Sabtu, Juni 28, 2025
24.5 C
Palangkaraya

Dugaan Limbah PT MUTU, DLH Tolak Uji Titik Krusial, Warga Ambil Sampel Sendiri!

Salah seorang warga bernama Murdiansyah mengangkat bongkahan batu dan mengambil batu bara berwarna hitam yang bertebaran di Sungai Siong. Kemudian, bersama rekan lainnya, ia juga mengambil sendiri sampel air dan endapan lumpur untuk dibawa, mengingat tim DLH enggan mengambil sampel di tempat tersebut.

“Ini ada beberapa serpihan batu dari bekas tambang, dan ada batu bara di sungai. Kalau DLH tidak mau mengambil sampel airnya, kami akan ambil sendiri supaya tidak ada dusta di antara kita dan pihak PT MUTU juga melihat langsung, kan mereka juga ada perwakilan turun ke sini,” tutur Murdiansyah.

Sementara itu, Sekretaris DLH Barsel, Lambriana, juga tidak memberikan banyak komentar dan meminta awak media untuk mengonfirmasi hasil kegiatan investigasi bersama tersebut langsung kepada Kepala Dinas DLH.

Salah satu tim yang mengambil sampel menjelaskan bahwa sampel-sampel tersebut nantinya akan diuji di Balai Standarisasi Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Setelah kegiatan ini, warga dari empat desa yang sebelumnya mendirikan tenda di Simpang Aster langsung membersihkan tempat mereka bertahan selama beberapa hari hingga tuntutan mereka disepakati.

Baca Juga :  Aisyah Thisia Bianty Peduli Korban Banjir

Di sisi lain, SM Government & Relations PT MUTU, Rakhman Syah, menyampaikan bahwa proses pengambilan sampel ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik pertambangan yang baik atau good mining practice, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di sekitar operasional tambang.

“Kegiatan ini adalah bentuk keterbukaan perusahaan dalam memastikan bahwa pengelolaan lingkungan dilakukan sesuai aturan, dan masyarakat turut dilibatkan dalam proses pemantauan. Sesuai hasil pemeriksaan pH air yang diambil sampel di 3 titik yang telah ditetapkan, diketahui hasilnya dan disaksikan secara bersama-sama tanpa rekayasa, berada di rentang pH 7,32 – 7,44. Ini masih berada di batas ambang baku mutu yang layak digunakan oleh masyarakat sesuai Permenkes No. 492 tahun 2010 yang menegaskan standar pH air minum berada di rentang 6,5 – 8,5,” jelas Rakhman di Buntok, Kamis (26/6).

Baca Juga :  Bawaslu Barito Utara Tegaskan Netralitas Kades-Lurah Demi Pemilu Bersih

Dalam pertemuan sebelumnya, PT MUTU juga telah mengusulkan program CSR pengembangan ekonomi masyarakat sesuai ketentuan Kepmen ESDM No.1824/2018. Namun, usulan tersebut belum dapat diterima warga karena adanya tuntutan kompensasi dalam bentuk uang tunai.

PT MUTU pun membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk bersama-sama menjalankan Program PPM (Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat) yang bermanfaat dan berdaya guna. “Mari kita duduk bersama dengan kepala dingin dan hati yang lapang untuk kemaslahatan bersama,” pungkasnya.

Salah seorang warga bernama Murdiansyah mengangkat bongkahan batu dan mengambil batu bara berwarna hitam yang bertebaran di Sungai Siong. Kemudian, bersama rekan lainnya, ia juga mengambil sendiri sampel air dan endapan lumpur untuk dibawa, mengingat tim DLH enggan mengambil sampel di tempat tersebut.

“Ini ada beberapa serpihan batu dari bekas tambang, dan ada batu bara di sungai. Kalau DLH tidak mau mengambil sampel airnya, kami akan ambil sendiri supaya tidak ada dusta di antara kita dan pihak PT MUTU juga melihat langsung, kan mereka juga ada perwakilan turun ke sini,” tutur Murdiansyah.

Sementara itu, Sekretaris DLH Barsel, Lambriana, juga tidak memberikan banyak komentar dan meminta awak media untuk mengonfirmasi hasil kegiatan investigasi bersama tersebut langsung kepada Kepala Dinas DLH.

Salah satu tim yang mengambil sampel menjelaskan bahwa sampel-sampel tersebut nantinya akan diuji di Balai Standarisasi Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Setelah kegiatan ini, warga dari empat desa yang sebelumnya mendirikan tenda di Simpang Aster langsung membersihkan tempat mereka bertahan selama beberapa hari hingga tuntutan mereka disepakati.

Baca Juga :  Aisyah Thisia Bianty Peduli Korban Banjir

Di sisi lain, SM Government & Relations PT MUTU, Rakhman Syah, menyampaikan bahwa proses pengambilan sampel ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik pertambangan yang baik atau good mining practice, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di sekitar operasional tambang.

“Kegiatan ini adalah bentuk keterbukaan perusahaan dalam memastikan bahwa pengelolaan lingkungan dilakukan sesuai aturan, dan masyarakat turut dilibatkan dalam proses pemantauan. Sesuai hasil pemeriksaan pH air yang diambil sampel di 3 titik yang telah ditetapkan, diketahui hasilnya dan disaksikan secara bersama-sama tanpa rekayasa, berada di rentang pH 7,32 – 7,44. Ini masih berada di batas ambang baku mutu yang layak digunakan oleh masyarakat sesuai Permenkes No. 492 tahun 2010 yang menegaskan standar pH air minum berada di rentang 6,5 – 8,5,” jelas Rakhman di Buntok, Kamis (26/6).

Baca Juga :  Bawaslu Barito Utara Tegaskan Netralitas Kades-Lurah Demi Pemilu Bersih

Dalam pertemuan sebelumnya, PT MUTU juga telah mengusulkan program CSR pengembangan ekonomi masyarakat sesuai ketentuan Kepmen ESDM No.1824/2018. Namun, usulan tersebut belum dapat diterima warga karena adanya tuntutan kompensasi dalam bentuk uang tunai.

PT MUTU pun membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk bersama-sama menjalankan Program PPM (Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat) yang bermanfaat dan berdaya guna. “Mari kita duduk bersama dengan kepala dingin dan hati yang lapang untuk kemaslahatan bersama,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/