PALANGKA RAYA-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng Leonard S Ampung menyampaikan, visi besar pembangunan Kalteng.
Visi itu adalah mewujudkan Kalteng makin bermartabat, elok, religius, kuat, amanah, dan harmonis (BERKAH) menuju Kalteng Tangguh 2045, bermartabat, BERKAH, maju, dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja anggota Komisi III DPRD Barito Utara di Ruang Rapat Kepala Bapperida, Kamis (16/1/2025).
Leonard memaparkan, Provinsi Kalteng telah menetapkan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dengan memperhatikan arahan pemerintah pusat.
“Bahwa Provinsi Kalteng sebagai lumbung pangan nasional dan pusat konservasi internasional,” ucap Leonard.
Menurutnya, pembangunan di Kalteng selama 20 tahun ke depan dibagi ke dalam tiga wilayah.
Zona barat yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Seruyan, dan Lamandau.
Zona tengah yang meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya.
Zona timur meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya.
Sementara Barito Utara dalam tema big push termasuk dalam pembangunan zona timur, mencakup hilirisasi pangan, lumbung energi baru dan terbarukan Kalimantan, serta positioning sebagai mitra pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ditinjau lebih dalam terkait sektor pada tiap cluster, sektor potensial zona timur sejalan dengan agenda pemberian big push pada sektor pengolahan. Ini dikarenakan zona timur memiliki potensi industri pengolahan, transportasi pergudangan, dan perdagangan besar dan eceran,” ungkapnya.
Leonard juga mengharapkan koridor pembangunan Kalteng sebagai mitra IKN perlu dikuatkan dalam interaksi hulu-hilir, di mana wilayah hulu Kalteng sebagai lokasi hilirisasi SDA dan wilayah hilir sebagai outlet.
Sedangkan berkenaan dengan kewenangan jalan, Leonard menyampaikan, yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi di Kabupaten Barito Utara adalah jalan lingkar luar Muara Teweh sepanjang 10,97 kilometer (km).
Sedangkan ruas jalan Ampah-Muara Teweh dan Muara Teweh-Puruk Cahu merupakan kewenangan pusat (jalan nasional).
Leonard juga menyampaikan, seluruh pendanaan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikelola oleh pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
Di Kalteng baru dimulai pelaksanaan percontohan pada beberapa sekolah di Kota Palangka Raya.
Sedangkan daerah diminta untuk menyiapkan data-data, jumlah anak sekolah, PAUD, TK, SD, SMP, SLTA, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Selanjutnya, daerah juga diminta mendata lokasi-lokasi untuk pembangunan unit satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebagai dapur umum untuk memproduksi 3.000-4000 porsi makanan, dengan jarak maksimal 6 km atau 30 menit dari lokasi sekolah yang dilayani.
“Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung program ini melalui pos anggaran belanja tidak terduga (BTT),” pungkasnya.
Rombongan Komisi III DPRD Barito Utara dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, didampingi lima anggota komisi III.
Kedatangan mereka disambut hangat oleh Kepala Bapperida Provinsi Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT.
“Maksud dan tujuan kunjungan ini sesuai dengan jadwal kegiatan Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara terkait kunjungan kerja luar daerah ke Bapperida Provinsi Kalteng untuk membahas mengenai perencanaan jalan lintas kabupaten,” kata Mery.
Hadir dalam pertemuan itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara Rujana Anggraini, Parmana Setiawan, Jiham Nur, Rosi Wahyuni, dan Suparjan Efendi, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Provinsi Kalteng Endy, serta Plt Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Kalteng Luqman Alhakim.(hms/nue/ce/ala)