Jumat, September 20, 2024
32 C
Palangkaraya

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya

KASONGAN – Kasus tindak kejahatan asusila di wilayah Kabupaten Katingan kembali terjadi. Kali ini dilakukan seorang ayah berinisial YU (39). Dia nekat memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia di bawah umur, sebut saja Melati (14). Hingga akhirnya pelaku ditangkap dan harus berurusan dengan hukum. Peristiwa ini terjadi pada salah satu desa di Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan, Minggu (17/4).

Informasi yang didapat Kalteng Pos, perbuatan asusila yang dilakukan ayah kepads anak perempuannya ini terjadi sebanyak tiga kali. Terungkapnya kejadian ini ketika pada hari Minggu tanggal 17 April 2022 sekitar pukul 03.00 wib, korban menghubungi tantenya untuk minta di jemput. Tak hanya itu korban juga cerita jika dirinya merasa takut, dan telah disetubuhi oleh ayahnya. Mendengar cerita itu, tantenya langsung menghubungi keluarga yang lain, dan menceritakan hal yang sama, terkait kejadian yang menimpa keponakannya.

Baca Juga :  Tenang, Pemerintah Jamin Kerahasiaan Ujian Calon ASN

Selanjutnya pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, pada tanggal 19 April 2022. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan petugas.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, korban menceritakan perbuatan pelaku. Dimana pemerkosaan pertama dilakukan pada Selasa tanggal 12 April 2022 sekitar pukul 23.00 wib. Ketika itu pelaku langsung menggagahi korban pada saat korban sedang tidur. Kemudian kejadian kedua pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 sekitar jam 23.30 wib. Waktu itu pelaku pulang dari tempat karaoke dalam keadaan mabuk. Hal yang sama pun terjadi, pelaku langsung menyetubuhi korban.

Perlawanan yang dilakukan korban, tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya korban tak berdaya. Ditambah lagi usai menyetubuhi korban, pelaku memberikan ancaman, apabila korban menceritakan peristiwa tersebut maka akan di pukul.

Baca Juga :  Wajib Booster, Tak Perlu PCR-Antigen

KASONGAN – Kasus tindak kejahatan asusila di wilayah Kabupaten Katingan kembali terjadi. Kali ini dilakukan seorang ayah berinisial YU (39). Dia nekat memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia di bawah umur, sebut saja Melati (14). Hingga akhirnya pelaku ditangkap dan harus berurusan dengan hukum. Peristiwa ini terjadi pada salah satu desa di Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan, Minggu (17/4).

Informasi yang didapat Kalteng Pos, perbuatan asusila yang dilakukan ayah kepads anak perempuannya ini terjadi sebanyak tiga kali. Terungkapnya kejadian ini ketika pada hari Minggu tanggal 17 April 2022 sekitar pukul 03.00 wib, korban menghubungi tantenya untuk minta di jemput. Tak hanya itu korban juga cerita jika dirinya merasa takut, dan telah disetubuhi oleh ayahnya. Mendengar cerita itu, tantenya langsung menghubungi keluarga yang lain, dan menceritakan hal yang sama, terkait kejadian yang menimpa keponakannya.

Baca Juga :  Tenang, Pemerintah Jamin Kerahasiaan Ujian Calon ASN

Selanjutnya pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, pada tanggal 19 April 2022. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan petugas.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, korban menceritakan perbuatan pelaku. Dimana pemerkosaan pertama dilakukan pada Selasa tanggal 12 April 2022 sekitar pukul 23.00 wib. Ketika itu pelaku langsung menggagahi korban pada saat korban sedang tidur. Kemudian kejadian kedua pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 sekitar jam 23.30 wib. Waktu itu pelaku pulang dari tempat karaoke dalam keadaan mabuk. Hal yang sama pun terjadi, pelaku langsung menyetubuhi korban.

Perlawanan yang dilakukan korban, tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya korban tak berdaya. Ditambah lagi usai menyetubuhi korban, pelaku memberikan ancaman, apabila korban menceritakan peristiwa tersebut maka akan di pukul.

Baca Juga :  Wajib Booster, Tak Perlu PCR-Antigen

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/