Senin, September 16, 2024
28.4 C
Palangkaraya

Wabup Kotim Adu Mulut dengan Bos Miras

SAMPIT-Pada saat merazia di salah satu toko minuman keras di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Wakil Bupati Kotim Irawati memergoki seorang bos miras sedang melayani pembeli, Rabu (16/6) malam.

Saat wabup mempertanyakan izin, bos miras tersebut malah tidak menghiraukan. Bahkan sempat terjadi perdebatan sengit. Bos miras itu merasa tidak ada salah. Ia juga mengatakan bahwa wabup arogan telah merusak bangunan miliknya, dan telah melaporkan kasus pengrusakan ke Polda Kalteng.

“Bos penjual miras itu tidak terima saat kami memergoki, bahkan sempat mau menutup pintu kecil tempat dia melayani pembeli, apa yang saya sampaikan tetap salah di matanya, dan tetap saja ia melawan,” sampai Irawati, Kamis (17/6).

Baca Juga :  Tak Perlu ke Pengadilan, Cukup lewat E-Besuk

Bos miras itu juga sempat mengatakan bahwa dirinya tidak ada urusan dan ia juga tidak berjualan narkoba. Hanya minuman keras. Ia juga mengatakan, pernah ingin meminta izin, tapi tidak diberikan.

Terkait video yang beredar membuat banyak masyarakat geram. Bahkan menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh bos miras tersebut.

Menindak lanjuti video wabup, Jajaran Polres Kabupaten Kotim melakukan penyegelan terhadap toko miras tersebut.

“Kami melakukan penyegelan dan memasang police line di toko miras ilegal itu,” ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatsabhara AKP Suroto, Kamis (17/6).

SAMPIT-Pada saat merazia di salah satu toko minuman keras di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Wakil Bupati Kotim Irawati memergoki seorang bos miras sedang melayani pembeli, Rabu (16/6) malam.

Saat wabup mempertanyakan izin, bos miras tersebut malah tidak menghiraukan. Bahkan sempat terjadi perdebatan sengit. Bos miras itu merasa tidak ada salah. Ia juga mengatakan bahwa wabup arogan telah merusak bangunan miliknya, dan telah melaporkan kasus pengrusakan ke Polda Kalteng.

“Bos penjual miras itu tidak terima saat kami memergoki, bahkan sempat mau menutup pintu kecil tempat dia melayani pembeli, apa yang saya sampaikan tetap salah di matanya, dan tetap saja ia melawan,” sampai Irawati, Kamis (17/6).

Baca Juga :  Tak Perlu ke Pengadilan, Cukup lewat E-Besuk

Bos miras itu juga sempat mengatakan bahwa dirinya tidak ada urusan dan ia juga tidak berjualan narkoba. Hanya minuman keras. Ia juga mengatakan, pernah ingin meminta izin, tapi tidak diberikan.

Terkait video yang beredar membuat banyak masyarakat geram. Bahkan menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh bos miras tersebut.

Menindak lanjuti video wabup, Jajaran Polres Kabupaten Kotim melakukan penyegelan terhadap toko miras tersebut.

“Kami melakukan penyegelan dan memasang police line di toko miras ilegal itu,” ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatsabhara AKP Suroto, Kamis (17/6).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/