Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Penyekatan Diperketat di Perbatasan

PALANGKA RAYA-Pemerintah pusat sudah jelas melarang masyarakat untuk melakukan mudik dalam rangka perayaan Idulfitri tahun ini. Karena itu, pihak Polda Kalteng bersama instansi terkait akan menindaklanjuti instruksi larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang itu dengan mendirikan posko pengawasan di sejumlah titik lokasi, terutama di wilayah perbatasan antarprovinsi. Hal itu disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memimpin langsung Apel Operasi Keselamatan Telabang di halaman Kantor Ditsamapta Polda Kalteng.

“Semua moda transportasi laut, baik darat darat maupun udara nantinya akan dihentikan. Untuk itu kami akan mendirikan posko-posko penyekatan di lokasi perbatasan antarprovinsi untuk pengawasan. Langkah ini diambil untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat,” ucap kapolda.

Baca Juga :  Vonis Mantan Camat Berkurang di Tingkat Banding

Operasi Keselamatan Telabang bakal dilaksanakan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai dari 12 – 24 April. “Saya instruksikan kepada seluruh jajaran bahwa tujuan dari Operasi Keselamatan Telabang ini untuk menciptakan situasi kamseltib-carlantas yang kondusif dan aman dalam rangka menyambut bulan Ramadan 1442 Hijriah,” beber mantan Karopenmas Divhumas Polri ini.

Di tempat yang sama, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Rifki me-nambahkan, pemantauan arus mudik kali ini lebih difokuskan pada wilayah perbatasan antarprivinsi. Penyekatan di perbatasan akan diperketat. Sementara untuk arus mudik antarkabupaten dan kota, tuturnya, sejauh ini masih belum ada penyekatan.

“Nantinya pengendara yang diketahui mau mudik tidak akan kami perbolehkan untuk melintas atau kami suruh putar balik. Karena itu kami harapkan masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah dibuat oleh pemerintah,”  ujarnya.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Menuju Smart City

Tak hanya itu saja, sasaran lain yang ingin digapai dengan adanya kegiatan ini adalah menekan angka persebaran Covid-19. Mulai dari sosialisasi kepada masyarakat yang terus digencarkan hingga mengoptimalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang sedang di-jalankan saat ini. (ena/ce/ram)

PALANGKA RAYA-Pemerintah pusat sudah jelas melarang masyarakat untuk melakukan mudik dalam rangka perayaan Idulfitri tahun ini. Karena itu, pihak Polda Kalteng bersama instansi terkait akan menindaklanjuti instruksi larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang itu dengan mendirikan posko pengawasan di sejumlah titik lokasi, terutama di wilayah perbatasan antarprovinsi. Hal itu disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memimpin langsung Apel Operasi Keselamatan Telabang di halaman Kantor Ditsamapta Polda Kalteng.

“Semua moda transportasi laut, baik darat darat maupun udara nantinya akan dihentikan. Untuk itu kami akan mendirikan posko-posko penyekatan di lokasi perbatasan antarprovinsi untuk pengawasan. Langkah ini diambil untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat,” ucap kapolda.

Baca Juga :  Vonis Mantan Camat Berkurang di Tingkat Banding

Operasi Keselamatan Telabang bakal dilaksanakan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai dari 12 – 24 April. “Saya instruksikan kepada seluruh jajaran bahwa tujuan dari Operasi Keselamatan Telabang ini untuk menciptakan situasi kamseltib-carlantas yang kondusif dan aman dalam rangka menyambut bulan Ramadan 1442 Hijriah,” beber mantan Karopenmas Divhumas Polri ini.

Di tempat yang sama, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Rifki me-nambahkan, pemantauan arus mudik kali ini lebih difokuskan pada wilayah perbatasan antarprivinsi. Penyekatan di perbatasan akan diperketat. Sementara untuk arus mudik antarkabupaten dan kota, tuturnya, sejauh ini masih belum ada penyekatan.

“Nantinya pengendara yang diketahui mau mudik tidak akan kami perbolehkan untuk melintas atau kami suruh putar balik. Karena itu kami harapkan masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah dibuat oleh pemerintah,”  ujarnya.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Menuju Smart City

Tak hanya itu saja, sasaran lain yang ingin digapai dengan adanya kegiatan ini adalah menekan angka persebaran Covid-19. Mulai dari sosialisasi kepada masyarakat yang terus digencarkan hingga mengoptimalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang sedang di-jalankan saat ini. (ena/ce/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/