Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Ujang Tersangkut Korupsi Penyertaan Modal

NasDem Kalteng Tunggu Petunjuk DPP, Siap Beri Pendampingan Hukum

JAKARTA-Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Dr Ujang Iskandar ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pengganti antar waktu (PAW) Ary Egahni pada Mei 2023 lalu itu diamankan saat berada di Terminal 3 Bandara Soekaro-Hatta, Jumat sore (26/7/2024). Ujang Iskandar diketahui baru saja kembali dari Vietnam.

Mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) itu tersangkut korupsi dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemkab Kobar kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri pada 2009 lalu.

“Diamankan Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekitar pukul 15.45 WIB setelah kembali dari Vietnam,” kata Kapuspen Kejagung Harli Siregar

Terpisah, Kasipenkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra SH MH ketika diklarifikasi Kalteng Pos terkait informasi tersebut mengatakan, pihaknya masih menunggu rilis yang dikeluarkan Kejaksaan Agung RI. “Tunggu informasi langsung dari Kejagung, mas,” kata Dodik melalui pesan singkat, tadi malam.

Baca Juga :  Efektif untuk Proses Belajar Mengajar

Menyikapi kasus ini, Ketua DPW NasDem Kaltengtidak berani berkomentar banyak, karena mengaku tidak tahu mengenai kasus yang menjerat Ujang Iskandar.

“Jujur, yang pertama saya tidak memahami kasus apa, hanya membaca berita, kalau tidak salah itu masalah belasan tahun lalu sebelum beliau jadi kader Partai NasDem, saat beliau masih menjabat Bupati Kotawaringin Barat,” ucapnya, tadi malam.

Faridawaty mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah hukum ini kepada pihak berwenang dan perpegang pada asas praduga tak bersalah.

“Insyaallah Pak Ujang akan mendapat pendampingan dari tim advokasi yang ditunjuk. Beliau kan anggota DPR RI saat ini. Tentunya kami menghormati hak beliau untuk mendapat pembelaan,” terang Faridawaty sembari menyebut pihaknya belum mendapat petunjuk dari dewan pimpinan pusat (DPP).

Baca Juga :  PT MPD Diduga Buang Limbah Sembarangan

“Sebagai rekan separtai, kami mendoakan semoga Allah Swt memberikan kemudahan bagi beliau. Itu saja tanggapn saya saat ini, karena saya benar-benar tidak paham pokok masalahnya,” tutup srikandi yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kalteng itu. (sja/irj/ce/ala)

NasDem Kalteng Tunggu Petunjuk DPP, Siap Beri Pendampingan Hukum

JAKARTA-Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Dr Ujang Iskandar ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pengganti antar waktu (PAW) Ary Egahni pada Mei 2023 lalu itu diamankan saat berada di Terminal 3 Bandara Soekaro-Hatta, Jumat sore (26/7/2024). Ujang Iskandar diketahui baru saja kembali dari Vietnam.

Mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) itu tersangkut korupsi dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemkab Kobar kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri pada 2009 lalu.

“Diamankan Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekitar pukul 15.45 WIB setelah kembali dari Vietnam,” kata Kapuspen Kejagung Harli Siregar

Terpisah, Kasipenkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra SH MH ketika diklarifikasi Kalteng Pos terkait informasi tersebut mengatakan, pihaknya masih menunggu rilis yang dikeluarkan Kejaksaan Agung RI. “Tunggu informasi langsung dari Kejagung, mas,” kata Dodik melalui pesan singkat, tadi malam.

Baca Juga :  Efektif untuk Proses Belajar Mengajar

Menyikapi kasus ini, Ketua DPW NasDem Kaltengtidak berani berkomentar banyak, karena mengaku tidak tahu mengenai kasus yang menjerat Ujang Iskandar.

“Jujur, yang pertama saya tidak memahami kasus apa, hanya membaca berita, kalau tidak salah itu masalah belasan tahun lalu sebelum beliau jadi kader Partai NasDem, saat beliau masih menjabat Bupati Kotawaringin Barat,” ucapnya, tadi malam.

Faridawaty mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah hukum ini kepada pihak berwenang dan perpegang pada asas praduga tak bersalah.

“Insyaallah Pak Ujang akan mendapat pendampingan dari tim advokasi yang ditunjuk. Beliau kan anggota DPR RI saat ini. Tentunya kami menghormati hak beliau untuk mendapat pembelaan,” terang Faridawaty sembari menyebut pihaknya belum mendapat petunjuk dari dewan pimpinan pusat (DPP).

Baca Juga :  PT MPD Diduga Buang Limbah Sembarangan

“Sebagai rekan separtai, kami mendoakan semoga Allah Swt memberikan kemudahan bagi beliau. Itu saja tanggapn saya saat ini, karena saya benar-benar tidak paham pokok masalahnya,” tutup srikandi yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kalteng itu. (sja/irj/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/