Senin, November 25, 2024
31.8 C
Palangkaraya

Pelabuhan Kapal Mulai Dipadati Pemudik

PALANGKA RAYA-Meski kemenhub sudah mengeluarkan aturan berkenaan larangan mudik lebaran tahun ini. Namun, tak menyurutkan niat masyarakat untuk tetap mudik ke kampong halaman. Bahkan, aktivitas keberangkatan penumpang kapal laut mulai meningkat di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar). Beberapa hari terakhir terlihat para penumpang tujuan Surabaya dan Semarang memadati Pelabuhan Panglima Utar Kumai.

Pimpinan PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Kumai Firman Dandi mengatakan, para penumpang memilih pulang lebih awal agar bisa merayakan Idulfitri di kampung halaman. Adanya peraturan yang dikeluarkan pemerintah terkait larangan mudik, justru membuat masyarakat memikirkan berbagai cara. Sejak hari pertama Ramadan, lonjakan penumpang kapal mulai signifikan. Dua kapal yang berangkat menuju Surabaya dan Semarang, penumpangnya mencapai 700 orang. Kenaikan jumlah penumpang diprediksi akan terus terjadi hingga 5 Mei mendatang.

Baca Juga :  Siswa SMK Maharati Raih Prestasi di Fish Art Contest

“Kami pastikan lonjakan penumpang mulai terjadi. Pelabuhan sudah mulai padat. Karena itu kami tetap melakukan tindakan sesuai dengan protokol kesehatan, mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kobar Achmadi Riansyah menegaskan, pemerintah sudah memberikan warning kepada para pengelola transportasi agar tidak melayani penumpang mudik. Kendaraan-kendaraan yang selama ini mengangkut penumpang mudik diminta untuk berhenti beroperasi.

“Kami tegaskan masyarakat, sudah ada aturan larangan mudik. Begitu juga bagi ASN, tidak boleh keluar daerah, karena tidak ada angkutan yang beroperasi,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Kumai Ipda Rais Fadhillilah menuturkan, pihaknya langsung bergerak cepat menanggapi terkait warga yang mulai memadati Pelabuhan Kumai untuk mudik ke kampung halaman masing-masing. Pengecekan pun dilakukan di pelabuhan. Selain memantau dan memeriksa penerapan prokes para calon penumpang, pihaknya juga membagikan masker. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak pelabuhan dan pengelola kapal. Diketahui terjadi lonjakan penumpang kapal hingga mencapai 90 persen semenjak 1 April.

Baca Juga :  SKD CPNS Segera Dilaksanakan

“Kami akan awasi dan terus berkoordinasi dengan pihak pelabuhan maupun pengelola kapal. Pihak pelabuhan juga akan mematuhi aturan dari pemerintah untuk tidak memperjualbelikan tiket penumpang dari tanggal 6-17 Mei 2021. Jadi, hanya kapal kargo yang diizinkan beroperasi,” pungkasnya. (son/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Meski kemenhub sudah mengeluarkan aturan berkenaan larangan mudik lebaran tahun ini. Namun, tak menyurutkan niat masyarakat untuk tetap mudik ke kampong halaman. Bahkan, aktivitas keberangkatan penumpang kapal laut mulai meningkat di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar). Beberapa hari terakhir terlihat para penumpang tujuan Surabaya dan Semarang memadati Pelabuhan Panglima Utar Kumai.

Pimpinan PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Kumai Firman Dandi mengatakan, para penumpang memilih pulang lebih awal agar bisa merayakan Idulfitri di kampung halaman. Adanya peraturan yang dikeluarkan pemerintah terkait larangan mudik, justru membuat masyarakat memikirkan berbagai cara. Sejak hari pertama Ramadan, lonjakan penumpang kapal mulai signifikan. Dua kapal yang berangkat menuju Surabaya dan Semarang, penumpangnya mencapai 700 orang. Kenaikan jumlah penumpang diprediksi akan terus terjadi hingga 5 Mei mendatang.

Baca Juga :  Siswa SMK Maharati Raih Prestasi di Fish Art Contest

“Kami pastikan lonjakan penumpang mulai terjadi. Pelabuhan sudah mulai padat. Karena itu kami tetap melakukan tindakan sesuai dengan protokol kesehatan, mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kobar Achmadi Riansyah menegaskan, pemerintah sudah memberikan warning kepada para pengelola transportasi agar tidak melayani penumpang mudik. Kendaraan-kendaraan yang selama ini mengangkut penumpang mudik diminta untuk berhenti beroperasi.

“Kami tegaskan masyarakat, sudah ada aturan larangan mudik. Begitu juga bagi ASN, tidak boleh keluar daerah, karena tidak ada angkutan yang beroperasi,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Kumai Ipda Rais Fadhillilah menuturkan, pihaknya langsung bergerak cepat menanggapi terkait warga yang mulai memadati Pelabuhan Kumai untuk mudik ke kampung halaman masing-masing. Pengecekan pun dilakukan di pelabuhan. Selain memantau dan memeriksa penerapan prokes para calon penumpang, pihaknya juga membagikan masker. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak pelabuhan dan pengelola kapal. Diketahui terjadi lonjakan penumpang kapal hingga mencapai 90 persen semenjak 1 April.

Baca Juga :  SKD CPNS Segera Dilaksanakan

“Kami akan awasi dan terus berkoordinasi dengan pihak pelabuhan maupun pengelola kapal. Pihak pelabuhan juga akan mematuhi aturan dari pemerintah untuk tidak memperjualbelikan tiket penumpang dari tanggal 6-17 Mei 2021. Jadi, hanya kapal kargo yang diizinkan beroperasi,” pungkasnya. (son/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/