Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

PO Bus Pasrah Tidak Bisa Beroperasi

Namun pihaknya sudah mendapat kabar berkaitan dengan aturan tersebut. Pihaknya pasrah dan legawa menerimanya, walaupun dengan sangat berat hati. Mengingat para sopir, kernet, dan pegawai lainnya seharusnya mendapatkan gaji serta THR pada hari raya ini. Namun dengan adanya keputusan pemerintah ini, pemasukan perusahaan nihil lantaran tak beroperasi. Meski demikian, pihak PO Yesoe tetap mengikuti aturan pemerintah.

“Kami berharap bahwa aturan melalui surat edaran kementerian berkaitan dengan boleh beroperasi tetapi penumpang menggunakan antigen. Kalau memang juga tidak bisa, ya apa boleh buat,” katanya.

Ia menambahkan, dengan adanya pemberlakuan aturan ini, perusahaan mengalami kerugian sangat besar. Apalagi momen mudik lebaran menjadi harapan pemilik usaha transportasi, karena lonjakan penumpang sangat tinggi dan tentunya berimbas pada pemasukan perusahaan. “Dengan kondisi seperti ini, harus diakui bahwa kami rugi besar, tapi karena ini merupakan aturan pemerintah, kami legawa, kami hanya berharap ada kebijakan lain yang bisa menguntungkan kami,” ucapnya. (son/ce/ala/ami)

Baca Juga :  Luhut: Gubernur Bantu UPR untuk Terlibat Langsung Dalam Pengembangan Food Estate

Namun pihaknya sudah mendapat kabar berkaitan dengan aturan tersebut. Pihaknya pasrah dan legawa menerimanya, walaupun dengan sangat berat hati. Mengingat para sopir, kernet, dan pegawai lainnya seharusnya mendapatkan gaji serta THR pada hari raya ini. Namun dengan adanya keputusan pemerintah ini, pemasukan perusahaan nihil lantaran tak beroperasi. Meski demikian, pihak PO Yesoe tetap mengikuti aturan pemerintah.

“Kami berharap bahwa aturan melalui surat edaran kementerian berkaitan dengan boleh beroperasi tetapi penumpang menggunakan antigen. Kalau memang juga tidak bisa, ya apa boleh buat,” katanya.

Ia menambahkan, dengan adanya pemberlakuan aturan ini, perusahaan mengalami kerugian sangat besar. Apalagi momen mudik lebaran menjadi harapan pemilik usaha transportasi, karena lonjakan penumpang sangat tinggi dan tentunya berimbas pada pemasukan perusahaan. “Dengan kondisi seperti ini, harus diakui bahwa kami rugi besar, tapi karena ini merupakan aturan pemerintah, kami legawa, kami hanya berharap ada kebijakan lain yang bisa menguntungkan kami,” ucapnya. (son/ce/ala/ami)

Baca Juga :  Luhut: Gubernur Bantu UPR untuk Terlibat Langsung Dalam Pengembangan Food Estate

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/