Jumat, Juli 5, 2024
29.5 C
Palangkaraya

Ini Nasib Uang Korban PT Adhi Graha

PALANGKA RAYA-Arie Respati (AR) Direktur PT Adhi Graha Properti Mandiri telah ditangkap Polda Kalteng. Ia pun sudah mengakui kesalahannya di hadapan penyidik. Kasus ini telah mengakibatkan banyak korban.

Ketika ditanya apakah AR bisa dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Dirreskrimum Kombes Pol Budi Hariyanto menuturkan bahwa penyidik belum bisa memberi jawaban untuk saat ini.

Penyidik terlebih dahulu akan menelusuri aliran dana hasil dugaan penipuan itu. Apakah dipakai untuk membangun properti di daerah lain, ataukah digunakan untuk keperluan pribadi.

“Kami masih fokus untuk menyelesaikan berkas pidana kasus penipuannya, nanti setelah selesai barulah kami lihat hasil pengembangannya,” ujar Budi.

Baca Juga :  HUT Kalteng, Pelepas Dahaga Hajatan Budaya

PALANGKA RAYA-Arie Respati (AR) Direktur PT Adhi Graha Properti Mandiri telah ditangkap Polda Kalteng. Ia pun sudah mengakui kesalahannya di hadapan penyidik. Kasus ini telah mengakibatkan banyak korban.

Ketika ditanya apakah AR bisa dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Dirreskrimum Kombes Pol Budi Hariyanto menuturkan bahwa penyidik belum bisa memberi jawaban untuk saat ini.

Penyidik terlebih dahulu akan menelusuri aliran dana hasil dugaan penipuan itu. Apakah dipakai untuk membangun properti di daerah lain, ataukah digunakan untuk keperluan pribadi.

“Kami masih fokus untuk menyelesaikan berkas pidana kasus penipuannya, nanti setelah selesai barulah kami lihat hasil pengembangannya,” ujar Budi.

Baca Juga :  HUT Kalteng, Pelepas Dahaga Hajatan Budaya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/