Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Polres Barsel Tangkap Pengedar Uang Palsu

BUNTOK-Satu tersangka sindikat pengedar uang palsu (upal) yang beraksi di wilayah Barito Selatan (Barsel) berhasil ditangkap polisi. Tersangka berinsial AS tersebut merupakan warga Jalan Keladan, Buntok. AS dibekuk oleh tim gabungan Satreskrim Polres Barsel dan Polsek Dusun Selatan.

Terbongkarnya kasus peredaran uang palsu ini berawal dari laporan masyarakat. Beberapa pedagang telah menjadi korban peredaran uang palsu. Menyikapi laporan itu, Polres Barsel langsung bergerak cepat untuk melakukan pengungkapan.

“Tim dari Satreskrim dan Polsek Dusun Selatan langsung bergerak meminta keterangan saksi sekaligus korban. Kemudian dilakukan pengembangan, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial AS di kediamannya, Jalan Keladan,” ungkap Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman di Mapolres Barsel, Kamis (11/5).

Baca Juga :  Wagub Serahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana

Dari tangan AS, polisi mengamankan beberapa barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 dengan nilai Rp3.200.000 dan satu unit kendaraan roda dua yang digunakan tersangka saat menjalankan aksi. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Barsel.

“Barang bukti sudah kami amankan beserta pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sudah merugikan orang banyak,” tegas kapolres.

Pelaku dijerat pasal 245 KUHPidana terkait menyimpan dan mengedarkan uang palsu, dan pasal 34 ayat  2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata uang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Mengenai dari mana pelaku mendapatkan uang palsu itu, lanjut kapolres, tersangka mendapatkan dari seseorang sindikat pengedar yang saat ini identitasnya masih diselidiki pihak kepolisian. Besar kemungkinan pelaku mendapatkan lembaran uang palsu tersebut dari seseorang sindikat, karena polisi tidak menemukan alat cetak uang palsu di rumah pelaku.

Baca Juga :  Fairid Tinjau Lokasi Banjir

“Masih kami dalami lagi, AS mengaku dapat uang tersebut dengan cara membeli dari rekan yang diduga mencetak uang palsu itu, bisa dibilang ini sindikat pengedaran uang palsu, sejauh ini kami masih terus melakukan pengembangan. Kepada masyarakat yang merasa dirugikan, khususnya pedagang maupun pemilik warung, silakan melapor ke Polres Barsel,” pungkasnya. (ena/ce/ala)

BUNTOK-Satu tersangka sindikat pengedar uang palsu (upal) yang beraksi di wilayah Barito Selatan (Barsel) berhasil ditangkap polisi. Tersangka berinsial AS tersebut merupakan warga Jalan Keladan, Buntok. AS dibekuk oleh tim gabungan Satreskrim Polres Barsel dan Polsek Dusun Selatan.

Terbongkarnya kasus peredaran uang palsu ini berawal dari laporan masyarakat. Beberapa pedagang telah menjadi korban peredaran uang palsu. Menyikapi laporan itu, Polres Barsel langsung bergerak cepat untuk melakukan pengungkapan.

“Tim dari Satreskrim dan Polsek Dusun Selatan langsung bergerak meminta keterangan saksi sekaligus korban. Kemudian dilakukan pengembangan, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial AS di kediamannya, Jalan Keladan,” ungkap Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman di Mapolres Barsel, Kamis (11/5).

Baca Juga :  Wagub Serahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana

Dari tangan AS, polisi mengamankan beberapa barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 dengan nilai Rp3.200.000 dan satu unit kendaraan roda dua yang digunakan tersangka saat menjalankan aksi. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Barsel.

“Barang bukti sudah kami amankan beserta pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sudah merugikan orang banyak,” tegas kapolres.

Pelaku dijerat pasal 245 KUHPidana terkait menyimpan dan mengedarkan uang palsu, dan pasal 34 ayat  2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata uang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Mengenai dari mana pelaku mendapatkan uang palsu itu, lanjut kapolres, tersangka mendapatkan dari seseorang sindikat pengedar yang saat ini identitasnya masih diselidiki pihak kepolisian. Besar kemungkinan pelaku mendapatkan lembaran uang palsu tersebut dari seseorang sindikat, karena polisi tidak menemukan alat cetak uang palsu di rumah pelaku.

Baca Juga :  Fairid Tinjau Lokasi Banjir

“Masih kami dalami lagi, AS mengaku dapat uang tersebut dengan cara membeli dari rekan yang diduga mencetak uang palsu itu, bisa dibilang ini sindikat pengedaran uang palsu, sejauh ini kami masih terus melakukan pengembangan. Kepada masyarakat yang merasa dirugikan, khususnya pedagang maupun pemilik warung, silakan melapor ke Polres Barsel,” pungkasnya. (ena/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/