Senin, November 25, 2024
24 C
Palangkaraya

Dua Pegawai Kafe Positif Covid-19, Satgas Tutup Kafe

PALANGKA RAYA – Satuan Tugas penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya selalu melakukan kegiatan Swab Tes dan Polymer Chain Reaction (PCR) untuk memutus rantai sebaran Virus Corona atau Covid-19.

Kepada awak media Pada Rabu 09/06 Kepala BPBD Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, pada saat tim satgas melakukan Swab test kepada kafe-kafe akhir pekan lalu, telah menemukan dua kafe yang mana pegawainya terkonfirmasi Covid-19.

“Di akhir pekan lalu Kami menemukan pegawai dua kafe yang terkonfirmasi positif, yang berprofesi sebagi Barista di kafe jalan Sethaji dan Jalan Yos Sudarso, terpaksa Kami harus melakukan penutupan terhadap dua kafe tersebut,” Ungkapnya.

Penutup kafe dilakukan maksimal selama 14 hari, sampai pegawai yang bekerja sembuh total dan kafe tersebut baru bisa dibuka kembali.

Baca Juga :  Kenang Jasa Pahlawan, Polda Menggelar Tabur Bunga

“Kecuali pegawai yang bekerja di gantikan dengan pegawai lainnya, tetapi pegawai yang baru harus dites swab atau PCR hingga hasilnya negatif, dan juga mensterilkan semua isi kafe agar benar-benar aman, ” Ucap Emi.

Dirinya selalu Mengimbau kepada para pelaku usaha di Kota Palangka Raya, untuk melakukan Swab Antigen secara berkala kepada pegawainya.

“Berbeda halnya, jika ada pengunjung yang positif, sementara pemilik dan pegawai kafe negatif tim satgas tidak melakukan penutupan,” Tambahnya.

Emi berharap, untuk masyarakat yang bergejala Covid-19 segera melakukan pengecekan dan perawatan di fasilitas kesehatan, jangan menunggu gejala dan sakitnya tambah parah baru pergi berobat.(dha)

PALANGKA RAYA – Satuan Tugas penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya selalu melakukan kegiatan Swab Tes dan Polymer Chain Reaction (PCR) untuk memutus rantai sebaran Virus Corona atau Covid-19.

Kepada awak media Pada Rabu 09/06 Kepala BPBD Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, pada saat tim satgas melakukan Swab test kepada kafe-kafe akhir pekan lalu, telah menemukan dua kafe yang mana pegawainya terkonfirmasi Covid-19.

“Di akhir pekan lalu Kami menemukan pegawai dua kafe yang terkonfirmasi positif, yang berprofesi sebagi Barista di kafe jalan Sethaji dan Jalan Yos Sudarso, terpaksa Kami harus melakukan penutupan terhadap dua kafe tersebut,” Ungkapnya.

Penutup kafe dilakukan maksimal selama 14 hari, sampai pegawai yang bekerja sembuh total dan kafe tersebut baru bisa dibuka kembali.

Baca Juga :  Kenang Jasa Pahlawan, Polda Menggelar Tabur Bunga

“Kecuali pegawai yang bekerja di gantikan dengan pegawai lainnya, tetapi pegawai yang baru harus dites swab atau PCR hingga hasilnya negatif, dan juga mensterilkan semua isi kafe agar benar-benar aman, ” Ucap Emi.

Dirinya selalu Mengimbau kepada para pelaku usaha di Kota Palangka Raya, untuk melakukan Swab Antigen secara berkala kepada pegawainya.

“Berbeda halnya, jika ada pengunjung yang positif, sementara pemilik dan pegawai kafe negatif tim satgas tidak melakukan penutupan,” Tambahnya.

Emi berharap, untuk masyarakat yang bergejala Covid-19 segera melakukan pengecekan dan perawatan di fasilitas kesehatan, jangan menunggu gejala dan sakitnya tambah parah baru pergi berobat.(dha)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/