tegasnya.

Penyelesaian masalah plt KONI Kalteng ini, menuturnya akan mudah diselesaikan jika kubu Christian Sancho segera menggelar rapat pleno pengurus KONI.

“Kalau saudara Sancho betul-betul konsisten dengan surat, ayo ketemu, besok kita rapat pleno pengurus, kan rapat pleno pengurus itu enggak susah, mau enggak saudara Sancho begitu,” katanya.

Marcos menyebut akan segera mengirim surat ke pusat untuk menanyakan jawaban dari KONI pusat terkait surat hasil rapat pleno yang diserahkan pihaknya pada tanggal 4 Januari 2023 lalu. Jika KONI pusat tak kunjung memberikan jawaban atau tanggapan, maka tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan mengambil langkah hukum.

“Kami akan melakukan somasi dan langkah hukum, kami akan lebih keras, KONI pusat jangan bikin ribut di daerah kami,” tegasnya. (sja/ce/ala)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/