Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Samakan Persepsi Data Kajian Pembentukan Provinsi Baru

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng pada Senin (18/1) melaksanakan rapat pengkajian rencana pembentukan Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin. Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menyebut bahwa rapat itu dalam rangka menyamakan presepsi data-data yang menjadi kajian daripada rencana daerah otonom baru.

Diungkapkannya, data-data yang ada itu akan dilakukan kajian-kajian, seperti kemampuan daerah baru apabila memang jadi dimekarkan. Termasuk kondisi daerah asal yakni Kalteng pascapemekaran dan beberapa daerah memisahkan diri dari Kalteng.

“Kami akan melakukan analisa dan keputusan di tataran provinsi nantinya antara pemerintah dengan DPRD,” katanya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (19/1).

Diungkapkannya, data-data yang dikaji seperti data-data kewilayahan, kependudukan, ekonomi, sosial budaya termasuk berbicara bukti otentik kepala daerah dan ketua DPRD dari lima kabupaten yang akan menjadi bagian dari Kotawaringin. Saat ini, kajian data itu sudah dipaparkan ke anggota legislatif dan apabila ada yang kurang maka pemerintah akan menyiapkan kebutuhan data.(abw/pk)

Baca Juga :  Perpanjangan PPKM demi Menekan Kasus Covid-19

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng pada Senin (18/1) melaksanakan rapat pengkajian rencana pembentukan Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin. Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menyebut bahwa rapat itu dalam rangka menyamakan presepsi data-data yang menjadi kajian daripada rencana daerah otonom baru.

Diungkapkannya, data-data yang ada itu akan dilakukan kajian-kajian, seperti kemampuan daerah baru apabila memang jadi dimekarkan. Termasuk kondisi daerah asal yakni Kalteng pascapemekaran dan beberapa daerah memisahkan diri dari Kalteng.

“Kami akan melakukan analisa dan keputusan di tataran provinsi nantinya antara pemerintah dengan DPRD,” katanya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (19/1).

Diungkapkannya, data-data yang dikaji seperti data-data kewilayahan, kependudukan, ekonomi, sosial budaya termasuk berbicara bukti otentik kepala daerah dan ketua DPRD dari lima kabupaten yang akan menjadi bagian dari Kotawaringin. Saat ini, kajian data itu sudah dipaparkan ke anggota legislatif dan apabila ada yang kurang maka pemerintah akan menyiapkan kebutuhan data.(abw/pk)

Baca Juga :  Perpanjangan PPKM demi Menekan Kasus Covid-19

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/