Jamaah di Atas 65 Tahun Belum Bisa Berangkat
Pemerintah Arab Saudi telah memastikan tahun ini membuka ibadah haji kembali. Meskipun belum mendapat kuota resmi, pemerintah Indonesia juga dipastikan akan memberangkatkan jamaah.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, untuk jamaah yang akan diberangkat yaitu kelompok yang tertunda pada 2020. Kemenag akan melakukan pemilihan disesuaikan dengan kuota haji yang ada.
“Berdasarkan data kami maka yang berangkat 2022 adalah jamaah kita yang berhak di tahun 2020 atau jamaah tertunda 2020,” kata Hilman saat dihubungi JawaPos.com, Senin (11/4).
Namun, Hilman menuturkan, untuk jamaah berusia dibatas 65 tahun pada tahun ini belum bisa diberangkatkan, walaupun berstatus sebagai jamaah tertunda 2020. Larangan tersebut berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab.
“Ini juga agak berbeda dengan umrah. Saudi ingin lebih menyakinkan pada pelaksanaan haji nanti jamaah bisa lebih selektif, kisaran usia karena pandemi belum dicabut sehingga jamaah yang usianya di atas 65 tahun berdasarkan pengumuman tersebut belum bisa diberangkatkan,” jelasnya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengatakan, sudah menerima informasi mengenai rencana Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelayanan ibadah haji bagi jamaah dari luar negeri pada 2022.
”Mungkin kuota haji tahun ini belum normal karena pandemi, namun saya berharap Indonesia dapat alokasi ideal. Indonesia sudah siap memberangkatkan jamaah haji,” kata Yaqut Cholil Qoumas.(jawapos.com)