Senin, Maret 31, 2025
22 C
Palangkaraya

PKL Segera Direlokasi ke Pasar Datah Manuah Pasca Lebaran

PALANGKA RAYA-Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) mulai dilirik kembali oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Pasalnya penataan PKL ini telah direncanakan sejak lama.

Diketahui jumlah keseluruhan PKL yang akan direlokasi sebanyak 153.

Dengan jenis dagangan yang berbeda-beda, pedagang yang mulanya berdagang di kawasan depan TVRI akan dipindahkan atau direlokasikan ke Pasar Datah Manuah.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Pejabat (Pj) Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menjelaskan penataan PKL bertujuan untuk menata kawasan kota agar lebih tertib serta memberikan tempat yang lebih layak bagi para pedagang.

“Rencana kita adalah menata dan membina PKL di Pasar Datah Manuah. Namun, saat ini masih dalam tahap perencanaan, sehingga kami belum bisa memastikan kapan sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan,” ujar Arbert saat diwawancarai seusai Rapat Koordinasi Rencana Penataan PKL Kota Palangka Raya, di Peteng Karuhei I, Selasa (25/3/2025).

Dalam rapat tersebut, Arbert menegaskan bahwa sebelum eksekusi pemindahan dilakukan, harus ada tempat yang disediakan agar PKL dapat melanjutkan usahanya tanpa hambatan.

“Penataan ini harus dilakukan dengan pendekatan yang ramah terhadap PKL. Jangan sampai mereka kehilangan mata pencaharian akibat pemindahan yang tidak terencana,” ujarnya

Ia menekankan pentingnya penyusunan skema atau tahapan pemindahan sebelum menentukan jadwal eksekusi.

Menurutnya, perencanaan yang matang akan memastikan proses berjalan lancar dan minim konflik di lapangan.

Baca Juga :  Sekolah Terendam Banjir, Aktivitas Belajar Bisa Virtual

Setiap OPD diminta untuk memastikan aspek teknis di lapangan agar kondisi tetap kondusif.

Dinas Perhubungan (Dishub) bertanggung jawab untuk menyiapkan lahan parkir bagi pengunjung, DPKUKMP Kota Palangka Raya serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus memastikan ruang usaha bagi PKL, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diinstruksikan untuk menyediakan petugas kebersihan dan depo sampah di lokasi baru.

Terkait waktu pelaksanaan relokasi, Arbert mengungkapkan bahwa kepastian eksekusinya direncanakan setelah perayaan Lebaran.

“Untuk jadwal pastinya, kami masih menyesuaikan, tetapi setelah Lebaran kita harapkan sudah bisa dilakukan,” tambahnya.

Setelah direlokasikan ke Pasar Datah Manuah, PKL diwajibkan membayar retribusi harian sebesar Rp. 5.000. Ini mencakup pembayaran biaya listrik, air, dan kebersihan.

Selain itu, PKL juga diimbau untuk membawa gerobak nya kembali ke tempat tinggalnya masing-masing.

Pihak Pemko Palangka Raya tidak memperkenankan PKL untuk meninggalkan gerobak di lokasi dagangan.

“Sama seperti yang berjalan saat ini, pedagang harus membawa gerobaknya pulang setelah selesai berdagang,” terang Arbert.

Terpisah, Aditya, seorang pedagang es kopi keliling yang berjualan di depan taman TVRI Palangka Raya, mengungkapkan pendapatnya terkait rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) ke Pasar Datah Manuah.

Hingga kini, ia mengaku belum menerima informasi resmi mengenai pemindahan tersebut. Namun, ia telah mendapatkan anjuran terkait jam operasional selama bulan Ramadan.

Dalam sehari, Aditya mampu menjual antara 50 hingga 70 cup es kopi dari total 90 cup yang ia bawa.

Baca Juga :  Peluang Emas Masih Terbuka

Ia berjualan sejak pukul 09.00 hingga 17.00. Pria asal Barabai ini mengatakan bahwa ia tidak keberatan untuk direlokasi, tetapi berharap mendapat tempat yang strategis, seperti di area depan atau di bahu jalan, agar lebih mudah menarik perhatian pelanggan.

“Kalau jualan ini harus terlihat di depan. Kalau tempatnya agak tersembunyi, pelanggan nggak bakal tahu,” ujarnya saat ditemui Kalteng Pos di lapaknya.

Selain lokasi, Aditya juga menyoroti masalah parkir di Pasar Datah Manuah yang menurutnya bisa menyulitkan pelanggan, terutama yang datang menggunakan mobil. Ia khawatir akses yang kurang fleksibel akan berdampak pada penjualan.

“Kalau pakai motor, kan bisa aja melipir ke samping. Tapi kalau orang pakai mobil, jadi susah,” tambahnya.

Meski demikian, Aditya tetap berlapang dada jika pemerintah benar-benar memutuskan untuk merelokasi PKL.

Ia berharap kebijakan tersebut diterapkan secara adil, tanpa pengecualian bagi pedagang lain yang masih bertahan di lokasi lama.

“Pemerintah harus tegas. Seadil-adilnya, nggak boleh lagi ada pedagang yang tetap berdagang di depan halaman TVRI kalau memang direlokasi ke Pasar Mini. Satu pindah, semuanya harus pindah,” tegasnya.

Dari usahanya menjual es kopi, Aditya mampu meraup omzet sekitar Rp1.800.000 per bulan.

Ia berharap relokasi tidak mengurangi pendapatannya dan tetap memberikan peluang bagi PKL untuk berkembang. (ham/ala)

PALANGKA RAYA-Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) mulai dilirik kembali oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Pasalnya penataan PKL ini telah direncanakan sejak lama.

Diketahui jumlah keseluruhan PKL yang akan direlokasi sebanyak 153.

Dengan jenis dagangan yang berbeda-beda, pedagang yang mulanya berdagang di kawasan depan TVRI akan dipindahkan atau direlokasikan ke Pasar Datah Manuah.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Pejabat (Pj) Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menjelaskan penataan PKL bertujuan untuk menata kawasan kota agar lebih tertib serta memberikan tempat yang lebih layak bagi para pedagang.

“Rencana kita adalah menata dan membina PKL di Pasar Datah Manuah. Namun, saat ini masih dalam tahap perencanaan, sehingga kami belum bisa memastikan kapan sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan,” ujar Arbert saat diwawancarai seusai Rapat Koordinasi Rencana Penataan PKL Kota Palangka Raya, di Peteng Karuhei I, Selasa (25/3/2025).

Dalam rapat tersebut, Arbert menegaskan bahwa sebelum eksekusi pemindahan dilakukan, harus ada tempat yang disediakan agar PKL dapat melanjutkan usahanya tanpa hambatan.

“Penataan ini harus dilakukan dengan pendekatan yang ramah terhadap PKL. Jangan sampai mereka kehilangan mata pencaharian akibat pemindahan yang tidak terencana,” ujarnya

Ia menekankan pentingnya penyusunan skema atau tahapan pemindahan sebelum menentukan jadwal eksekusi.

Menurutnya, perencanaan yang matang akan memastikan proses berjalan lancar dan minim konflik di lapangan.

Baca Juga :  Sekolah Terendam Banjir, Aktivitas Belajar Bisa Virtual

Setiap OPD diminta untuk memastikan aspek teknis di lapangan agar kondisi tetap kondusif.

Dinas Perhubungan (Dishub) bertanggung jawab untuk menyiapkan lahan parkir bagi pengunjung, DPKUKMP Kota Palangka Raya serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus memastikan ruang usaha bagi PKL, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diinstruksikan untuk menyediakan petugas kebersihan dan depo sampah di lokasi baru.

Terkait waktu pelaksanaan relokasi, Arbert mengungkapkan bahwa kepastian eksekusinya direncanakan setelah perayaan Lebaran.

“Untuk jadwal pastinya, kami masih menyesuaikan, tetapi setelah Lebaran kita harapkan sudah bisa dilakukan,” tambahnya.

Setelah direlokasikan ke Pasar Datah Manuah, PKL diwajibkan membayar retribusi harian sebesar Rp. 5.000. Ini mencakup pembayaran biaya listrik, air, dan kebersihan.

Selain itu, PKL juga diimbau untuk membawa gerobak nya kembali ke tempat tinggalnya masing-masing.

Pihak Pemko Palangka Raya tidak memperkenankan PKL untuk meninggalkan gerobak di lokasi dagangan.

“Sama seperti yang berjalan saat ini, pedagang harus membawa gerobaknya pulang setelah selesai berdagang,” terang Arbert.

Terpisah, Aditya, seorang pedagang es kopi keliling yang berjualan di depan taman TVRI Palangka Raya, mengungkapkan pendapatnya terkait rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) ke Pasar Datah Manuah.

Hingga kini, ia mengaku belum menerima informasi resmi mengenai pemindahan tersebut. Namun, ia telah mendapatkan anjuran terkait jam operasional selama bulan Ramadan.

Dalam sehari, Aditya mampu menjual antara 50 hingga 70 cup es kopi dari total 90 cup yang ia bawa.

Baca Juga :  Peluang Emas Masih Terbuka

Ia berjualan sejak pukul 09.00 hingga 17.00. Pria asal Barabai ini mengatakan bahwa ia tidak keberatan untuk direlokasi, tetapi berharap mendapat tempat yang strategis, seperti di area depan atau di bahu jalan, agar lebih mudah menarik perhatian pelanggan.

“Kalau jualan ini harus terlihat di depan. Kalau tempatnya agak tersembunyi, pelanggan nggak bakal tahu,” ujarnya saat ditemui Kalteng Pos di lapaknya.

Selain lokasi, Aditya juga menyoroti masalah parkir di Pasar Datah Manuah yang menurutnya bisa menyulitkan pelanggan, terutama yang datang menggunakan mobil. Ia khawatir akses yang kurang fleksibel akan berdampak pada penjualan.

“Kalau pakai motor, kan bisa aja melipir ke samping. Tapi kalau orang pakai mobil, jadi susah,” tambahnya.

Meski demikian, Aditya tetap berlapang dada jika pemerintah benar-benar memutuskan untuk merelokasi PKL.

Ia berharap kebijakan tersebut diterapkan secara adil, tanpa pengecualian bagi pedagang lain yang masih bertahan di lokasi lama.

“Pemerintah harus tegas. Seadil-adilnya, nggak boleh lagi ada pedagang yang tetap berdagang di depan halaman TVRI kalau memang direlokasi ke Pasar Mini. Satu pindah, semuanya harus pindah,” tegasnya.

Dari usahanya menjual es kopi, Aditya mampu meraup omzet sekitar Rp1.800.000 per bulan.

Ia berharap relokasi tidak mengurangi pendapatannya dan tetap memberikan peluang bagi PKL untuk berkembang. (ham/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/