Sabtu, Oktober 5, 2024
29.4 C
Palangkaraya

Dewan Dukung Penjagaan Ketat Pintu Masuk Kalteng

PALANGKA RAYA-Langkah pemerintah bersama aparat penegak hukum memperketat penjagaan di semua wilayah perbatasan dan melakukan tindakan tegas kepada kendaraan ataupun masyarakat yang akan memasuki wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), mendapat dukungan dari Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, SP.

“Kebijakan ini terpaksa harus pemerintah lakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penularan Covid-19 agar tidak semakin masif. Dan ini untuk kebaikan kita bersama juga,”kata Wiyatno melalui sambungan telepon whatsapp, Rabu (12/5/2021).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalteng ini mengajak seluruh lapisan masyarakat, agar lebih memahami dan menyikapi secara bijaksana larangan mudik hingga bersama-sama dalam menjaga semua perbatasan.

Dijelaskannya, kendaraan yang diperintahkan untuk putar balik oleh para petugas jaga perbatasan, juga harus memahami bahwa tindakan tersebut menindaklanjuti  SE Gubernur Kalimantan Tengah nomor: 443.1/40/Satgas COVID-19 tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Orang Masuk Wilayah Kalimantan Tengah, serta nomor: 443.1./61/SATGAS COVID-19 perihal Petunjuk Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi Covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Keluarga Kecewa Vonis Ringan AKP MA

“Kami di DPRD Kalteng mendukung adanya tindakan tegas serta surat edaran yang telah diterbitkan Gubernur Kalteng. Sekali lagi, ini demi kebaikan kita bersama. Tak adalah pemerintah yang ingin membuat masyarakatnya sengsara atau menderita. Selalu berupaya melakukan yang terbaik,”terang Wakil Rakyat asal Dapil V Kalteng meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau tersebut.

PALANGKA RAYA-Langkah pemerintah bersama aparat penegak hukum memperketat penjagaan di semua wilayah perbatasan dan melakukan tindakan tegas kepada kendaraan ataupun masyarakat yang akan memasuki wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), mendapat dukungan dari Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, SP.

“Kebijakan ini terpaksa harus pemerintah lakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penularan Covid-19 agar tidak semakin masif. Dan ini untuk kebaikan kita bersama juga,”kata Wiyatno melalui sambungan telepon whatsapp, Rabu (12/5/2021).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalteng ini mengajak seluruh lapisan masyarakat, agar lebih memahami dan menyikapi secara bijaksana larangan mudik hingga bersama-sama dalam menjaga semua perbatasan.

Dijelaskannya, kendaraan yang diperintahkan untuk putar balik oleh para petugas jaga perbatasan, juga harus memahami bahwa tindakan tersebut menindaklanjuti  SE Gubernur Kalimantan Tengah nomor: 443.1/40/Satgas COVID-19 tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Orang Masuk Wilayah Kalimantan Tengah, serta nomor: 443.1./61/SATGAS COVID-19 perihal Petunjuk Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi Covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Keluarga Kecewa Vonis Ringan AKP MA

“Kami di DPRD Kalteng mendukung adanya tindakan tegas serta surat edaran yang telah diterbitkan Gubernur Kalteng. Sekali lagi, ini demi kebaikan kita bersama. Tak adalah pemerintah yang ingin membuat masyarakatnya sengsara atau menderita. Selalu berupaya melakukan yang terbaik,”terang Wakil Rakyat asal Dapil V Kalteng meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/