Senin, Juni 30, 2025
23 C
Palangkaraya

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi, Kantor BPBD Pulang Pisau Digeledah Kejari

PULANG PISAU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau, Senin (30/6/2025), terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran tahun 2022 hingga 2024.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Pulang Pisau, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw SH. Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-01/O.2.23/Fd.2/06/2025.

Sementara dalam keterangan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Pulang Pisau, Mugiono Kurniawan SH MH, tim penyidik menyatakan telah mengamankan sejumlah dokumen penting untuk kepentingan penyidikan.

Dugaan Korupsi di BPBD Pulpis Naik ke Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Dokumen-dokumen tersebut kemudian disita berdasarkan surat perintah penyitaan yang diterbitkan pada hari yang sama.

Baca Juga :  4 Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan Kantor Camat Kapuas Barat Divonis Bersalah

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi pada pengelolaan anggaran BPBD Kabupaten Pulang Pisau.

Selain itu, penyidik juga menemukan beberapa stempel yang mencurigakan.

“Ditemukan stempel atas nama rumah makan dan beberapa instansi luar, yang setelah kami konfirmasi bukan merupakan stempel resmi BPBD,” ujar Mugiono.

Diduga kuat, stempel-stempel tersebut digunakan untuk pembuatan dokumen fiktif seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan, termasuk yang berkaitan dengan perjalanan dinas.

“Dari pengakuan pejabat di lokasi, stempel itu dibuat sendiri, bukan berasal dari rumah makan ataupun toko ATK resmi,” tambahnya.

Ke depan, pihak Kejari Pulpis akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pejabat-pejabat yang berkaitan dengan dokumen tersebut untuk menelusuri dugaan keterlibatan dan alur penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Kalteng Zona Hijau Kasus Korupsi

Penyidikan ini menjadi bagian dari komitmen kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, khususnya di sektor pelayanan kebencanaan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. (ung/cen/kpg)

PULANG PISAU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau, Senin (30/6/2025), terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran tahun 2022 hingga 2024.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Pulang Pisau, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw SH. Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-01/O.2.23/Fd.2/06/2025.

Sementara dalam keterangan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Pulang Pisau, Mugiono Kurniawan SH MH, tim penyidik menyatakan telah mengamankan sejumlah dokumen penting untuk kepentingan penyidikan.

Dugaan Korupsi di BPBD Pulpis Naik ke Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Dokumen-dokumen tersebut kemudian disita berdasarkan surat perintah penyitaan yang diterbitkan pada hari yang sama.

Baca Juga :  4 Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan Kantor Camat Kapuas Barat Divonis Bersalah

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi pada pengelolaan anggaran BPBD Kabupaten Pulang Pisau.

Selain itu, penyidik juga menemukan beberapa stempel yang mencurigakan.

“Ditemukan stempel atas nama rumah makan dan beberapa instansi luar, yang setelah kami konfirmasi bukan merupakan stempel resmi BPBD,” ujar Mugiono.

Diduga kuat, stempel-stempel tersebut digunakan untuk pembuatan dokumen fiktif seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan, termasuk yang berkaitan dengan perjalanan dinas.

“Dari pengakuan pejabat di lokasi, stempel itu dibuat sendiri, bukan berasal dari rumah makan ataupun toko ATK resmi,” tambahnya.

Ke depan, pihak Kejari Pulpis akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pejabat-pejabat yang berkaitan dengan dokumen tersebut untuk menelusuri dugaan keterlibatan dan alur penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Kalteng Zona Hijau Kasus Korupsi

Penyidikan ini menjadi bagian dari komitmen kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, khususnya di sektor pelayanan kebencanaan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. (ung/cen/kpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/