Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng menggelar coffee morning bersama insan pers, Selasa (18/7). Pembahasan berkutat pada beberapa isu terkini terkait pemeriksaan atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
IRPAN JURAYZ, Palangka Raya
DISKUSI pagi itu dipandu Kepala Sub Auditorat Kalteng Tukino. Ia mengatakan bahwa materi yang disampaikan dalam kegiatan itu bisa meningkatkan profesionalitas, integritas, dan kapasitas, agar peran pers dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara oleh pemerintahan daerah khususnya Provinsi Kalteng lebih maksimal. Menurutnya, melalui coffe morning BPK dapat menerima masukan untuk perbaikan sekaligus menumbuhkan semangat transparansi dan tata kelola keterbukaan informasi.
“Memberikan penjelasan dan pemahaman kepada media tentang jenis dan hasil pemeriksaan BPK, menjelaskan proses BPK dalam melakukan pemeriksaan sampai pada menentukan hasil pemeriksaan yang dibuat dalam IHPS maupun LHP BPK, serta meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik dengan media,” ucapnya saat coffee morning bersama insan pers di Kantor BPK Perwakilan Kalteng, kemarin.
Puluhan awak media yang hadir pun sangat antusias mengikuti pertemuan pagi itu.
“Visi BPK adalah menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. Tujuan strategis BPK, salah satunya untuk meningkatkan manfaat hasil pemeriksaan dalam rangka mendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara,” ungkap Tukino.
Lebih lanjut ia mengatakan, perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan hasil pemeriksaan harus melalui prosedur yang ketat. Kurang lebih ada 22 langkah (step) yang harus dilalui BPK dalam proses pemeriksaan keuangan negara agar sesuai koridor alias sesuai dengan undang-undang (UU).
“Opini pemeriksaan laporan keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap undang-undang, dan efektivitas SPI,” tuturnya.
Ada beberapa opini yang bisa didapat atas hasil pemeriksaan. Yakni wajar tanpa pengecualian (WTP) atau unqualified opinion, wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan/WTP-DPP, wajar dengan pengecualian (WDP) atau qualified opinion, tidak wajar (TW) atau adverse opinion, dan tidak memberikan pendapat (TMP) atau disclaimer of opinion.
Acara kemarin pagi berlangsung santai dan interaktif, diwarnai beberapa pertanyaan dari awak media terkait kedudukan BPK, kode etik BPK, hingga peran BPK dalam pengelolaan keuangan negara. Melalui kegiatan itu, Tukino mengharapkan tercipta sinergisitas antara BPK dengan insan media, sehingga media dapat memperoleh informasi yang tepat terkait kinerja BPK.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng HM Haris Sadikin mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan BPK Perwakilan Kalteng. Menurutnya, merupakan hal yang baik karena BPK Perwakilan Kalteng membuka pintu bagi media untuk lebih mudah mendapatkan informasi pemberitaan.
“Otomatis jalinan antara BPK dan awak media makin kuat ke depan, tentu hal itu sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi,” sebutnya.
Dengan adanya sinergisitas antara media dengan BPK, maka informasi yang diperoleh dan pemberitaan pun makin valid. “Informasi yang valid jauh lebih berharga,” pungkasnya. (*/ce/ala)