Selasa, Juni 24, 2025
23.7 C
Palangkaraya

Hasil Investigasi DLH Kalteng Terkait Sungai Tercemar, PT MUTU Lolos?

Arie bahkan menyebut bahwa banyak persoalan lingkungan di Kalimantan Tengah berakar dari lemahnya pengawasan dan dominasi kepentingan ekonomi atas perlindungan lingkungan.

Greenpeace juga mencatat bahwa Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi dengan tingkat deforestasi tertinggi dan luas konsesi tambang serta perkebunan yang besar. Arie menyebut, kerusakan yang terjadi saat ini adalah akumulasi dari kegagalan pemerintah dalam melakukan pemantauan dan penegakan hukum lingkungan.

“Ini bukan kejadian satu-dua hari. Ini hasil dari pembiaran dan lemahnya pengawasan selama bertahun-tahun,” tegas Arie.

Ia menegaskan bahwa aksi damai masyarakat Gunung Bintang Awai merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dan didengar.

“Aksi protes warga adalah bentuk partisipasi aktif untuk memperjuangkan hak atas lingkungan yang bersih dan sehat. Kami berdiri bersama mereka,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Greenpeace menyerukan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret.

“Jika perlu, segel lokasi. Lakukan investigasi menyeluruh. Jangan biarkan pencemaran ini menjadi preseden buruk,” tambah Arie.

Baca Juga :  Waspadai Klaster Sekolah

Sementara itu, adanya Polemik antara PT. MUTU dan masyarakat, yang di duga akibat Limbah perusahaan yang mencemari sungai di Desa Muara Singan mendapat sorotan dari kalangan anggota DPRD Barsel. Salah satunya Hermanes.

Hermanes mengatakan, ia selaku wakil rakyat Kabupaten Barsel berharap masalah PT. MUTU dan masyarakat bisa kembali duduk bersama. “Artinya duduk bersama dalam mencari solusi guna penyelesaian masalah yang sedang terjadi,” kata Hermanes, kemarin.

Politisi PDIP Barsel itu mengatakan, hendaknya permasalahan di cari benang merahnya. Agar hal itu dapat segera di selesaikan dengan cepat.

“Maksudnya permasalahannya jangan berkepanjangan, hingga akhirnya berujung menjadi masalah yang lebih besar lagi,” kata dia.

Wakil rakyat dapil II Barsel itu kembali mengimbau dan menyarankan, segera selesaikan permasalahan yang terjadi, agar investasi di bidang tambang yang dilakukan PT. MUTU  di daerah berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini bisa kembali berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Waspada, DBD Sudah Renggut Tiga Nyawa

“Sebab dgn adanya investasi yang masuk di Barsel, maka hal itu akan membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan roda pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

PT MUTU membantah tudingan bahwa aktivitas pertambangan mereka mencemari lingkungan, khususnya aliran sungai di wilayah operasionalnya. Perusahaan mengklaim bahwa air sungai yang disebut-sebut tercemar masih dalam kondisi layak untuk digunakan.

Namun, klaim tersebut tidak serta-merta dipercaya masyarakat. Di lapangan, air sungai yang mengalir di empat desa di Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sudah tidak bisa digunakan lagi untuk kebutuhan sehari-hari. Warga dari Desa Muara Singan, Luwir, Bipak Kali, dan Patas I pun mengambil sikap dengan memblokir akses jalan menuju area tambang.

Menanggapi aksi tersebut, manajemen PT MUTU akhirnya angkat bicara. Dalam keterangan resminya, PT MUTU menjelaskan posisi mereka terkait isu pencemaran sungai.

Arie bahkan menyebut bahwa banyak persoalan lingkungan di Kalimantan Tengah berakar dari lemahnya pengawasan dan dominasi kepentingan ekonomi atas perlindungan lingkungan.

Greenpeace juga mencatat bahwa Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi dengan tingkat deforestasi tertinggi dan luas konsesi tambang serta perkebunan yang besar. Arie menyebut, kerusakan yang terjadi saat ini adalah akumulasi dari kegagalan pemerintah dalam melakukan pemantauan dan penegakan hukum lingkungan.

“Ini bukan kejadian satu-dua hari. Ini hasil dari pembiaran dan lemahnya pengawasan selama bertahun-tahun,” tegas Arie.

Ia menegaskan bahwa aksi damai masyarakat Gunung Bintang Awai merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dan didengar.

“Aksi protes warga adalah bentuk partisipasi aktif untuk memperjuangkan hak atas lingkungan yang bersih dan sehat. Kami berdiri bersama mereka,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Greenpeace menyerukan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret.

“Jika perlu, segel lokasi. Lakukan investigasi menyeluruh. Jangan biarkan pencemaran ini menjadi preseden buruk,” tambah Arie.

Baca Juga :  Waspadai Klaster Sekolah

Sementara itu, adanya Polemik antara PT. MUTU dan masyarakat, yang di duga akibat Limbah perusahaan yang mencemari sungai di Desa Muara Singan mendapat sorotan dari kalangan anggota DPRD Barsel. Salah satunya Hermanes.

Hermanes mengatakan, ia selaku wakil rakyat Kabupaten Barsel berharap masalah PT. MUTU dan masyarakat bisa kembali duduk bersama. “Artinya duduk bersama dalam mencari solusi guna penyelesaian masalah yang sedang terjadi,” kata Hermanes, kemarin.

Politisi PDIP Barsel itu mengatakan, hendaknya permasalahan di cari benang merahnya. Agar hal itu dapat segera di selesaikan dengan cepat.

“Maksudnya permasalahannya jangan berkepanjangan, hingga akhirnya berujung menjadi masalah yang lebih besar lagi,” kata dia.

Wakil rakyat dapil II Barsel itu kembali mengimbau dan menyarankan, segera selesaikan permasalahan yang terjadi, agar investasi di bidang tambang yang dilakukan PT. MUTU  di daerah berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini bisa kembali berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Waspada, DBD Sudah Renggut Tiga Nyawa

“Sebab dgn adanya investasi yang masuk di Barsel, maka hal itu akan membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan roda pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

PT MUTU membantah tudingan bahwa aktivitas pertambangan mereka mencemari lingkungan, khususnya aliran sungai di wilayah operasionalnya. Perusahaan mengklaim bahwa air sungai yang disebut-sebut tercemar masih dalam kondisi layak untuk digunakan.

Namun, klaim tersebut tidak serta-merta dipercaya masyarakat. Di lapangan, air sungai yang mengalir di empat desa di Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sudah tidak bisa digunakan lagi untuk kebutuhan sehari-hari. Warga dari Desa Muara Singan, Luwir, Bipak Kali, dan Patas I pun mengambil sikap dengan memblokir akses jalan menuju area tambang.

Menanggapi aksi tersebut, manajemen PT MUTU akhirnya angkat bicara. Dalam keterangan resminya, PT MUTU menjelaskan posisi mereka terkait isu pencemaran sungai.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/