Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Masuk Kalteng Diusulkan Cukup Antigen

Jika Punya Kewenangan, Provinsi Akan Cabut Pandemi

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, saat ini kasus Covid-19 di Kalteng sudah sangat menurun. Bahkan pihaknya berani menyampaikan, apabila daerah punya kewenangan penetapan pandemi Covid-19, maka Kalteng sudah bisa mencabut status pandemi ini.“Saya berani statement begini, seandainya kami yang punya otoritas, kami sudah hentikan status pandemi di Kalteng,” katanya kepada awak media.Hal itu cukup beralasan.

Penurunan kasus Covid-19 di Kalteng dalam empat minggu terakhir ini sangat signifikan. Bahkan angka Rt sudah di bawah satu. Namun karena kewenangan untuk menetapkan pademi ini ada di WHO, maka pihaknya hanya bisa menjalankan instruksi sampai WHO mencabut status pandemi Covid-19.“Terhadap antisipasi lonjakan kasus atau adanya gelombang ketiga Covid-19, bisa dicegah dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat, tentu kami juga akan menyiapkan RS perluasan,” ucapnya.

Covid-19 varian Mu Lambda, lanjut Suyuti, memang penyebarannya lebih rendah daripada varian Delta yang muncul beberapa waktu lalu. Angka kematiannya juga sangat rendah.“Pada dasarnya angka kematian Covid-19 itu tidak terlalu tinggi. Mengapa pernah tinggi, itu karena RS kelebihan beban kerja, rasio antar pasien dan nakes tidak seimbang, sehingga yang seharusnya mendapat perhatian serius, malah tidak,” bebernya.

Baca Juga :  Hamilton Juara di Tengah Kecaman dan Rasis

Terpisah, Executive General Manajer Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya Siswanto mengatakan, persyaratan bagi penumpang pesawat di Bandara Tjilik Riwut masih belum berubah. Wajib membawa hasil tes PCR dari rumah sakit atau laboratorium resmi yang diakui Kementerian Kesehatan RI.

“Dari sisi aturan dari Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah provinsi, persyaratan itu belum berubah, yakni wajib (memiliki ) PCR yang berlaku dalam jangka waktu 2x 24 jam sejak surat dikeluarkan,” terangnya, kemarin. Aturan wajib memiliki dokumen hasil PCR tersebut berlaku untuk penumpang pesawat yang masuk maupun keluar wilayah Kalteng.

Ditanya soal jumlah penumpang, Siswanto mengatakan, pengguna trasnportasi udara di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya saat ini berkisar 1.000-1.200 orang per hari. Jumlah tersebut jauh dari kondisi normal yang mencapai 2.500 orang penumpang per harinya
.

.Pengelola Bandara Tjilik Riwut pun belum memperoleh informasi soal adanya maskapai penerbangan yang menambah rute penerbangan dari dan menuju Palangka Raya.“Sekarang ini jumlah penerbangan yang masuk dan keluar Palangka Raya kurang lebih 14 sampai 16 penerbangan per hari,” terang Siswanto lagi. Padahal dalam kondisi normal, jumlah penerbangan pesawat di Bandara Tjilik Riwut bisa mencapai 30 penerbangan dalam sehari.Ketika diminta tanggapan terkait kemungkinan adanya perubahan syarat bagi pengguna transportasi udara di Bandara Tjilik Riwut menyusul berubahnya status Kota Palangka Raya menjadi wilayah zona kuning, Siswanto mengatakan bahwa aturan bisa dimungkinkan untuk diubah.

Alasannya, mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang sudah melandai, pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah terkait aturan orang keluar masuk wilayah.Menurut pengakuan porter Bandara Tjilik Riwut, Dahlan Hasibuan, dalam beberapa hari belakangan jumlah penumpang di bandara meningkat.Meskinya sudah terlihat ada peningkatan jumlah penumpang, pria yang mengaku sudah 25 tahun bekerja sebagai poter ini menyebut bahwa hal itu tidak terlalu berpengaruh pada penghasilan mereka. Sebab, tidak semua penumpang pesawat mau menggunakan jasa pengantaran barang .“Karena kebanyakan penumpang sekarang membawa sendiri barang-barang mereka,” ujar Dahlan.Meski demikian, Dahlan tetap berharap jumlah penumpang pesawat di Bandara Tjilik Riwut terus meningkat ke depan agar makin terbuka peluangnya dan rekan kerja untuk menawarkan jasa pengantaran barang kepada para penumpang. (abw/sja/ce/ala)

Jika Punya Kewenangan, Provinsi Akan Cabut Pandemi

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, saat ini kasus Covid-19 di Kalteng sudah sangat menurun. Bahkan pihaknya berani menyampaikan, apabila daerah punya kewenangan penetapan pandemi Covid-19, maka Kalteng sudah bisa mencabut status pandemi ini.“Saya berani statement begini, seandainya kami yang punya otoritas, kami sudah hentikan status pandemi di Kalteng,” katanya kepada awak media.Hal itu cukup beralasan.

Penurunan kasus Covid-19 di Kalteng dalam empat minggu terakhir ini sangat signifikan. Bahkan angka Rt sudah di bawah satu. Namun karena kewenangan untuk menetapkan pademi ini ada di WHO, maka pihaknya hanya bisa menjalankan instruksi sampai WHO mencabut status pandemi Covid-19.“Terhadap antisipasi lonjakan kasus atau adanya gelombang ketiga Covid-19, bisa dicegah dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat, tentu kami juga akan menyiapkan RS perluasan,” ucapnya.

Covid-19 varian Mu Lambda, lanjut Suyuti, memang penyebarannya lebih rendah daripada varian Delta yang muncul beberapa waktu lalu. Angka kematiannya juga sangat rendah.“Pada dasarnya angka kematian Covid-19 itu tidak terlalu tinggi. Mengapa pernah tinggi, itu karena RS kelebihan beban kerja, rasio antar pasien dan nakes tidak seimbang, sehingga yang seharusnya mendapat perhatian serius, malah tidak,” bebernya.

Baca Juga :  Hamilton Juara di Tengah Kecaman dan Rasis

Terpisah, Executive General Manajer Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya Siswanto mengatakan, persyaratan bagi penumpang pesawat di Bandara Tjilik Riwut masih belum berubah. Wajib membawa hasil tes PCR dari rumah sakit atau laboratorium resmi yang diakui Kementerian Kesehatan RI.

“Dari sisi aturan dari Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah provinsi, persyaratan itu belum berubah, yakni wajib (memiliki ) PCR yang berlaku dalam jangka waktu 2x 24 jam sejak surat dikeluarkan,” terangnya, kemarin. Aturan wajib memiliki dokumen hasil PCR tersebut berlaku untuk penumpang pesawat yang masuk maupun keluar wilayah Kalteng.

Ditanya soal jumlah penumpang, Siswanto mengatakan, pengguna trasnportasi udara di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya saat ini berkisar 1.000-1.200 orang per hari. Jumlah tersebut jauh dari kondisi normal yang mencapai 2.500 orang penumpang per harinya
.

.Pengelola Bandara Tjilik Riwut pun belum memperoleh informasi soal adanya maskapai penerbangan yang menambah rute penerbangan dari dan menuju Palangka Raya.“Sekarang ini jumlah penerbangan yang masuk dan keluar Palangka Raya kurang lebih 14 sampai 16 penerbangan per hari,” terang Siswanto lagi. Padahal dalam kondisi normal, jumlah penerbangan pesawat di Bandara Tjilik Riwut bisa mencapai 30 penerbangan dalam sehari.Ketika diminta tanggapan terkait kemungkinan adanya perubahan syarat bagi pengguna transportasi udara di Bandara Tjilik Riwut menyusul berubahnya status Kota Palangka Raya menjadi wilayah zona kuning, Siswanto mengatakan bahwa aturan bisa dimungkinkan untuk diubah.

Alasannya, mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang sudah melandai, pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah terkait aturan orang keluar masuk wilayah.Menurut pengakuan porter Bandara Tjilik Riwut, Dahlan Hasibuan, dalam beberapa hari belakangan jumlah penumpang di bandara meningkat.Meskinya sudah terlihat ada peningkatan jumlah penumpang, pria yang mengaku sudah 25 tahun bekerja sebagai poter ini menyebut bahwa hal itu tidak terlalu berpengaruh pada penghasilan mereka. Sebab, tidak semua penumpang pesawat mau menggunakan jasa pengantaran barang .“Karena kebanyakan penumpang sekarang membawa sendiri barang-barang mereka,” ujar Dahlan.Meski demikian, Dahlan tetap berharap jumlah penumpang pesawat di Bandara Tjilik Riwut terus meningkat ke depan agar makin terbuka peluangnya dan rekan kerja untuk menawarkan jasa pengantaran barang kepada para penumpang. (abw/sja/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/