“RPJMD mempunyai kedudukan yang strategis. Yaitu menjembatani antara rencana pembangunan jangka panjang daerah (20 tahun) dengan perencanaan dan penganggaran tahunan,” ungkap Edy.
Saat itu Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pulang Pisau beserta seluruh anggota atas masukan dan saran untuk penyempurnaan dokumen rancangan akhir perubahan RPJMD pada saat pembahasan berlangsung.
“Sehingga tentunya akan memperbaiki kualitas dokumen rancangan akhir perubahan RPJMD kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023,” tegasnya.
Dia menambahkan, dokumen tersebut akan disampaikan kepada gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi dan mendapatkan saran serta masukan kembali sebagai penyempurnaan dokumen final perubahan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau periode 2018-2023 dan ditetapkan dengan melalui peraturan daerah Kabupaten Pulang Pisau pada saatnya nanti. (art/ko)