Kamis, Mei 2, 2024
24.7 C
Palangkaraya

Kejari Pulpis Dampingi Kegiatan Dinas Pertanian

PULANG PISAU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis), Kamis (2/9) lalu mengadakan pertemuan dengan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau. Pertemuan tersebut dihadiri langsung Kajari Pulpis Dr Priyambudi SH MH beserta para kepala seksinya dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Slamet Untung Riyanto beserta kepala bidang dan stafnya.

Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Kejari Pulpis itu membahas dua agenda. Pertama  merumuskan kegiatan bersama dalam mendukung pengembangan kualitas mitra binaan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau di kawasan food estate.

Kedua mengenai rencana pendampingan dan pengawalan kegiatan-kegiatan yang ada di Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2022. Kedua hal ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kejari Pulpis dengan Dinas Pertanian yang dibuat pada akhir Mei 2021 di Gedung Sanggar Seni Desa Tahai Baru, Kecamatan Maliku pada acara Launching Program dan Peresmian Posko dan Mitra Binaan Kejari Pulang Pisau.

Baca Juga :  Pagelaran Seni Senandung Irama di Bumi Pancasila Meriah

Priyambudi menegaskan, pendampingan dan pengawalan kegiatan di kawasan food estate merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagaimana tupoksi kejaksaan dalam mendampingi dan mengawal proyek strategis nasional. “Yang mana Kabupaten Pulpis mendapat kepercayaan pemerintah pusat untuk melaksanakan PEN di bidang ketahanan pangan,” kata Priyambudi.

Ditambah lagi, lanjut dia, dengan sudah adanya nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Dinas Pertanian Kabupaten Pulpis tentang kerja sama kemitraan untuk pembinaan, pendampingan dan pengawalan pembangunan pertanian.

“Kejari Pulpis berharap, ke depan dapat dilakukan sinergi dan dukungan dalam membangun kawasan food estate dengan Dinas Pertanian Kabupaten Pulpis serta menjadi pilot project bagi OPD lainnya di Kabupaten Pulpis,” harap dia.

Priyambudi mengaku,  pihaknya sangat bangga dan berterimakasih kepada Dinas Pertanian Pulpis karena mempercayakan Kejari Pulpis untuk mendampingi dan mengawal proyek strategis nasional di bidang ketahanan pangan di kawasan food estate dan kegiatan lainnya. “Ini bertujuan meningkatkan perekonomian di bidang pertanian,” ucapnya.

Baca Juga :  Tagih Uang Damai, Remaja Tusuk Pemilik Bengkel

Di tempat yang sama, Slamet Untung Riyanto dalam pertemuan ini berharap, Kejari Pulpis dapat mendampingi dan mengawal kegiatan-kegiatan Dinas Pertanian Kabupaten Pulpis. Selain itu Kejadi Pulpis juga diharapkan dapat terlibat dalam kegiatan sosialisasi bantuan pertanian, perkebunan, dan ternak yang diselenggarakan Dinas Pertanian Kabupaten Pulpis.

 “Kami mengharapkan sekali Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dapat mendampingi dan mengawal kegiatan kami di kawasan food estate dan kegiatan lainnya agar bebas dari permasalahan hukum,” harap Slamet.

Pada akhir pertemuan, selain sepakat untuk mendampingi sosialisasi kegiatan pendampingan food estate, SLamet berharap Kejari Pulpis dapat mendampingi dan mengawal kegiatan Dinas Pertanian pada tahun 2021 yang berpotensi memiliki permasalahan hukum. Sehingga pada awal tahun nanti akan dilaksanakan kembali pertemuan dengan Kejari Pulpis. (art/ala)

PULANG PISAU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis), Kamis (2/9) lalu mengadakan pertemuan dengan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau. Pertemuan tersebut dihadiri langsung Kajari Pulpis Dr Priyambudi SH MH beserta para kepala seksinya dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Slamet Untung Riyanto beserta kepala bidang dan stafnya.

Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Kejari Pulpis itu membahas dua agenda. Pertama  merumuskan kegiatan bersama dalam mendukung pengembangan kualitas mitra binaan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau di kawasan food estate.

Kedua mengenai rencana pendampingan dan pengawalan kegiatan-kegiatan yang ada di Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2022. Kedua hal ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kejari Pulpis dengan Dinas Pertanian yang dibuat pada akhir Mei 2021 di Gedung Sanggar Seni Desa Tahai Baru, Kecamatan Maliku pada acara Launching Program dan Peresmian Posko dan Mitra Binaan Kejari Pulang Pisau.

Baca Juga :  Pagelaran Seni Senandung Irama di Bumi Pancasila Meriah

Priyambudi menegaskan, pendampingan dan pengawalan kegiatan di kawasan food estate merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagaimana tupoksi kejaksaan dalam mendampingi dan mengawal proyek strategis nasional. “Yang mana Kabupaten Pulpis mendapat kepercayaan pemerintah pusat untuk melaksanakan PEN di bidang ketahanan pangan,” kata Priyambudi.

Ditambah lagi, lanjut dia, dengan sudah adanya nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Dinas Pertanian Kabupaten Pulpis tentang kerja sama kemitraan untuk pembinaan, pendampingan dan pengawalan pembangunan pertanian.

“Kejari Pulpis berharap, ke depan dapat dilakukan sinergi dan dukungan dalam membangun kawasan food estate dengan Dinas Pertanian Kabupaten Pulpis serta menjadi pilot project bagi OPD lainnya di Kabupaten Pulpis,” harap dia.

Priyambudi mengaku,  pihaknya sangat bangga dan berterimakasih kepada Dinas Pertanian Pulpis karena mempercayakan Kejari Pulpis untuk mendampingi dan mengawal proyek strategis nasional di bidang ketahanan pangan di kawasan food estate dan kegiatan lainnya. “Ini bertujuan meningkatkan perekonomian di bidang pertanian,” ucapnya.

Baca Juga :  Tagih Uang Damai, Remaja Tusuk Pemilik Bengkel

Di tempat yang sama, Slamet Untung Riyanto dalam pertemuan ini berharap, Kejari Pulpis dapat mendampingi dan mengawal kegiatan-kegiatan Dinas Pertanian Kabupaten Pulpis. Selain itu Kejadi Pulpis juga diharapkan dapat terlibat dalam kegiatan sosialisasi bantuan pertanian, perkebunan, dan ternak yang diselenggarakan Dinas Pertanian Kabupaten Pulpis.

 “Kami mengharapkan sekali Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dapat mendampingi dan mengawal kegiatan kami di kawasan food estate dan kegiatan lainnya agar bebas dari permasalahan hukum,” harap Slamet.

Pada akhir pertemuan, selain sepakat untuk mendampingi sosialisasi kegiatan pendampingan food estate, SLamet berharap Kejari Pulpis dapat mendampingi dan mengawal kegiatan Dinas Pertanian pada tahun 2021 yang berpotensi memiliki permasalahan hukum. Sehingga pada awal tahun nanti akan dilaksanakan kembali pertemuan dengan Kejari Pulpis. (art/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/