PALANGKA RAYA-KALTENG POS-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Utara untuk tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusifitas pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Barito Utara. Imbauan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, saat ditemui awak media pada Kamis (15/4/2025).
Wakil Gubernur menjelaskan bahwa putusan MK merupakan bagian dari mekanisme hukum dalam sistem demokrasi di Indonesia. Proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan melalui jalur konstitusional ini sesuai dengan ketentuan undang-undang dan harus dihormati serta dilaksanakan dengan menjaga persatuan dan demokrasi yang sehat.
“Dalam sistem pemerintahan, apabila terjadi sengketa hasil Pilkada, jalur konstitusionalnya adalah Mahkamah Konstitusi. MK sudah memutuskan, maka tugas kita adalah menghormati putusan tersebut dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Edy Pratowo.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan penyelenggara pemilu dalam menindaklanjuti putusan MK sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan. Dengan segera dilaksanakannya PSU Pilkada Barito Utara, diharapkan daerah ini dapat segera memiliki kepala daerah definitif yang sah, sehingga program pembangunan dapat berjalan maksimal.
“Kita berharap penyelenggara pemilu segera menyiapkan semua tahapan PSU agar Barito Utara memiliki kepala daerah definitif. Hal ini penting untuk percepatan pembangunan daerah secara menyeluruh,” tambahnya.
Lebih lanjut, Edy Pratowo menjelaskan bahwa keberadaan kepala daerah berstatus Penjabat (Pj) membawa keterbatasan dalam pengambilan keputusan strategis seperti mutasi, promosi jabatan, dan kebijakan jangka panjang. Kepala daerah definitif akan lebih leluasa dalam menggerakkan roda pemerintahan.
“Pejabat sementara tetap bekerja, namun ada batasan seperti mutasi dan promosi jabatan yang harus mendapat izin dari Kemendagri, kecuali dalam kondisi sangat mendesak. Kepala daerah definitif bisa lebih bebas menggerakkan pemerintahan untuk pembangunan,” jelasnya.
Wakil Gubernur Kalteng mengajak seluruh masyarakat Barito Utara untuk menyambut tahapan PSU dengan sikap damai dan tetap menjaga persatuan serta kesatuan. “Mari hormati keputusan MK dan ikuti tahapan PSU dengan bijak. Jangan mudah terprovokasi, jaga suasana aman demi kemajuan dan kesejahteraan Barito Utara,” pungkasnya. (zia)