Sebagai penegak hukum, Polda Kalteng akan bersikap tegas terhadap individu maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran lahan hingga menyebabkan karhutla.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, tanpa toleransi terhadap pelaku pembakar lahan. Polri akan bertindak tegas demi kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapolda.
Pada akhir amanat, Kapolda mengajak seluruh elemen di Kalten, baik Polri, TNI, pemerintah, maupun masyarakat, untuk bersinergi dalam mencegah dan mengatasi bencana karhutla. Dengan demikian, kelestarian alam akan tetap terjaga.
“Mari kita jaga kesehatan masyarakat dan wariskan lingkungan yang baik untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (sja/ce/ala)