“Jangan sampai lengah, mereka datang harus menggunakan syarat-syarat yang ditentukan pada SE gubernur, selama mereka datang di masa pembelakuan aturan itu,” ucapnya.
Begitu pun bagi penumpang yang datang ke Kalteng melalui jalur udara. Harus menaati syarat yang ditentukan, seperti pemenuhan dokumen PCR. Pihaknya juga menyebut tidak mengetahui sampai kapan kebijakan penggunakan PCR diberlakukan.
“Tergantung satgas, karena mereka yang melakukan evaluasi kapan harus diterapkan dan kapan tidak,” tegas dia.
Ditambahkannya, antisipasi pada arus balik pos-pos penjagaan dari kepolisian akan tetap melakukan pemeriksaan dengan ketat. Hari ini, pihaknya akan melakukan rapat dan mengikuti instruksi dari Presiden RI terhadap langkah yang akan diambil daerah untuk antisipasi arus balik. (nue/abw/ce/ala)