Kamis, November 21, 2024
24.5 C
Palangkaraya

Oknum Mahasiswa Viral Diperiksa dan Meminta Maaf

KUALA KAPUAS-Oknum mahasiswa-mahasiswi yang melakukan aksi berjoget di atas ambulans, milik Desa Humbang Raya Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, dan viral tersebut akhirnya meminta maaf. Bahkan Selasa malam (24/8), oknum mahasiswa sudah dipanggil oleh Kepala Desa (Kades) Humbang Raya, dan pihak kepolisian. Oknum mahasiswa ini dipanggil dan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kapuas, Rabu (25/8). Hal ini karena ambulans yang digunakan untuk aksi tidak pantas, yaitu bergoyang dengan musik remix tersebut, adalah milik desa dan pembeliannya menggunakan dana desa.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang menerangkan, aksi tidak terpuji oknum mahasiswa berjoget tersebut terjadi Sabtu (21/8) pukul 10.54 WIB saat mencari kayu keperluan KKN di desa, dan video dishare atau upload Selasa (24/8) pukul 16.21 WIB.

Baca Juga :  Sugianto Didorong Pimpin MADN

“Dari keterangan dalam pemeriksaan, aksi dilakukan secara spontan, namun tidak pantas dilakukan,” jelas kapolres.

Selain oknum mahasiswa, dalam pres rilis ini dihadiri Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan IAIN Palangkaraya Sadiani yang mendampingi.

Sadiani menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, dan pemerintah desa, karena aksi mahasiswa tersebut, kemudian akan melakukan investigasi guna memproses kode etik yang dilanggar. “Pastinya ini mencoreng nama baik kampus, dan ada tindakan sesuai pelanggaran kode etik,” tegasnya. (alh)

KUALA KAPUAS-Oknum mahasiswa-mahasiswi yang melakukan aksi berjoget di atas ambulans, milik Desa Humbang Raya Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, dan viral tersebut akhirnya meminta maaf. Bahkan Selasa malam (24/8), oknum mahasiswa sudah dipanggil oleh Kepala Desa (Kades) Humbang Raya, dan pihak kepolisian. Oknum mahasiswa ini dipanggil dan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kapuas, Rabu (25/8). Hal ini karena ambulans yang digunakan untuk aksi tidak pantas, yaitu bergoyang dengan musik remix tersebut, adalah milik desa dan pembeliannya menggunakan dana desa.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang menerangkan, aksi tidak terpuji oknum mahasiswa berjoget tersebut terjadi Sabtu (21/8) pukul 10.54 WIB saat mencari kayu keperluan KKN di desa, dan video dishare atau upload Selasa (24/8) pukul 16.21 WIB.

Baca Juga :  Sugianto Didorong Pimpin MADN

“Dari keterangan dalam pemeriksaan, aksi dilakukan secara spontan, namun tidak pantas dilakukan,” jelas kapolres.

Selain oknum mahasiswa, dalam pres rilis ini dihadiri Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan IAIN Palangkaraya Sadiani yang mendampingi.

Sadiani menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, dan pemerintah desa, karena aksi mahasiswa tersebut, kemudian akan melakukan investigasi guna memproses kode etik yang dilanggar. “Pastinya ini mencoreng nama baik kampus, dan ada tindakan sesuai pelanggaran kode etik,” tegasnya. (alh)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/