JAKARTA-Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Luqman Hakim, mengapresiasi pembentukan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang dideklarasikan hari ini, Rabu (27/4). Menurut Luqman, PDSI bisa menjadi kompetitor positif bagi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.
“Saya sungguh berharap, dengan adanya PDSI, dapat menjadi kompetitor positif bagi IDI, sehingga akan memacu peningkatan layanan kesehatan dan menurunkan biaya dokter di Indonesia. Mahalnya biaya dokter di Indonesia yang sulit dijangkau rakyat menengah bawah itu, menurut saya, selama ini tidak lepas dari keberadaan dan peran IDI,” kata Luqman kepada wartawan, Rabu (27/4).
Luqman juga berharap, ke depannya semakin banyak lagi terbentuk organisasi-organisasi di kalangan dokter dan pekerja kesehatan lainnya. Karena organisasi tersebut, merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Dengan banyak organisasi di dalam profesi dokter dan pekerja kesehatan lainnya, maka tidak ada lagi ‘monopoli’ organisasi dokter hanya oleh satu organisasi. Monopoli itu hanya boleh dilakukan oleh Tuhan,” ucap Luqman.
Menurut Luqman, jika monopoli dilakukan oleh manusia, pasti rentan terhadap penyalahgunaan kekuatan dan kekuasaan. Hal tersebut hanya menguntungkan segelintir elitnya saja.
“Dengan terbentuknya PDSI, dan nanti mungkin juga bakal muncul beberapa organisasi serupa, maka rekomendasi ijin praktek dokter tidak lagi dimonopoli oleh satu organisasi. Regulasi-regulasi yang berlaku saat ini, akan kita dorong agar diperbaiki, sehingga tidak ada lagi regulasi yang melindungi praktik monopoli dalam perizinan praktek dokter,” pungkas Luqman.
Sebagaimana diketahui, PDSI secara resmi dideklarasikan hari ini, Rabu (27/4). Deklarasi PDSI dipimpin Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
“PDSI tidak memiliki kaitan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). PDSI adalah organisasi resmi, sah berdasarkan SK Kemenkumham /nomor AHU-003638.AH.01.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia,” ucap Jajang saat memberi sambutan pembuka pada acara deklarasi PDSI tersebut.
Jajang mengatakan, berdirinya perkumpulan ini untuk memenuhi hak warga negara Indonesia (WNI) dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurut Jajang, visi PDSI untuk menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Sementara itu, misi PDSI yakni, untuk mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional. Kedua, meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota. Ketiga, mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia. (jawapos)