Kamis, Januari 30, 2025
23.5 C
Palangkaraya

Korban Dugaan Penipuan Oknum Bhayangkari “Dikerjai” Penyidik Polda Kalteng

PALANGKA RAYA-Kelanjutan kasus penipuan membuka usaha pangkalan elpiji 3 kilogram yang menyeret oknum anggota Bhayangkari atau istri polisi, hingga saat ini belum menemui titik terang.

 

Ketika ditemui awak media, Marliana selaku korban penipuan menyebut kasusnya masih mandek alias belum terselesaikan. Bahkan seakan-akan dirinya dikerjai. “Seperti dipersulit,”ucapnya mengawali perbincangan saat ditemui di rumahnya, Jumat (17/1/2025).

Marliana mengakui tim penyidik belum lama ini berkunjung ke kediamannya untuk membuat olah tempat kejadian perkara (TKP).

Beberapa kali petugas datang ke tempat tinggalnya. Mereka menanyakan bagaimana awal mula kronologi hingga tertipu.

Pada akhirnya, petugas meminta Marliana memperbaiki keterangan kerugian yang telah tertulis dalam surat laporan. “Kalau kasus mau dilanjutkan, saya diminta untuk memperbaiki jumlah kerugian,” kata Marliana.

Baca Juga :  Ini Motif Kaum Lesbian Bunuh Pria Tua Secara Sadis

Dalam keterangan tertulis, total kerugian Marliana sebesar Rp165 juta. Namun setelah dihitung ulang oleh tim penyidik, total kerugian yang menimpa Marliana sebanyak Rp164.900.000. Hanya kurang Rp100.000 dari penjabaran Marliana.

“Itu pun yang menulis total kerugian si oknum istri polisi (HW). Dia yang berinisiatif untuk menghitung, dan setelah dihitung jumlahnya Rp165 juta,” bebernya.

Penyidik juga pernah memberitahu Marliana perihal pengakuan HW. Kepada tim penyidik, HW mengaku tindakan yang dilakukannya itu salah dan merupakan aksi penipuan.

 

“Kemarin janjinya, Januari 2025 si HW ditahan, tetapi sampai sekarang orangnya masih saja di rumah,” katanya sambil kebingungan.

Marliana berharap kasus ini segera selesai dan berjalan sesuai penanganan hukum. Tidak berbelit-belit. Jika membicarakan pengembalian uang, Marliana belum menerima satu rupiah pun dari oknum istri polisi tersebut.

Baca Juga :  Polda Kalteng Siapkan Pengamanan Pemilu 2024

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kasus ini. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji pun belum merespons upaya konfirmasi wartawan, hingga berita ini naik cetak. (ham/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Kelanjutan kasus penipuan membuka usaha pangkalan elpiji 3 kilogram yang menyeret oknum anggota Bhayangkari atau istri polisi, hingga saat ini belum menemui titik terang.

 

Ketika ditemui awak media, Marliana selaku korban penipuan menyebut kasusnya masih mandek alias belum terselesaikan. Bahkan seakan-akan dirinya dikerjai. “Seperti dipersulit,”ucapnya mengawali perbincangan saat ditemui di rumahnya, Jumat (17/1/2025).

Marliana mengakui tim penyidik belum lama ini berkunjung ke kediamannya untuk membuat olah tempat kejadian perkara (TKP).

Beberapa kali petugas datang ke tempat tinggalnya. Mereka menanyakan bagaimana awal mula kronologi hingga tertipu.

Pada akhirnya, petugas meminta Marliana memperbaiki keterangan kerugian yang telah tertulis dalam surat laporan. “Kalau kasus mau dilanjutkan, saya diminta untuk memperbaiki jumlah kerugian,” kata Marliana.

Baca Juga :  Ini Motif Kaum Lesbian Bunuh Pria Tua Secara Sadis

Dalam keterangan tertulis, total kerugian Marliana sebesar Rp165 juta. Namun setelah dihitung ulang oleh tim penyidik, total kerugian yang menimpa Marliana sebanyak Rp164.900.000. Hanya kurang Rp100.000 dari penjabaran Marliana.

“Itu pun yang menulis total kerugian si oknum istri polisi (HW). Dia yang berinisiatif untuk menghitung, dan setelah dihitung jumlahnya Rp165 juta,” bebernya.

Penyidik juga pernah memberitahu Marliana perihal pengakuan HW. Kepada tim penyidik, HW mengaku tindakan yang dilakukannya itu salah dan merupakan aksi penipuan.

 

“Kemarin janjinya, Januari 2025 si HW ditahan, tetapi sampai sekarang orangnya masih saja di rumah,” katanya sambil kebingungan.

Marliana berharap kasus ini segera selesai dan berjalan sesuai penanganan hukum. Tidak berbelit-belit. Jika membicarakan pengembalian uang, Marliana belum menerima satu rupiah pun dari oknum istri polisi tersebut.

Baca Juga :  Polda Kalteng Siapkan Pengamanan Pemilu 2024

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kasus ini. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji pun belum merespons upaya konfirmasi wartawan, hingga berita ini naik cetak. (ham/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/