Selasa, Maret 25, 2025
28.8 C
Palangkaraya

Ini Peran dari Tiga Orang Tersangka Politik Uang di Batara, Satu Orang Kabur

 

MUARA TEWEH-Polres Barito Utara telah menetapkan tiga tersangka pada kasus OTT dugaan politik uang menjelang pemungutan suara ulang di Pilkada Batara beberapa waktu lalu.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasatreskrim AKP Ricky Hermawan, Minggu (23/3/2025) mengatakan tiga orang tersangka.

Baca: https://kaltengpos.jawapos.com/berita-utama/23/03/2025/breaking-mews-3-orang-ditetapkan-tersangka-perkara-ott-politik-uang-di-batara/

Terdiri dari dua laki-laki dengan inisial MAR dan TRB serta sama-sama wirausaha, sedangkan satu prempuan dengan inisial WTW yang merupakan kepala sekolah di taman kanak-kanak (TK).

“Dimana memiliki peran berdasarkan keterangan sementara seorang perempuan berperan sebagai yang mencontreng nama-nama yang hadir dan laki-laki ada yang memberikan uang serta sebagai kordinator,” tegasnya.

 

Saat ditanya terkait kaitannya dengan salah paslon, Ricky mengatakan bahwa hal tersebut masih dikembangkan.

Baca Juga :  Ini Profesi Tiga Tersangka Dugaan Politik Uang Jelang PSU di Batara

 

Untuk diketahui, Jumat, 16 Maret 2025, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Barito Utara (Batara) sudah pada kajian terakhir terkait penggerebekan dugaan politik uang (money politic).

 

Pada hari penggerebekan, memang ditemukan daftar pemilih. Selain itu, ditemukan juga kantong plastik yang berisikan uang. Uang yang diamankan itu senilai 250 juta rupiah.

Selain itu ada 6 orang yang masih dalam proses pengembangan. Dan salah satu di antaranya telah kabur dan sedang dalam pengejaran.

“Pasal yang disangka pada mereka itu pasal 73, 187 undang-undang pemilu,” tegasnya.(irj/ram)

 

MUARA TEWEH-Polres Barito Utara telah menetapkan tiga tersangka pada kasus OTT dugaan politik uang menjelang pemungutan suara ulang di Pilkada Batara beberapa waktu lalu.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasatreskrim AKP Ricky Hermawan, Minggu (23/3/2025) mengatakan tiga orang tersangka.

Baca: https://kaltengpos.jawapos.com/berita-utama/23/03/2025/breaking-mews-3-orang-ditetapkan-tersangka-perkara-ott-politik-uang-di-batara/

Terdiri dari dua laki-laki dengan inisial MAR dan TRB serta sama-sama wirausaha, sedangkan satu prempuan dengan inisial WTW yang merupakan kepala sekolah di taman kanak-kanak (TK).

“Dimana memiliki peran berdasarkan keterangan sementara seorang perempuan berperan sebagai yang mencontreng nama-nama yang hadir dan laki-laki ada yang memberikan uang serta sebagai kordinator,” tegasnya.

 

Saat ditanya terkait kaitannya dengan salah paslon, Ricky mengatakan bahwa hal tersebut masih dikembangkan.

Baca Juga :  Ini Profesi Tiga Tersangka Dugaan Politik Uang Jelang PSU di Batara

 

Untuk diketahui, Jumat, 16 Maret 2025, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Barito Utara (Batara) sudah pada kajian terakhir terkait penggerebekan dugaan politik uang (money politic).

 

Pada hari penggerebekan, memang ditemukan daftar pemilih. Selain itu, ditemukan juga kantong plastik yang berisikan uang. Uang yang diamankan itu senilai 250 juta rupiah.

Selain itu ada 6 orang yang masih dalam proses pengembangan. Dan salah satu di antaranya telah kabur dan sedang dalam pengejaran.

“Pasal yang disangka pada mereka itu pasal 73, 187 undang-undang pemilu,” tegasnya.(irj/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/