Setelah terduga tiba di Puruk Cahu langsung mengambil ke rumah dan setelah mendapat informasi dari pegawai JNE, team langsung menunggu di rumah pegawai JNE Jalan Temanggung Silam Gang Banjir sekira pukul 18.35 Wib.
“Saat terduga pemilik paket yang diduga berisikan pisikotropika golongan 1 jenis Ganja tiba di rumah pegawai JNE dan langsung dilakukan penangkapan oleh BNN dan dibawa ke Polsek Murung untuk proses lebih lanjut,” sebut kapolsek. (dad/ko)