Sabtu, September 21, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Bank Harus Perkuat Sistem Pengamanan

Apabila masyarakat dihubungi melalui berbagai jenis media yang mengatasnamakan LJK, lanjutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan. Antara lain memastikan nomor telepon atau nomor kontak yang bersangkutan merupakan nomor kontak resmi LJK, tidak memberikan informasi pribadi seperti PIN, kode kode OTP (one time password), atau kode CCV/CVC dari kartu, termasuk kepada pihak LJK (selengkapnya baca di graἀs).“Kami juga mengimbau kepada seluruh LJK untuk dapat secara aktif memberikan edukasi dan informasi melalui platform resmi dari masing-masing LJK, baik website, media sosial, maupun jaringan kantor masing-masing LJK kepada masyarakat, agar senantiasa waspada dan terhindar dari kejahatan digital,” tegas Otto Fitriandy.

 Apabila masyarakat umum dan nasabah LJK memiliki permasalahan dengan LJK, juga dapat memanfaatkan platform layanan konsumen yang dimiliki OJK. Antara lain Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang dapat diakses melalui website https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/Home, kontak 157 melalui nomor WhatsApp 081 157 157 157, serta melalui email ke konsumen@ojk.go.id. 

“Melalui APPK, pengaduan konsumen kepada LJK terkait akan langsung ditangani oleh bagian penangangan konsumen LJK sesuai dengan service level agreement (SLA) dan dipantau oleh OJK. Namun apabila nantinya antara kedua belah pihak (konsumen dan LJK) tidak ada titik temu, maka permasalahan dimaksud dapat diteruskan kepada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK),” terangnya.

Baca Juga :  Hadiah Jalan Sehat Terus Bertambah

 Seperti diketahui, beberapa hari lalu dr Binsar Parhusip menjadi korban pembobolan rekening. Uang tabungannya senilai Rp274.756.500 raib seketika. Pembobolan tersebut terjadi Senin (6/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian bermula dari adanya panggilan masuk ke nomor WhatsAppnya. Si penelepon menggunakan nomor +1(626)9881396 dan mengatasnamakan sebuah bank berpelat merah.

Sore itu, di sela-sela menjalankan dinas di rumah sakit, dr Binsar Parhusip mendapat beberapa kali panggilan dari nomor yang mengatasnamakan salah satu bank besar. Entah berapa kali ponsel berdering, tapi dr Binsar tidak menghiraukan. Namun karena penasaran, akhirnya dr Binsar mengangkat telepon itu.

Si penelpon mengawali perbincangan dengan memperkenalkan diri sebagai pegawai salah satu bank. Kemudian menawarkan program kepada dr Binsar. Program yang ditawarkan itu terkait perubahan biaya transaksi transfer dari Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150.000 per bulan.

“Setelah mendengar penjelasan itu, saya tidak tertarik, karena selama ini tidak pernah bermasalah terkait transaksi perbankan, saya pun sudah menolaknya dengan cara yang sopan,” ucap dr Binsar Parhusip, Rabu (8/6).

 Meski tawaran ditolak, si penelepon yang mengaku dari perbankan pusat itu terus menghubungi. Berkali-kali. Karena panggilan telepon tidak diangkat lagi oleh dr Binsar, si penelepon mengirimkan sebuah link.

“Demi meyakinkan saya, pelaku mengirimkan link untuk bisa dipelajari dan dicopy paste.  Anehnya, tanpa disadari saya bersedia mengcopy link tersebut dan mengirim ke nomor WA yang menghubungi saya,” cerita dr Binsar.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Anggota PMI

Hanya dalam hitungan menit, lanjut dr Binsar, muncul notiἀkasi SMS banking. Ada laporan penarikan uang di rekeningnya. Terhitung sebanyak sembilan kali, dengan jumlah bervariasi. Mulai dari Rp10.000.000 juta, Rp25.000.000, hingga Rp90.000.000 juta. Totalnya mencapai Rp274.756.500. “Belakangan barulah saya sadar telah menjadi korban penipuan, lalu langsung melakukan pemblokiran rekening,” ucapnya.

Pemimpin Kantor BRI Cabang Pangkalan Bun Romanata mengatakan, laporan dr Binsar Parhusip terkait hilangnya dana yang disimpan di rekening tersebut sudah ditindaklanjuti pihaknya. BRI Cabang Pangkalan Bun telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kantor pusat.

“Kami langsung menindaklanjuti pengaduan nasabah itu. Upaya yang kami lakukan berupa investigasi atas pengaduan dimaksud,” ucap Romanata kepada wartawan di Kantor BRI Cabang Pangkalan Bun, Kamis (9/6).

 Menanggapi kasus ini, Romanata menduga korban menjadi sasaran tindak kejahatan penipuan online. Apalagi nasabah memberikan kepada pihak lain data perbankan yang bersifat pribadi dan rahasia.

“Perlu diketahui bahwa BRI hanya menggunakan saluran resmi website sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas. Di antaranya melalui laman: web: www.bri.co.id IG: @bankbri_id Twitter: bank-bri_id FB: Bank BRI, serta Youtube: Bank BRI,” beber-nya. (abw/ce/ala/ko)

Apabila masyarakat dihubungi melalui berbagai jenis media yang mengatasnamakan LJK, lanjutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan. Antara lain memastikan nomor telepon atau nomor kontak yang bersangkutan merupakan nomor kontak resmi LJK, tidak memberikan informasi pribadi seperti PIN, kode kode OTP (one time password), atau kode CCV/CVC dari kartu, termasuk kepada pihak LJK (selengkapnya baca di graἀs).“Kami juga mengimbau kepada seluruh LJK untuk dapat secara aktif memberikan edukasi dan informasi melalui platform resmi dari masing-masing LJK, baik website, media sosial, maupun jaringan kantor masing-masing LJK kepada masyarakat, agar senantiasa waspada dan terhindar dari kejahatan digital,” tegas Otto Fitriandy.

 Apabila masyarakat umum dan nasabah LJK memiliki permasalahan dengan LJK, juga dapat memanfaatkan platform layanan konsumen yang dimiliki OJK. Antara lain Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang dapat diakses melalui website https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/Home, kontak 157 melalui nomor WhatsApp 081 157 157 157, serta melalui email ke konsumen@ojk.go.id. 

“Melalui APPK, pengaduan konsumen kepada LJK terkait akan langsung ditangani oleh bagian penangangan konsumen LJK sesuai dengan service level agreement (SLA) dan dipantau oleh OJK. Namun apabila nantinya antara kedua belah pihak (konsumen dan LJK) tidak ada titik temu, maka permasalahan dimaksud dapat diteruskan kepada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK),” terangnya.

Baca Juga :  Hadiah Jalan Sehat Terus Bertambah

 Seperti diketahui, beberapa hari lalu dr Binsar Parhusip menjadi korban pembobolan rekening. Uang tabungannya senilai Rp274.756.500 raib seketika. Pembobolan tersebut terjadi Senin (6/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian bermula dari adanya panggilan masuk ke nomor WhatsAppnya. Si penelepon menggunakan nomor +1(626)9881396 dan mengatasnamakan sebuah bank berpelat merah.

Sore itu, di sela-sela menjalankan dinas di rumah sakit, dr Binsar Parhusip mendapat beberapa kali panggilan dari nomor yang mengatasnamakan salah satu bank besar. Entah berapa kali ponsel berdering, tapi dr Binsar tidak menghiraukan. Namun karena penasaran, akhirnya dr Binsar mengangkat telepon itu.

Si penelpon mengawali perbincangan dengan memperkenalkan diri sebagai pegawai salah satu bank. Kemudian menawarkan program kepada dr Binsar. Program yang ditawarkan itu terkait perubahan biaya transaksi transfer dari Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150.000 per bulan.

“Setelah mendengar penjelasan itu, saya tidak tertarik, karena selama ini tidak pernah bermasalah terkait transaksi perbankan, saya pun sudah menolaknya dengan cara yang sopan,” ucap dr Binsar Parhusip, Rabu (8/6).

 Meski tawaran ditolak, si penelepon yang mengaku dari perbankan pusat itu terus menghubungi. Berkali-kali. Karena panggilan telepon tidak diangkat lagi oleh dr Binsar, si penelepon mengirimkan sebuah link.

“Demi meyakinkan saya, pelaku mengirimkan link untuk bisa dipelajari dan dicopy paste.  Anehnya, tanpa disadari saya bersedia mengcopy link tersebut dan mengirim ke nomor WA yang menghubungi saya,” cerita dr Binsar.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Anggota PMI

Hanya dalam hitungan menit, lanjut dr Binsar, muncul notiἀkasi SMS banking. Ada laporan penarikan uang di rekeningnya. Terhitung sebanyak sembilan kali, dengan jumlah bervariasi. Mulai dari Rp10.000.000 juta, Rp25.000.000, hingga Rp90.000.000 juta. Totalnya mencapai Rp274.756.500. “Belakangan barulah saya sadar telah menjadi korban penipuan, lalu langsung melakukan pemblokiran rekening,” ucapnya.

Pemimpin Kantor BRI Cabang Pangkalan Bun Romanata mengatakan, laporan dr Binsar Parhusip terkait hilangnya dana yang disimpan di rekening tersebut sudah ditindaklanjuti pihaknya. BRI Cabang Pangkalan Bun telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kantor pusat.

“Kami langsung menindaklanjuti pengaduan nasabah itu. Upaya yang kami lakukan berupa investigasi atas pengaduan dimaksud,” ucap Romanata kepada wartawan di Kantor BRI Cabang Pangkalan Bun, Kamis (9/6).

 Menanggapi kasus ini, Romanata menduga korban menjadi sasaran tindak kejahatan penipuan online. Apalagi nasabah memberikan kepada pihak lain data perbankan yang bersifat pribadi dan rahasia.

“Perlu diketahui bahwa BRI hanya menggunakan saluran resmi website sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas. Di antaranya melalui laman: web: www.bri.co.id IG: @bankbri_id Twitter: bank-bri_id FB: Bank BRI, serta Youtube: Bank BRI,” beber-nya. (abw/ce/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/