Jumat, Mei 17, 2024
25.7 C
Palangkaraya

Capaian MCP 75-100 persen

Kalteng Zona Hijau Kasus Korupsi

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran didamping Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H Nuryakin dan Inspektur Saring mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pimpinan kementerian/lembaga program pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran monitoring center prevention (MCP) tahun 2023 di The-Ritz Carlton Jakarta, Selasa (21/3).

Rakor ini mengusung tema “Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan dan PBJ pada Pemerintah Daerah Menjelang Tahun Politik”.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menekankan tujuan nasional Indonesia adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan pembangunan negara Indonesia. “Cita-cita negara Indonesia hanya bisa terwujud apabila kita semua bebas dari seluruh praktik korupsi,” katanya.

Lebih lanjut Firli menyebut peran seluruh stakeholder sangat penting dalam mencegah praktik korupsi. “Ada enam peran penting kepala daerah, antara lain mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian dan kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional, mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN. Enam hal ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” bebernya.

Baca Juga :  Wujudkan Pemerataan Aset Tanah

Dalam kesempatan ini, diserahkan penghargaan kepada pejabat pemerintah daerah yang berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Di Kalteng, pejabat pemerintah yang menerima penghargaan yakni InspekturKalteng Saring, menerima apresiasi dan penghargaan sebagai pejabat pemerintah daerah yang berdedikasi tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Inspektur Saring dipandang layak dan pantas menerima penghargaan tersebut, karena komitmen dan dedikasinya dalam menjabarkan komitmen pimpinan daerah dalam pemberantasan korupsi, dan mengimplementasikannya dalam praktik birokrasi, membawa Kalteng ke zona hijau dengan capaian MCP 75-100 persen.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan bahwa Pemprov Kalteng komitmen dalam pemberantasan korupsi.

“Beberapa waktu lalu kita bekerja sama dengan KPK untuk melatih penyuluh anti korupsi, ini bagian dari upaya kita dalam pencegahan, bahkan saya sudah perintahkan TAPD untuk memangkas anggaran perangkat daerah yang dinilai tidak lazim dan berpotensi menimbulkan korupsi,” ujarnya. (biro adpim/abw)

Baca Juga :  Sambut Baik Sistem OSS Berbasis Risiko

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran didamping Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H Nuryakin dan Inspektur Saring mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pimpinan kementerian/lembaga program pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran monitoring center prevention (MCP) tahun 2023 di The-Ritz Carlton Jakarta, Selasa (21/3).

Rakor ini mengusung tema “Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan dan PBJ pada Pemerintah Daerah Menjelang Tahun Politik”.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menekankan tujuan nasional Indonesia adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan pembangunan negara Indonesia. “Cita-cita negara Indonesia hanya bisa terwujud apabila kita semua bebas dari seluruh praktik korupsi,” katanya.

Lebih lanjut Firli menyebut peran seluruh stakeholder sangat penting dalam mencegah praktik korupsi. “Ada enam peran penting kepala daerah, antara lain mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian dan kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional, mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN. Enam hal ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” bebernya.

Baca Juga :  Wujudkan Pemerataan Aset Tanah

Dalam kesempatan ini, diserahkan penghargaan kepada pejabat pemerintah daerah yang berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Di Kalteng, pejabat pemerintah yang menerima penghargaan yakni InspekturKalteng Saring, menerima apresiasi dan penghargaan sebagai pejabat pemerintah daerah yang berdedikasi tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Inspektur Saring dipandang layak dan pantas menerima penghargaan tersebut, karena komitmen dan dedikasinya dalam menjabarkan komitmen pimpinan daerah dalam pemberantasan korupsi, dan mengimplementasikannya dalam praktik birokrasi, membawa Kalteng ke zona hijau dengan capaian MCP 75-100 persen.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan bahwa Pemprov Kalteng komitmen dalam pemberantasan korupsi.

“Beberapa waktu lalu kita bekerja sama dengan KPK untuk melatih penyuluh anti korupsi, ini bagian dari upaya kita dalam pencegahan, bahkan saya sudah perintahkan TAPD untuk memangkas anggaran perangkat daerah yang dinilai tidak lazim dan berpotensi menimbulkan korupsi,” ujarnya. (biro adpim/abw)

Baca Juga :  Sambut Baik Sistem OSS Berbasis Risiko

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/