Selasa, Mei 27, 2025
23.6 C
Palangkaraya

BPK Kalteng Temukan 72 Masalah Keuangan Daerah, Ada Potensi Rugikan Negara

PALANGKA RAYA– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menemukan 72 permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah.

Di antaranya 5 temuan dalam penyusunan laporan keuangan, 10 temuan dalam pendapatan daerah, 45 temuan dalam belanja, dan 12 temuan dalam pengelolaan aset.

Temuan ini mengakibatkan potensi kerugian daerah, kelebihan pembayaran, serta kekurangan penerimaan.

BPK menekankan pentingnya langkah-langkah perbaikan, termasuk revisi prosedur operasional dan penguatan mekanisme pengawasan internal.

“Kami berharap seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti, paling lambat 60 hari setelah laporan diserahkan,” ucapnya.

Mewakili para kepala daerah, Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas opini WTP yang didapatkan. Ia menegaskan kesiapan seluruh pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Baca Juga :  Karhutla di Kalteng Meningkat, Kualitas Udara Sudah Tak Sehat

“Puji Tuhan, kami bersyukur atas capaian opini WTP ini. Terima kasih atas kepercayaan BPK Kalteng. Kami siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang,” ungkapnya.

Acara penyerahan LHP ditutup dengan penayangan video pencapaian lima kabupaten, yang menampilkan hasil pemeriksaan secara visual, termasuk Kabupaten Lamandau yang memperoleh opini WTP dengan penekanan pada suatu hal tertentu. (zia/ce/ala)

PALANGKA RAYA– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menemukan 72 permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah.

Di antaranya 5 temuan dalam penyusunan laporan keuangan, 10 temuan dalam pendapatan daerah, 45 temuan dalam belanja, dan 12 temuan dalam pengelolaan aset.

Temuan ini mengakibatkan potensi kerugian daerah, kelebihan pembayaran, serta kekurangan penerimaan.

BPK menekankan pentingnya langkah-langkah perbaikan, termasuk revisi prosedur operasional dan penguatan mekanisme pengawasan internal.

“Kami berharap seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti, paling lambat 60 hari setelah laporan diserahkan,” ucapnya.

Mewakili para kepala daerah, Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas opini WTP yang didapatkan. Ia menegaskan kesiapan seluruh pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Baca Juga :  Karhutla di Kalteng Meningkat, Kualitas Udara Sudah Tak Sehat

“Puji Tuhan, kami bersyukur atas capaian opini WTP ini. Terima kasih atas kepercayaan BPK Kalteng. Kami siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang,” ungkapnya.

Acara penyerahan LHP ditutup dengan penayangan video pencapaian lima kabupaten, yang menampilkan hasil pemeriksaan secara visual, termasuk Kabupaten Lamandau yang memperoleh opini WTP dengan penekanan pada suatu hal tertentu. (zia/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/