Site icon KaltengPos

Disuntik Vaksin Nusantara, Anggota DPR: Terima Kasih Terawan

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA-Sebanyak 11 anggota DPR telah disuntik vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta pada Kamis (22/4) ini. Salah satu anggota DPR RI yang ikut disuntik, Anas Tahir mengaku merasa tidak merasakan efek samping setelah disuntik vaksin Nusantara ini.

Sehingga dirinya mengucapkan terima kasih kepada mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto sebagai penggagas vaksin Nusantara tersebut. “Setelah divaksin saya merasa nyaman, terima kasih Pak Dokter Terawan,” ujar Anas kepada wartawan, Kamis (22/4).

Sementara terpisah, anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay juga mengaku setelah disuntin vaksin Nusantara ini dirinya tidak merasakan efek sampingnya.

“Saya sudah disuntik sama dokter Terawan langsung aman saja, tidak ada masalah apa-apa. Jadi enggak ada itu 74 persen yang sakit-sakit itu enggak ada,” katanya.

Sementara Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan suntik vaksin yang dilakukan oleh anggota dewan ini membuktikan vaksin tersebut sangatlah aman bagi masyarakat. “Kami semua ingin membuktikan bahwa DPR ini untuk kepentingan bangsa ini,” tutur Melki.

Berikut ini adalah nama-nama anggota DPR yang sudah disuntik vaksin Nusantara, Anas Tahir, Saleh Partaonan Daulay, Melki Laka Lena, Sufmi Dasco Ahmad, Firman Subagyo, Saniatul Lativa, Sri Meliyana, Arzeti Bilbina, Nihayatul Wafiroh, Robert Kardinal, serta Adian Napitupulu.

Diketahui, langkah anggota dewan berbondong-bondong menerima penyuntikan vaksin Nusantara ini bertentangan dengan sikap BPOM. Hingga saat ini, BPOM belum mengizinkan tim Vaksin Nusantara melanjutkan riset uji klinis ke tahap II.

Alasannya menurut Kepala BPOM Penny Lukito, tim belum melaporkan tindakan korektif yang telah diminta atas apa yang sudah dikerjakan di uji klinis tahap satu. Vaksin Nusantara yang dikembangkan dari sel dendritik yang biasa digunakan dalam terapi kanker, Penny menerangkan, masih harus memenuhi beberapa syarat.

Di antaranya, cara uji klinik yang baik (good clinical practical), proof of concept, good laboratory practice dan cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing practice).

Terawan dkk, kata Penny, telah mengabaikan banyak aspek dalam pelaksanaan uji klinis fase I. Di antaranya, proof of concept yang belum terpenuhi dan antigen yang digunakan pada vaksin tersebut tidak memenuhi pharmaceutical grade.

Hasil dari uji klinis fase I terkait keamanan, efektivitas atau kemampuan potensi imunogenitas untuk meningkatkan antibodi juga dinilai belum meyakinkan.(jpc)

Exit mobile version