Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Jelang Idul Adha, Kesehatan Hewan Kurban Diperiksa

PALANGKA RAYA-Menjelang perayaan hari raya idul adha, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangka Raya mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah hewan kurban di setiap lokasi penjualan sapi kurban di Kota Palangka Raya. Pemeriksaan hewan kurban itu dilakukan untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang akan dijual.

 

Hewan kurban yang sudah dilakukan pemeriksaan itu lantas diberikan label kesehatan hewan oleh DPKP Kota Palangka Raya. Pemeriksaan hewan itu dilaksanakan di lokasi penjualan hewan kurban yang terletak di Jalan Ramin II, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.

 

Kepala Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) DPKP Kota Palangka Raya, Drh Eko Hari Yuwono mengungkapkan, setiap H-14 sebelum hari raya iduladha pihaknya rutin melaksanakan pemeriksaan ante mortem, yakni pemeriksaan kesehatan sebelum hewan kurban dipotong.

 

“Melalui pemeriksaan ini kami ingin memastikan bahwa hewan-hewan kurban yang dipotong dan disebar ke masyarakat itu dalam kondisi sehat, tidak tertular penyakit zoonosis, seperti antrax, PMK, dan LSD,” kata Eko kepada wartawan usai pemeriksaan hewan dilakukan.

 

Dokter hewan dari DPKP Kota Palangka Raya tersebut menjelaskan, sebagai bukti pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara klinis terhadap sapi yang akan dijual untuk dikurbankan itu, pihaknya memberikan label sebagai tanda jaminan bahwa sapi yang dijual terbukti dalam kondisi sehat.

 

“Masyarakat yang akan membeli sapi tinggal memilih mana yang cocok untuk hewan kurban, yakni hewan yang sudah memiliki label sehatnya,” tuturnya.

 

Eko menjelaskan, pemberian label sehat itu dapat dilakukan usai pihaknya melakukan pengecekan kesehatan hewan, baik yang tampak di luar maupun di dalam tubuh hewan kurban.

 

“Dari pemeriksaan fisik seperti kondisi hidung yang bersih, matanya bening, tidak ada cacat fisik, organ vitalnya ada dua dan tidak kelainan, itu pemeriksaan yang dapat kami lakukan dengan melihat performa umum dari luar,” jelasnya.

 

Selain pengecekan hewan berdasarkan performa umum dari luar tubuh, seperti pemeriksaan kondisi fisik hewan, pihaknya juga mengecek kondisi di dalam tubuh hewan.

 

“Seperti untuk hewan kurban, kami mengecek umur sapi, dilihat dari giginya apakah sudah ganti satu pasang di bawah yang menandakan kalau usianya lebih satu tahun setengah,” tuturnya.

Baca Juga :  Keluarga Besar PT Bank Kalteng Rayakan Natal

 

Eko menyebut pihaknya telah menargetkan bahwa seluruh penyedia hewan kurban di Kota Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan akan kondisi hewan kurban yang dijual. Kemarin adalah hari kedua pihaknya melakukan pemeriksaan ante mortem terhadap sejumlah penyedia hewan kurban.

 

“Hampir semua kelurahan dan kecamatan kami tinjau dan periksa. Hari ini (kemarin, red) adalah hari kedua kami tinjauan,” tambahnya.

 

Pada hari pertama melakukan pemeriksaan ad mortem, yakni Senin (19/6), terdapat 300-an lebih hewan sapi kurban yang pihaknya lakukan pemeriksaan. “Kalau ditotal dengan hari ini (kemarin, red), mungkin sekitar 500-an,” ucapnya.

 

Sejak pertama kali pihaknya melakukan pemeriksaan ante mortem, lanjut Eko, belum ditemukan adanya hewan dengan gejala penyakit-penyakit menular tertentu. Seperti penyakit PMK, LSD, dan Antrax.

 

“Belum ada ditemukan hewan kurban dengan gejala LSD, PMK, dan Antrax. Tapi kemarin memang ada yang tidak kami berikan label karena terlalu kurus, yakni satu ekor sapi di Jalan G Obos dan sapi betina, karena sesuai UU peternakan tidak boleh memotong sapi betina produktif,” jelasnya.

 

Menurut Eko, masyarakat yang ingin berkurban harus mengetahui ciri-ciri hewan kurban, dalam hal ini sapi sehat. Adapun ciri-ciri sapi sehat itu adalah kulitnya yang mengkilat, matanya yang bening, tidak ada ingus yang keluar, berdiri tegak, makan dan minumnya bagus.

 

“Ciri-ciri demikian dapat dilihat masyarakat untuk mempertimbangkan mana sapi yang sehat dan mana yang tidak,” tandasnya.

 

Sementara itu, pemilik peternakan sapi sekaligus penyedia hewan kurban setempat, Suparji mengatakan, pihaknya mendatangkan sapi dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Terkait dengan beberapa sapi yang belum bisa diberikan label sehat, Suparji menyebut nantinya sapi tersebut akan dikarantina.

 

“Nanti sapi itu akan dikarantina oleh pemerintah terkait, tapi punya saya alhamdulillah semuanya bisa diberikan label sehat,” ungkapnya kepada wartawan usai dilakukan pemeriksaan hewan kurban oleh DPKP Kota Palangka Raya terhadap lokasi peternakannya.

 

Suparji memastikan bahwa sapi yang datang ke kandangnya dan ia jual sebagai hewan kurban itu sudah divaksinasi dan bebas dari potensi penyebaran penyakit hewan ternak.

Baca Juga :  Lampion Sudah Dipasang, Rupang Mulai Dibersihkan

 

“Sapi yang ada di sini sudah diberikan tanda bahwa telah divaksin dan lolos uji kesehatan oleh balai karantina, sapi ini sudah diberikan vaksin PMK sama Jembrana,” ujarnya.

 

Pria berusia 52 tahun itu menyebut, dirinya mematok harga sapi kurban dengan kisaran Rp19 juta sampai Rp25 juta.

 

“Paling mahal Rp25 juta, adapun sapi dengan ukuran yang besar atau jumbo bisa dibanderol sampai Rp30 juta bahkan bisa lebih,” tambahnya.

 

Saat ini, lanjut Suparji, antusiasme pembeli saat ini masih belum mengalami kenaikan signifikan. Masih ada beberapa hari lagi sampai sapi yang ia sediakan dapat laku terjual.

 

“Mudah-mudahan nanti antusiasme pembeli dapat naik. Kalau berdasarkan pengalaman tahun lalu, pembelian sapi mulai ramai sejak H-10 sampai H-5,” tandas pria yang sudah berjualan sapi ternak sejak 1988 itu.

 

Sebelumnya, menjelang perayaan hari raya kurban, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya Sudirman menyebut, pihaknya memperketat pengawasan masuknya hewan ternak ke Kalteng di setiap pintu-pintu pemasukan. Apabila ditemukan hewan ternak yang terindikasi memiliki gejala PMK atau LSD, maka pihaknya dapat melakukan pemotongan paksa atau mekanisme lain untuk menangani gejala-gejala penyakit tersebut.

 

“Tentu kami perketat, apalagi masuknya hewan dari pintu-pintu masuk seperti dari tiga pelabuhan tadi. Kalau sudah masuk ke wilayah Kabupaten dan Kota, ada dinas terkait yang juga akan melakukan monitoring terhadap hewan ternak yang beredar,” ungkap Sudirman kepada Kalteng Pos via sambungan telepon, Rabu (7/6).

 

Pihaknya juga dapat melakukan karantina terhadap hewan-hewan ternak yang masuk ke Kalteng jika terindikasi tidak sehat. Masa lamanya karantina bervariasi, tergantung waktu penyembuhan sesuai penyakit yang diderita hewan ternak.

 

“Kami lakukan karantina ketika memang ada hewan-hewan ternak yang dalam proses pengantaran itu mengalami dehidrasi, atau sakit lainnya, yang sakit nanti akan kami karantina dan isolasi, tergantung dari proses penyembuhannya,” tandasnya. (dan/ala)

PALANGKA RAYA-Menjelang perayaan hari raya idul adha, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangka Raya mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah hewan kurban di setiap lokasi penjualan sapi kurban di Kota Palangka Raya. Pemeriksaan hewan kurban itu dilakukan untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang akan dijual.

 

Hewan kurban yang sudah dilakukan pemeriksaan itu lantas diberikan label kesehatan hewan oleh DPKP Kota Palangka Raya. Pemeriksaan hewan itu dilaksanakan di lokasi penjualan hewan kurban yang terletak di Jalan Ramin II, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.

 

Kepala Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) DPKP Kota Palangka Raya, Drh Eko Hari Yuwono mengungkapkan, setiap H-14 sebelum hari raya iduladha pihaknya rutin melaksanakan pemeriksaan ante mortem, yakni pemeriksaan kesehatan sebelum hewan kurban dipotong.

 

“Melalui pemeriksaan ini kami ingin memastikan bahwa hewan-hewan kurban yang dipotong dan disebar ke masyarakat itu dalam kondisi sehat, tidak tertular penyakit zoonosis, seperti antrax, PMK, dan LSD,” kata Eko kepada wartawan usai pemeriksaan hewan dilakukan.

 

Dokter hewan dari DPKP Kota Palangka Raya tersebut menjelaskan, sebagai bukti pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara klinis terhadap sapi yang akan dijual untuk dikurbankan itu, pihaknya memberikan label sebagai tanda jaminan bahwa sapi yang dijual terbukti dalam kondisi sehat.

 

“Masyarakat yang akan membeli sapi tinggal memilih mana yang cocok untuk hewan kurban, yakni hewan yang sudah memiliki label sehatnya,” tuturnya.

 

Eko menjelaskan, pemberian label sehat itu dapat dilakukan usai pihaknya melakukan pengecekan kesehatan hewan, baik yang tampak di luar maupun di dalam tubuh hewan kurban.

 

“Dari pemeriksaan fisik seperti kondisi hidung yang bersih, matanya bening, tidak ada cacat fisik, organ vitalnya ada dua dan tidak kelainan, itu pemeriksaan yang dapat kami lakukan dengan melihat performa umum dari luar,” jelasnya.

 

Selain pengecekan hewan berdasarkan performa umum dari luar tubuh, seperti pemeriksaan kondisi fisik hewan, pihaknya juga mengecek kondisi di dalam tubuh hewan.

 

“Seperti untuk hewan kurban, kami mengecek umur sapi, dilihat dari giginya apakah sudah ganti satu pasang di bawah yang menandakan kalau usianya lebih satu tahun setengah,” tuturnya.

Baca Juga :  Keluarga Besar PT Bank Kalteng Rayakan Natal

 

Eko menyebut pihaknya telah menargetkan bahwa seluruh penyedia hewan kurban di Kota Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan akan kondisi hewan kurban yang dijual. Kemarin adalah hari kedua pihaknya melakukan pemeriksaan ante mortem terhadap sejumlah penyedia hewan kurban.

 

“Hampir semua kelurahan dan kecamatan kami tinjau dan periksa. Hari ini (kemarin, red) adalah hari kedua kami tinjauan,” tambahnya.

 

Pada hari pertama melakukan pemeriksaan ad mortem, yakni Senin (19/6), terdapat 300-an lebih hewan sapi kurban yang pihaknya lakukan pemeriksaan. “Kalau ditotal dengan hari ini (kemarin, red), mungkin sekitar 500-an,” ucapnya.

 

Sejak pertama kali pihaknya melakukan pemeriksaan ante mortem, lanjut Eko, belum ditemukan adanya hewan dengan gejala penyakit-penyakit menular tertentu. Seperti penyakit PMK, LSD, dan Antrax.

 

“Belum ada ditemukan hewan kurban dengan gejala LSD, PMK, dan Antrax. Tapi kemarin memang ada yang tidak kami berikan label karena terlalu kurus, yakni satu ekor sapi di Jalan G Obos dan sapi betina, karena sesuai UU peternakan tidak boleh memotong sapi betina produktif,” jelasnya.

 

Menurut Eko, masyarakat yang ingin berkurban harus mengetahui ciri-ciri hewan kurban, dalam hal ini sapi sehat. Adapun ciri-ciri sapi sehat itu adalah kulitnya yang mengkilat, matanya yang bening, tidak ada ingus yang keluar, berdiri tegak, makan dan minumnya bagus.

 

“Ciri-ciri demikian dapat dilihat masyarakat untuk mempertimbangkan mana sapi yang sehat dan mana yang tidak,” tandasnya.

 

Sementara itu, pemilik peternakan sapi sekaligus penyedia hewan kurban setempat, Suparji mengatakan, pihaknya mendatangkan sapi dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Terkait dengan beberapa sapi yang belum bisa diberikan label sehat, Suparji menyebut nantinya sapi tersebut akan dikarantina.

 

“Nanti sapi itu akan dikarantina oleh pemerintah terkait, tapi punya saya alhamdulillah semuanya bisa diberikan label sehat,” ungkapnya kepada wartawan usai dilakukan pemeriksaan hewan kurban oleh DPKP Kota Palangka Raya terhadap lokasi peternakannya.

 

Suparji memastikan bahwa sapi yang datang ke kandangnya dan ia jual sebagai hewan kurban itu sudah divaksinasi dan bebas dari potensi penyebaran penyakit hewan ternak.

Baca Juga :  Lampion Sudah Dipasang, Rupang Mulai Dibersihkan

 

“Sapi yang ada di sini sudah diberikan tanda bahwa telah divaksin dan lolos uji kesehatan oleh balai karantina, sapi ini sudah diberikan vaksin PMK sama Jembrana,” ujarnya.

 

Pria berusia 52 tahun itu menyebut, dirinya mematok harga sapi kurban dengan kisaran Rp19 juta sampai Rp25 juta.

 

“Paling mahal Rp25 juta, adapun sapi dengan ukuran yang besar atau jumbo bisa dibanderol sampai Rp30 juta bahkan bisa lebih,” tambahnya.

 

Saat ini, lanjut Suparji, antusiasme pembeli saat ini masih belum mengalami kenaikan signifikan. Masih ada beberapa hari lagi sampai sapi yang ia sediakan dapat laku terjual.

 

“Mudah-mudahan nanti antusiasme pembeli dapat naik. Kalau berdasarkan pengalaman tahun lalu, pembelian sapi mulai ramai sejak H-10 sampai H-5,” tandas pria yang sudah berjualan sapi ternak sejak 1988 itu.

 

Sebelumnya, menjelang perayaan hari raya kurban, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya Sudirman menyebut, pihaknya memperketat pengawasan masuknya hewan ternak ke Kalteng di setiap pintu-pintu pemasukan. Apabila ditemukan hewan ternak yang terindikasi memiliki gejala PMK atau LSD, maka pihaknya dapat melakukan pemotongan paksa atau mekanisme lain untuk menangani gejala-gejala penyakit tersebut.

 

“Tentu kami perketat, apalagi masuknya hewan dari pintu-pintu masuk seperti dari tiga pelabuhan tadi. Kalau sudah masuk ke wilayah Kabupaten dan Kota, ada dinas terkait yang juga akan melakukan monitoring terhadap hewan ternak yang beredar,” ungkap Sudirman kepada Kalteng Pos via sambungan telepon, Rabu (7/6).

 

Pihaknya juga dapat melakukan karantina terhadap hewan-hewan ternak yang masuk ke Kalteng jika terindikasi tidak sehat. Masa lamanya karantina bervariasi, tergantung waktu penyembuhan sesuai penyakit yang diderita hewan ternak.

 

“Kami lakukan karantina ketika memang ada hewan-hewan ternak yang dalam proses pengantaran itu mengalami dehidrasi, atau sakit lainnya, yang sakit nanti akan kami karantina dan isolasi, tergantung dari proses penyembuhannya,” tandasnya. (dan/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/