Sabtu, September 21, 2024
24.2 C
Palangkaraya

Pelantikan Sugianto-Edy Harus Tepat Waktu

Secara teknis, pelantikan bisa dilakukan oleh presiden dari Istana Negara. Merujuk pada beberapa pelantikan yang sudah dilakukan sebelumnya. Lebih lanjut dikatakannya, gubernur dan wakil gubernur terpilih tentu akan meneruskan program kerja yang sudah dijalankan selama ini. Sinergisme perlu dijalin antara gubernur dan wakilnya. Keberadaan wakil adalah untuk menunjang tugas dan fungsi gubernur. (nue/ce/ala)

Baca Juga :  Pembangunan RMU Rampung Tahun Ini

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/