PALANGKA RAYA-Kamis (29/7) lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyosialisasikan Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021. Dalam keputusan tersebut, nilai ambang batas tahun ini lebih tinggi dibandingkan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebelumnya.
Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Palangka Raya Sigit Ari Wibowo membenarkan bahwa nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Pasalnya, dalam Keputusan Menpan RB tersebut disebutkan bahwa nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550.
“Rinciannya yakni tes wawasan kebangsaan (TWK) di angka 150, tes intelegensi umum (TIU) di angka 175, dan tes karakteristik pribadi (TKP) di angka 225,” bebernya saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Minggu (1/8).
Sedangkan, lanjut dia, untuk ambang batas di antaranya TWK 65, TIU 80, dan TKP 166. Memang ada beberapa perbedaan dengan pengadaan sebelumnya. TKP yang awalnya hanya 126 menjadi 166, sedangkan TIU dan TWK tetap berada di angka yang sama seperti seleksi sebelumnya.
“Lantaran jumlah soal dan waktu bertambah, makanya nilai ambang batas pun bertambah,” ucapnya.
Namun, ambang batas ini berlaku bagi peserta umum, sedangkan jenis penetapan kebutuhan yang lain tidak ada ambang batasnya, yakni TWK dan TKP hanya memiliki ambang batas TIU saja. (lihat tabel)
“Namun nilai kumulatifnya wajib sesuai dengan angka yang tertera di tabel,” tambahnya.
Sigit menyebut, total soal dalam tes tahun ini sebanyak 110. Berbeda dengan tes penerimaan CPNS sebelumnya yang hanya 100 soal. Ia menyebut, 110 soal tersebut meliputi TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.
“Ambang batas TKP bertambah dan soal di TKP pun bertambah, sebelumnya jumlah soal hanya 35, tapi tahun ini ditambah 10 soal anti radikalisme sehingga total jadi 45 soal, sementara untuk soal lainnya masih tetap sama jumlahnya seperti tes sebelumnya,” sebutnya.
Tak hanya itu, waktu yang disediakan bagi peserta tes untuk menjawab soal pun ditambah. Pada tes sebelumnya waktu yang pengerjaan soal 90 menit, sementara tahun ini menjadi 100 menit. (abw/ce/ala)