Minggu, Juli 7, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Cegah Narkoba Masuk Kampus

PALANGKA RAYA-Kepala LLDIKTI Wilayah XI Dr Drs Muhammad Akbar MSi mengingatkan dan mendorong pihak kampus untuk proaktif melakukan pencegahan terhadap peredaran dan penggunaan narkoba oleh kalangan generasi muda, khususnya di kalangan mahasiswa.

Menurutnya mahasiswa bisa saja terlibat sebagai konsumen. Lebih berbahaya lagi jika terlibat dalam jaringan pengedar. Yang dikhawatirkan adalah jika mahasiswa menjadi sasaran atau target utama pemasaran narkoba. Karena itu Muhammad Akbar meminta pihak kampus menjalin koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk pencegahan dan penanganannya.

Dikatakannya, pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek menyatakan bahwa selama ini perguruan tinggi telah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.

“Nah, di daerah juga dipersilakan untuk melakukan kerja sama dengan berbagai pihak terkiat, misalnya kerja sama dengan BNN dan kepolisian. Lantas tindakan apa yang diambil jika ada mahasiswa yang menggunakan narkoba. Apakah dilakukan pembinaan, rehabalititasi, atau seperti apa penanganannya,” ucapnya sebelum membuka Bimtek Jabatan Fungsional Asisten Ahli dan Lektor di Lingkungan LLDIKTI Wilayah XI, Sabtu (16/7). 

Baca Juga :  Top Rider Dunia Bersaing di UCI

Selain menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak terkait, pihak kampus juga diharapkan proaktif melakukan edukasi dalam setiap jenjang pembinaan yang ada di kampus. Mulai dari lembaga kemahasiswaan, prodi, fakultas, hingga universitas.

Menurutnya, selain di kurikulum wajib seperti Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, dan Agama sebagai benteng awal, secara khusus juga bisa dimasukkan juga materi perkuliaan terkait narkoba.

“Semua satuan kerja diminta dan diwajibkan untuk melakukan kampanye antinarkoba di kampus. Kami di LLDIKTI Wilayah XI telah melakukan tes urine terhadap seluruh pegawai di kantor. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung upaya pencegahan narkoba,” ucapnya.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada perguruan tinggi swasta (PTS) yang telah melakukan tes urine di kampus masing-masing, guna mendeteksi adanya penyalahgunaan narkoba di linkungan pendidikan masing-masing.

Baca Juga :  Fairid: Prokes Jangan Kendor, Baik PPKM Level Tiga maupun Level Empat

“Hanya saja belum banyak yang melakukan atau belum semua PTS. Harapan kami semua ikut melakukan itu, minimal dosen dan karyawan dahulu, baru menyusul mahasiswa, dahulukan internal,” ucapnya.

Pada akhir wawancara, Muhammad Akbar juga mengimbau mahasiswa dan seluruh warga kampus untuk jangan sekali-kali mendekati narkoba. Gunakan waktu dan energi untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat positif dan sehat. Bersungguh-sungguh dan fokus membangun masa depan yang cerah.

“Jangan sampai muncul kejadian atau tudingan sebagai kampus sarang narkoba. Kalau sampai terpublikasi, maka habislah masa depan perguruan tinggi tersebut. Malu-maluin. Tentunya masyarakat akan berpikir ulang untuk menempuh pendidikan di kampus tersebut,” tegasnya. (bud/b30/ce/ala/ko)

PALANGKA RAYA-Kepala LLDIKTI Wilayah XI Dr Drs Muhammad Akbar MSi mengingatkan dan mendorong pihak kampus untuk proaktif melakukan pencegahan terhadap peredaran dan penggunaan narkoba oleh kalangan generasi muda, khususnya di kalangan mahasiswa.

Menurutnya mahasiswa bisa saja terlibat sebagai konsumen. Lebih berbahaya lagi jika terlibat dalam jaringan pengedar. Yang dikhawatirkan adalah jika mahasiswa menjadi sasaran atau target utama pemasaran narkoba. Karena itu Muhammad Akbar meminta pihak kampus menjalin koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk pencegahan dan penanganannya.

Dikatakannya, pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek menyatakan bahwa selama ini perguruan tinggi telah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.

“Nah, di daerah juga dipersilakan untuk melakukan kerja sama dengan berbagai pihak terkiat, misalnya kerja sama dengan BNN dan kepolisian. Lantas tindakan apa yang diambil jika ada mahasiswa yang menggunakan narkoba. Apakah dilakukan pembinaan, rehabalititasi, atau seperti apa penanganannya,” ucapnya sebelum membuka Bimtek Jabatan Fungsional Asisten Ahli dan Lektor di Lingkungan LLDIKTI Wilayah XI, Sabtu (16/7). 

Baca Juga :  Top Rider Dunia Bersaing di UCI

Selain menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak terkait, pihak kampus juga diharapkan proaktif melakukan edukasi dalam setiap jenjang pembinaan yang ada di kampus. Mulai dari lembaga kemahasiswaan, prodi, fakultas, hingga universitas.

Menurutnya, selain di kurikulum wajib seperti Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, dan Agama sebagai benteng awal, secara khusus juga bisa dimasukkan juga materi perkuliaan terkait narkoba.

“Semua satuan kerja diminta dan diwajibkan untuk melakukan kampanye antinarkoba di kampus. Kami di LLDIKTI Wilayah XI telah melakukan tes urine terhadap seluruh pegawai di kantor. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung upaya pencegahan narkoba,” ucapnya.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada perguruan tinggi swasta (PTS) yang telah melakukan tes urine di kampus masing-masing, guna mendeteksi adanya penyalahgunaan narkoba di linkungan pendidikan masing-masing.

Baca Juga :  Fairid: Prokes Jangan Kendor, Baik PPKM Level Tiga maupun Level Empat

“Hanya saja belum banyak yang melakukan atau belum semua PTS. Harapan kami semua ikut melakukan itu, minimal dosen dan karyawan dahulu, baru menyusul mahasiswa, dahulukan internal,” ucapnya.

Pada akhir wawancara, Muhammad Akbar juga mengimbau mahasiswa dan seluruh warga kampus untuk jangan sekali-kali mendekati narkoba. Gunakan waktu dan energi untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat positif dan sehat. Bersungguh-sungguh dan fokus membangun masa depan yang cerah.

“Jangan sampai muncul kejadian atau tudingan sebagai kampus sarang narkoba. Kalau sampai terpublikasi, maka habislah masa depan perguruan tinggi tersebut. Malu-maluin. Tentunya masyarakat akan berpikir ulang untuk menempuh pendidikan di kampus tersebut,” tegasnya. (bud/b30/ce/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/