Warga Diingatkan Taat Adminduk
PALANGKA RAYA-Data pemilih menjadi salah satu permasalahan yang selalu muncul dalam setiap pesta demokrasi. Tidak sedikit kasus pemilih ganda masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Persoalaan ini menjadi perhatian serius Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku “wasit” pemilu, sehingga pada Pemilu 2024 mendatang permasalahan ini bisa diminimalkan.
Khusus untuk Kalteng, berdasarkan temuan KPU RI ada sebanyak 55.371 potensi data ganda. Data tersebut tersebar di kabupaten/kota se-Kalteng. Selain data ganda, ada juga data orang yang sudah meninggal tapi tetap masuk dalam DPT, dengan jumlah 11.313. Data terbanyak di Kabupaten Kapuas.
Anggota KPU Kalteng Wawan Wiraatmaja menyebut, munculnya data tersebut setelah semua data disandingkan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan data sensus Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020. Munculnya data ganda dan permasalahan lainnya, lanjut Wawan, lantaran belum tertibnya masyarakat kala mengurus administrasi kependudukan (adminduk).
“Data ganda, terus data meninggal masuk DPT, dan data orang yang meninggal tapi masih hidup, salah satunya disebabkan oleh masyarakat kita yang kurang tertib administrasi kependudukan,” kata Wawan.
Pria yang juga Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kalteng ini menambahkan, sejauh ini KPU tingkat kabupaten/kota terus melakukan proses verifikasi data, sebagai tindak lanjut SE KPU RI Nomor 17 Tahun 2022. Proses yang sudah dilakukan KPU kabupaten/kota meliputi koordinasi dengan disdukcapil setempat, mantan penyelenggara adhoc, petugas kesehatan, perangkat desa, tokoh masyakarat dan tokoh agama serta melakukan verifikasi faktual dengan menemui langsung calon pemilih dan keluarganya.
“Upaya yang juga dilakukan oleh KPU adalah sosialisasi terkait pengggunaan aplikasi yang baru saja diluncurkan yakni Lindungihakmu yang bisa diakses secara mobile. Sekitar 10 ribu pengguna telah mendownload aplikasi ini,” terangnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi mengatakan, pihaknya juga terus mengawal pelaksanaan pilkada, dimulai dari proses awal yang berlangsung saat ini, seperti berkenaan dengan daftar jumlah pemilih. Pihaknya juga terus memantau proses pendataan daftar pemilih.
“Bawaslu provinsi hingga kabupaten/kota terus memantau, apakah ada data ganda atau pemilih yang sudah meninggal dunia, kami cek langsung, konfirmasi, kemudian dilakukan perbaikan,” kata Satriadi, Rabu (13/7).
Sedangkan mengenai anggaran, awal tahun lalu pihaknya sudah mengajukan anggaran dana hibah Pilkada 2024, yang diajukan secara global. Memang ada sharing dana anggaran sehingga jumlah anggaran menurun.
“Kabupaten/kota juga ikut mendanai pelaksanaan di daerah masing-masing. Misal saja bimbingan teknis yang dilaksanakan tiga kali, maka yang dua kali dibiayai provinsi, sedangkan satu kalinya dibiayai kabupaten/kota,” sebutnya.
Secara item, lanjut dia, penggunaan anggaran sama saja dengan pelaksanaan pemilihan sebelumnya. Hanya saja berkurang pada jumlahnya, karena ada item yang dibiayai kabupaten/kota.
Sementara itu, menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyiapkan anggaran melalui dana cadangan untuk persiapan. Namun, untuk anggaran pilkada nanti, jumlahnya akan menurun dibandingkan pelaksanaan sebelumnya, karena ada dana sharing dari pemerintah Ppusat dan kabupaten/kota, mengingat pilkada serentak nanti merupakan hajatan yang dilaksanakan secara bersamaan dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.
Didampingi Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, Sekda Kalteng H Nuryakin mengatakan bahwa pemprov sudah menyediakan dana cadangan untuk persiapan Pilkada 2024. Saat ini pihaknya masih konsentrasi di KPU dan Bawaslu, yang nantinya juga ada sharing dana APBN dan APBD.
“Untuk anggaran keamanan pilkada, masih dikonfirmasi ulang, karena bukan hanya jadi beban pemerintah provinsi, tapi juga pemerintah kabupaten/kota,” katanya saat diwawancarai, kemarin.
Dijelaskannya, hingga saat ini belum diketahui secara pasti total anggaran pelaksanaan Pilkada 2024, karena prosesnya memang belum clear. Namun yang pasti ada penurunan dibanding pelaksanaan pemilihan sebelumnya. Sebab, ada juga beban APBN dan daerah pada pelaksanaan hajatan demokrasi 2024 nanti. “Kecil dari sebelumnya, karena ada sharing dana pusat dan daerah,” tuturnya. (irj/abw/ce/ala/ko)