PALANGKA RAYA,KALTENG POS– Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara (Batara) 2024 kini terbagi dalam dua poros utama. Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing memimpin poros tersebut, dengan perolehan yang sama, yakni lima kursi di DPRD Barito Utara.
Pada Pilkada serentak 2024 lalu, Partai Demokrat mengusung Ahmad Gunadi Nadalsyah sebagai calon bupati Barito Utara, sementara PKB mencalonkan H. Gogo Purman Jaya untuk posisi yang sama.
Demokrat membentuk koalisi besar bersama PDIP (4 kursi), Partai NasDem (2 kursi), Partai Golkar (2 kursi), dan Partai Gerindra (1 kursi), sehingga total mengantongi 14 kursi. Sementara itu, PKB berkoalisi dengan PPP dan PAN yang masing-masing memiliki 2 kursi, serta Hanura dan PKS yang masing-masing menyumbang 1 kursi. Total, koalisi PKB meraih 11 kursi di DPRD Batara.
Namun, dinamika politik berubah drastis usai Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi dua pasangan calon—Gogo-Helo dan Agi-Saja. Keduanya dinyatakan terbukti melakukan praktik politik uang pada proses pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS, yakni Desa Malawaken dan Kelurahan Melayu.
Dengan keluarnya putusan MK tersebut, peluang bagi partai-partai besar seperti Demokrat yang dinakhodai Nadalsyah Koyem, serta PKB Kalteng di bawah komando Habib Ismail, untuk kembali mengusung kader internal sebagai calon bupati atau wakil bupati Batara, semakin terbuka lebar.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari masing-masing partai koalisi terkait siapa figur pengganti yang akan diusung dalam Pilkada Barito Utara 2024. Namun, sesuai putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diberi waktu maksimal 90 hari sejak 14 Mei 2024 untuk menyelenggarakan pemilihan ulang.
Sejumlah nama tokoh daerah dan birokrat mulai masuk dalam radar pencalonan. Beberapa di antaranya adalah: