Senin, Juli 1, 2024
30.5 C
Palangkaraya

AHY Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik di Kalteng

PALANGKA RAYA – Wajah-wajah penuh harap terlihat dari warga Petuk Katimpun, kemarin sore atau Jumat (28/6). Mereka menunggu kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Wajah-wajah semringah terpancar saat iring-iringan mobil yang membawa Menteri Agus Harimurti Yudhoyono mulai mendekat. Warga tanpa canggung meminta untuk berfoto di sela-sela AHY menyapanya.

AHY –sapaan akrab Agus Harimurti Yudhoyono bermaksud menyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada 13 orang pemilik. Salah satu warga yang mendapat sertifikat adalah Herdi Idar. Kakek berusia 72 tahun itu memiliki luas tanah 2.249 m2. 30 tahun lamanya menempati lahan itu.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyosialisasikan kemudahan pengurusan sertifikat dan meningkatkan nilai ekonomi masyarakat melalui kepemilikan properti yang sah,” ujarnya.

Sebelumnya, AHY secara resmi menyerahkan sertifikat elektronik kepada Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran sebagai bagian dari inisiatif transformasi digital. Penyerahan ini mencakup aset-aset Pemprov Kalteng dan Pemko Palangka Raya, serta sejumlah sertifikat wakaf untuk rumah ibadah. Penyerahan dilakukan di Aula Kayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Dalam upaya memperkuat kepastian hukum atas hak tanah, AHY menekankan pentingnya sertifikat elektronik yang memudahkan verifikasi status tanah melalui perangkat digital. “Sertifikat ini hanya perlu dicetak satu lembar saja dan sudah tertera semua informasi yang diperlukan,” jelas AHY.

Kementerian ATR/BPN terus menggalakkan alih media sertifikat tanah di Kalteng. Dari target nasional 126 juta bidang tanah yang harus terdaftar hingga akhir 2024, sekitar 113,8 juta bidang telah terdaftar. Sedangkan di Kalteng, sekitar 1 juta bidang tanah sudah terdaftar dari total sekitar 1,3 juta.

Baca Juga :  Sistem AYC Menambah Keamanan Xpander Cross

AHY juga menyoroti pentingnya kepastian hukum bagi para investor dalam menciptakan iklim investasi yang bersahabat dan kompetitif. Ia berharap sertifikat elektronik ini dapat menjadi elemen penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memastikan keadilan dalam kepemilikan tanah melalui redistribusi tanah kepada masyarakat kurang mampu. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sugianto Sabran mengapresiasi upaya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN dalam implementasi program sertifikat elektronik hak atas tanah. Program ini telah menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum kepada pemerintah dan masyarakat terkait kepemilikan tanah.

Gubernur menyoroti pentingnya sertifikat elektronik sebagai bagian dari sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE), yang telah dicanangkan dalam digital melayani (Dilan) oleh Presiden Republik Indonesia. “Kita bersama menyaksikan langkah maju ini sebagai implementasi nyata reformasi agraria di Kalteng,” ujar Gubernur.

Suami dari Ivo itu juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah mendukung upaya ATR/BPN dengan mengurangi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di beberapa wilayah, seperti Kotawaringin Timur, Murung Raya, dan Lamandau.

Dalam upaya menyelesaikan target reforma agraria secara menyeluruh, Gubernur mengimbau agar seluruh kabupaten segera menyelesaikan rencana detail tata ruang (RDTR) yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dan mendukung program nasional seperti pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) serta redistribusi tanah.

“Kami optimistis bahwa melalui kolaborasi yang lebih baik antargugus tugas reforma agraria di tingkat provinsi dan kabupaten, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk mempercepat sertifikasi tanah dan membangun Kalimantan Tengah yang berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  Dewan Bisa Mempertanyakan Kejelasan Proyek Multiyears

Di tempat yang sama, Kepala ATR/BPN Kanwil Kalteng Elijas B. Tjahajadi mengumumkan bahwa sertifikat tanah akan segera diberikan kepada Pemprov Kalteng, termasuk untuk aset Stadion Olahraga Sanaman Mantikei. Pemko Palangka Raya juga akan menerima sertifikat tanah untuk aset di Jalan Merbabu. Sertifikat tanah juga akan diserahkan kepada sejumlah rumah ibadah, seperti GKE Talenta, GKE Sinar Kasih, wakaf Masjid Uwais Al Qorni, dan lainnya.

AHY sebelumnya sudah berkunjung Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya. Ia berkeliling meninjau seluruh ruangan dan menyapa jajaran pegawai kantor pertanahan. AHY berpesan agar rencana detail tata ruang (RDTR) yang dikerjakan pemerintah daerah berjalan sesuai target.

“RDTR penting sekali dan sangat dibutuhkan bagi para investor untuk bisa mengembangkan usaha atau bisnis di Kalteng, jadi itu harus kita kejar, bekerja sama dengan stakeholder lain,” ucapnya.

Selain itu, AHY juga mendorong dilakukannya akselerasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Kami akan terus mengejar target PTSL. Kami berharap Palangka Raya berstatus kota lengkap. Artinya semua bidang secara spesial itu sudah terpetakan, sudah terdata dengan baik, mengurangi potensi terjadinya sengketa konflik, sehingga menutup celah celah terjadinya praktik mafia tanah,” ujarnya.

Menanggapi soal konflik agraria, AHY mengatakan pihaknya akan berusaha mencari solusi. Baik untuk konflik antarwarga, maupun dengan korporasi atau pemerintah. Pihaknya tentu akan meneliti sejarah tanah yang disengketakan.

“Kami akan selalu objektif dan berkepala dingin dalam menangani sengketa, agar tidak salah dalam bertindak,” pungkasnya. (ovi/irj/ce/ram)

PALANGKA RAYA – Wajah-wajah penuh harap terlihat dari warga Petuk Katimpun, kemarin sore atau Jumat (28/6). Mereka menunggu kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Wajah-wajah semringah terpancar saat iring-iringan mobil yang membawa Menteri Agus Harimurti Yudhoyono mulai mendekat. Warga tanpa canggung meminta untuk berfoto di sela-sela AHY menyapanya.

AHY –sapaan akrab Agus Harimurti Yudhoyono bermaksud menyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada 13 orang pemilik. Salah satu warga yang mendapat sertifikat adalah Herdi Idar. Kakek berusia 72 tahun itu memiliki luas tanah 2.249 m2. 30 tahun lamanya menempati lahan itu.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyosialisasikan kemudahan pengurusan sertifikat dan meningkatkan nilai ekonomi masyarakat melalui kepemilikan properti yang sah,” ujarnya.

Sebelumnya, AHY secara resmi menyerahkan sertifikat elektronik kepada Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran sebagai bagian dari inisiatif transformasi digital. Penyerahan ini mencakup aset-aset Pemprov Kalteng dan Pemko Palangka Raya, serta sejumlah sertifikat wakaf untuk rumah ibadah. Penyerahan dilakukan di Aula Kayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Dalam upaya memperkuat kepastian hukum atas hak tanah, AHY menekankan pentingnya sertifikat elektronik yang memudahkan verifikasi status tanah melalui perangkat digital. “Sertifikat ini hanya perlu dicetak satu lembar saja dan sudah tertera semua informasi yang diperlukan,” jelas AHY.

Kementerian ATR/BPN terus menggalakkan alih media sertifikat tanah di Kalteng. Dari target nasional 126 juta bidang tanah yang harus terdaftar hingga akhir 2024, sekitar 113,8 juta bidang telah terdaftar. Sedangkan di Kalteng, sekitar 1 juta bidang tanah sudah terdaftar dari total sekitar 1,3 juta.

Baca Juga :  Sistem AYC Menambah Keamanan Xpander Cross

AHY juga menyoroti pentingnya kepastian hukum bagi para investor dalam menciptakan iklim investasi yang bersahabat dan kompetitif. Ia berharap sertifikat elektronik ini dapat menjadi elemen penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memastikan keadilan dalam kepemilikan tanah melalui redistribusi tanah kepada masyarakat kurang mampu. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sugianto Sabran mengapresiasi upaya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN dalam implementasi program sertifikat elektronik hak atas tanah. Program ini telah menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum kepada pemerintah dan masyarakat terkait kepemilikan tanah.

Gubernur menyoroti pentingnya sertifikat elektronik sebagai bagian dari sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE), yang telah dicanangkan dalam digital melayani (Dilan) oleh Presiden Republik Indonesia. “Kita bersama menyaksikan langkah maju ini sebagai implementasi nyata reformasi agraria di Kalteng,” ujar Gubernur.

Suami dari Ivo itu juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah mendukung upaya ATR/BPN dengan mengurangi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di beberapa wilayah, seperti Kotawaringin Timur, Murung Raya, dan Lamandau.

Dalam upaya menyelesaikan target reforma agraria secara menyeluruh, Gubernur mengimbau agar seluruh kabupaten segera menyelesaikan rencana detail tata ruang (RDTR) yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dan mendukung program nasional seperti pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) serta redistribusi tanah.

“Kami optimistis bahwa melalui kolaborasi yang lebih baik antargugus tugas reforma agraria di tingkat provinsi dan kabupaten, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk mempercepat sertifikasi tanah dan membangun Kalimantan Tengah yang berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  Dewan Bisa Mempertanyakan Kejelasan Proyek Multiyears

Di tempat yang sama, Kepala ATR/BPN Kanwil Kalteng Elijas B. Tjahajadi mengumumkan bahwa sertifikat tanah akan segera diberikan kepada Pemprov Kalteng, termasuk untuk aset Stadion Olahraga Sanaman Mantikei. Pemko Palangka Raya juga akan menerima sertifikat tanah untuk aset di Jalan Merbabu. Sertifikat tanah juga akan diserahkan kepada sejumlah rumah ibadah, seperti GKE Talenta, GKE Sinar Kasih, wakaf Masjid Uwais Al Qorni, dan lainnya.

AHY sebelumnya sudah berkunjung Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya. Ia berkeliling meninjau seluruh ruangan dan menyapa jajaran pegawai kantor pertanahan. AHY berpesan agar rencana detail tata ruang (RDTR) yang dikerjakan pemerintah daerah berjalan sesuai target.

“RDTR penting sekali dan sangat dibutuhkan bagi para investor untuk bisa mengembangkan usaha atau bisnis di Kalteng, jadi itu harus kita kejar, bekerja sama dengan stakeholder lain,” ucapnya.

Selain itu, AHY juga mendorong dilakukannya akselerasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Kami akan terus mengejar target PTSL. Kami berharap Palangka Raya berstatus kota lengkap. Artinya semua bidang secara spesial itu sudah terpetakan, sudah terdata dengan baik, mengurangi potensi terjadinya sengketa konflik, sehingga menutup celah celah terjadinya praktik mafia tanah,” ujarnya.

Menanggapi soal konflik agraria, AHY mengatakan pihaknya akan berusaha mencari solusi. Baik untuk konflik antarwarga, maupun dengan korporasi atau pemerintah. Pihaknya tentu akan meneliti sejarah tanah yang disengketakan.

“Kami akan selalu objektif dan berkepala dingin dalam menangani sengketa, agar tidak salah dalam bertindak,” pungkasnya. (ovi/irj/ce/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/