Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Cegah Pungli PPBD

Tim Saber Pungli Harus Perketat Pengawasan

PALANGKA RAYA-Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menegah pertama (SMP) tahun ajaran 2022/2023 sebentar lagi dibuka. Aroma pungutan liar (pungli) selalu tercium saat musim pendaftaran. Celah pelanggaran lain adalah jual beli kursi untuk peserta didik titipan. Berbagai potensi pelanggaran tersebut harus dicegah demi menjaga marwah pendidikan.

Sesuai agenda yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, PPDB tingkat SD dan SMP di wilayah ini akan dibuka serentak pada Senin (20/6) mendatang. Komisi C DPRD Kota Palangka Raya selaku mitra kerja dari disdik mewanti-wanti agar pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP berjalan sesuai aturan.

“Demi mencegah terjadinya pungli di lingkungan pendidikan, sebaiknya tim saber pungli Kota Palangka Raya aktif mengawasi proses PPDB dari awal hingga akhir,” tegas Anggota Komisi C DPRD Kota Norhaini, Kamis (16/6).

Srikandi asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, pihaknya sangat mengharapkan agar pelaksanaan PPDB steril atau bebas dari adanya pungli, karena bisa mencederai dunia pendidikan. Selaku wakil rakyat Norhaini menyatakan siap membantu mengawasi dan bersinergi dengamn pihak terkait untuk mencegah praktik pungli selama PPDB di Kota Palangka Raya, khususnya pada jenjang SD dan SMP.

Baca Juga :  Ayo Senam Sehat Bersama TP-PKK Pahandut

“Pungli harus diberantas, jangan sampai ada di dunia pendidikan, karena pendidikan adalah corong masa depan bagi anak-anak kita, jangan sampai dikotori dengan adanya aksi pungli,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdik Kota Aswani menginformasikan bahwa PPDB akan digelar dari Senin (20/6) hingga Jumat (24/6). Pendaftaran menggunakan jalur zonasi, jalur afirmasi, penugasan orang tua, maupun jalur prestasi. Masing-masing memiliki persentasenya. Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline.

“Yang melaksanakan PPDB secara online ada enam sekolah, yaitu SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 6, SMPN 8, SMPN 9, sedangkan sekolah lainnya melaksanakan PPDB secara offline. Ingat, pendaftaran ini gratis. Apabila ada oknum yang melakukan pungli, langsung lapor ke kami,” tegas Aswami, kemarin.

Baca Juga :  Selamat Datang Bayu Permana, Terima Kasih Yudianto Putrajaya

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Rahmat Winarso mengatakan, PPDB untuk tingkat SD juga akan dilaksanakan dari Senin (20/6) hingga Jumat (24/6). Namun pelaksanaannya sepenuhnya secara lurinf atau full offline.

“Dalam PPDB ini ada tiga jalur pendaftaran, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali murid,” terangnya.

Rahmat menjelaskan, sesuai aturannya PPDB jalur zonasi sebesar 75 persen dari daya tampung sekolah untuk jenjang SD dan 65 persen untuk SMP. Jalur afirmasi 20 persen untuk jenjang SD dan 15 persen untuk jenjang SMP. Jalur prestasi sebesar 15 persen untuk jenjang SMP. Sementara untuk jalur perpindahan tugas orang tua atau wali murid dialokasikan sebesar 5 persen dari daya tampung sekolah, baik jenjang SD maupun SMP.

“Kami terus menekankan zona integritas bersih dari pungli selama proses PPDB. Kami harapkan tahun ini tidak ada oknum yang memanfaatkan momen PPDB ini untuk aksi pungli,” pungkasnya.  (ahm/ce/ala/ko)

Tim Saber Pungli Harus Perketat Pengawasan

PALANGKA RAYA-Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menegah pertama (SMP) tahun ajaran 2022/2023 sebentar lagi dibuka. Aroma pungutan liar (pungli) selalu tercium saat musim pendaftaran. Celah pelanggaran lain adalah jual beli kursi untuk peserta didik titipan. Berbagai potensi pelanggaran tersebut harus dicegah demi menjaga marwah pendidikan.

Sesuai agenda yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, PPDB tingkat SD dan SMP di wilayah ini akan dibuka serentak pada Senin (20/6) mendatang. Komisi C DPRD Kota Palangka Raya selaku mitra kerja dari disdik mewanti-wanti agar pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP berjalan sesuai aturan.

“Demi mencegah terjadinya pungli di lingkungan pendidikan, sebaiknya tim saber pungli Kota Palangka Raya aktif mengawasi proses PPDB dari awal hingga akhir,” tegas Anggota Komisi C DPRD Kota Norhaini, Kamis (16/6).

Srikandi asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, pihaknya sangat mengharapkan agar pelaksanaan PPDB steril atau bebas dari adanya pungli, karena bisa mencederai dunia pendidikan. Selaku wakil rakyat Norhaini menyatakan siap membantu mengawasi dan bersinergi dengamn pihak terkait untuk mencegah praktik pungli selama PPDB di Kota Palangka Raya, khususnya pada jenjang SD dan SMP.

Baca Juga :  Ayo Senam Sehat Bersama TP-PKK Pahandut

“Pungli harus diberantas, jangan sampai ada di dunia pendidikan, karena pendidikan adalah corong masa depan bagi anak-anak kita, jangan sampai dikotori dengan adanya aksi pungli,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdik Kota Aswani menginformasikan bahwa PPDB akan digelar dari Senin (20/6) hingga Jumat (24/6). Pendaftaran menggunakan jalur zonasi, jalur afirmasi, penugasan orang tua, maupun jalur prestasi. Masing-masing memiliki persentasenya. Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline.

“Yang melaksanakan PPDB secara online ada enam sekolah, yaitu SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 6, SMPN 8, SMPN 9, sedangkan sekolah lainnya melaksanakan PPDB secara offline. Ingat, pendaftaran ini gratis. Apabila ada oknum yang melakukan pungli, langsung lapor ke kami,” tegas Aswami, kemarin.

Baca Juga :  Selamat Datang Bayu Permana, Terima Kasih Yudianto Putrajaya

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Rahmat Winarso mengatakan, PPDB untuk tingkat SD juga akan dilaksanakan dari Senin (20/6) hingga Jumat (24/6). Namun pelaksanaannya sepenuhnya secara lurinf atau full offline.

“Dalam PPDB ini ada tiga jalur pendaftaran, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali murid,” terangnya.

Rahmat menjelaskan, sesuai aturannya PPDB jalur zonasi sebesar 75 persen dari daya tampung sekolah untuk jenjang SD dan 65 persen untuk SMP. Jalur afirmasi 20 persen untuk jenjang SD dan 15 persen untuk jenjang SMP. Jalur prestasi sebesar 15 persen untuk jenjang SMP. Sementara untuk jalur perpindahan tugas orang tua atau wali murid dialokasikan sebesar 5 persen dari daya tampung sekolah, baik jenjang SD maupun SMP.

“Kami terus menekankan zona integritas bersih dari pungli selama proses PPDB. Kami harapkan tahun ini tidak ada oknum yang memanfaatkan momen PPDB ini untuk aksi pungli,” pungkasnya.  (ahm/ce/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/