Jumat, September 20, 2024
22.4 C
Palangkaraya

Singgah di Palangka Raya, Puluhan Kru Kapal Terdeteksi Covid-19

PALANGKA RAYA-Aktivitas bongkar muat barang melalui Pelabuhan Bukit Pinang beberapa tahun terakhir mulai ramai. Pelabuhan yang berada di Sungai Kahayan, Kelurahan Tanjung Pinang, Palangka Raya ini menjadi tempat singgah kapal pengangkut crude palm oil (CPO), hasil pertambangan, maupun barang bangunan lainnya. Di pelabuhan ini, petugas mendeteksi puluhan kru atau anak buah kapal (ABK) yang terpapar Covid-19.

Ditemukannya belasan ABK terpapar Covid-19 tersebut berawal dari keluarnya surat edaran (SE) gubernur yang mewajiban tiap orang yang masuk ke Kalteng mengantongi surat tes PCR negatif Covid-19. Sejak itu, pengetatan pun dilakukan pada jalur darat, udara, maupun laut.

Jalur laut merupakan salah jalur yang sangat rawan penyebaran Covid-19. Seperti yang terjadi di Pelabuhan Bukit Pinang. Sejumlah ABK yang datang ke Palangka Raya tersebut diketahui positif Covid-19. ABK yang diketahui positif Covid-19 ini merupakan awak kapal pengangkut barang seperti sawit maupun batu bara yang singgah di Kota Palangka Raya. Kapal-kapal tersebut datang dari Semarang, Surabaya, dan beberapa pelabuhan lain.

Baca Juga :  Mafia Tanah di Jalan Badak Hiu Putih Bermodal Surat Verklaring

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Palangka Raya yang memiliki tanggung jawab pengawasan membenarkan informasi adanya kru atau ABK yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Memang benar pihak KKP menemukan hal itu (ABK positif Covid-19),” kata Koordinator Subtansi Pengendali Risiko Lingkungan dan Kesehatan Lintas Wilayah (PRL KLW) KKP Palangka Raya Radian Nur kepada Kalteng Pos, pekan lalu.

Sejak dikeluarkannya SE Gubernur Kalteng tentang Pengetatan Orang Masuk Kalteng, lanjut Radian Nur, KKP mengawasi sejumlah pelabuhan yang ada di wilayah Palangka Raya. Kemudian menemukan sejumlah ABK terdeteksi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. Pihak KKP, kata Radian Nur, mengawasi tiap kapal yang singgah di Pelabuhan Bukit Pinang dan dua pelabuhan terminal khusus (tersus) yang dikelola perusahaan swasta.

Baca Juga :  Program Vaksinasi Anak Disiapkan

Dikatakan Radian Nur, pertama kali KKP menemukan adanya ABK yang positif Covid-19 yakni pada 4 Juli, ketika melakukan pemeriksaan terhadap ABK Sumber Makmur di Pelabuhan Tersus Jeti-Jarwo.

“Kami temukan kru kapal tidak dibekali dokumen PCR negatif, lalu kami minta agennya untuk melakukan tes PCR di rumah sakit,” ujarnya.

Ternyata dari 13 ABK yang ada di dalam list kru Kapal Sumber Makmur, 11 orang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala. Kemudian KKP meminta pihak agen kapal untuk memerintahkan semua ABK melakukan isolasi mandiri di darat.

PALANGKA RAYA-Aktivitas bongkar muat barang melalui Pelabuhan Bukit Pinang beberapa tahun terakhir mulai ramai. Pelabuhan yang berada di Sungai Kahayan, Kelurahan Tanjung Pinang, Palangka Raya ini menjadi tempat singgah kapal pengangkut crude palm oil (CPO), hasil pertambangan, maupun barang bangunan lainnya. Di pelabuhan ini, petugas mendeteksi puluhan kru atau anak buah kapal (ABK) yang terpapar Covid-19.

Ditemukannya belasan ABK terpapar Covid-19 tersebut berawal dari keluarnya surat edaran (SE) gubernur yang mewajiban tiap orang yang masuk ke Kalteng mengantongi surat tes PCR negatif Covid-19. Sejak itu, pengetatan pun dilakukan pada jalur darat, udara, maupun laut.

Jalur laut merupakan salah jalur yang sangat rawan penyebaran Covid-19. Seperti yang terjadi di Pelabuhan Bukit Pinang. Sejumlah ABK yang datang ke Palangka Raya tersebut diketahui positif Covid-19. ABK yang diketahui positif Covid-19 ini merupakan awak kapal pengangkut barang seperti sawit maupun batu bara yang singgah di Kota Palangka Raya. Kapal-kapal tersebut datang dari Semarang, Surabaya, dan beberapa pelabuhan lain.

Baca Juga :  Mafia Tanah di Jalan Badak Hiu Putih Bermodal Surat Verklaring

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Palangka Raya yang memiliki tanggung jawab pengawasan membenarkan informasi adanya kru atau ABK yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Memang benar pihak KKP menemukan hal itu (ABK positif Covid-19),” kata Koordinator Subtansi Pengendali Risiko Lingkungan dan Kesehatan Lintas Wilayah (PRL KLW) KKP Palangka Raya Radian Nur kepada Kalteng Pos, pekan lalu.

Sejak dikeluarkannya SE Gubernur Kalteng tentang Pengetatan Orang Masuk Kalteng, lanjut Radian Nur, KKP mengawasi sejumlah pelabuhan yang ada di wilayah Palangka Raya. Kemudian menemukan sejumlah ABK terdeteksi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. Pihak KKP, kata Radian Nur, mengawasi tiap kapal yang singgah di Pelabuhan Bukit Pinang dan dua pelabuhan terminal khusus (tersus) yang dikelola perusahaan swasta.

Baca Juga :  Program Vaksinasi Anak Disiapkan

Dikatakan Radian Nur, pertama kali KKP menemukan adanya ABK yang positif Covid-19 yakni pada 4 Juli, ketika melakukan pemeriksaan terhadap ABK Sumber Makmur di Pelabuhan Tersus Jeti-Jarwo.

“Kami temukan kru kapal tidak dibekali dokumen PCR negatif, lalu kami minta agennya untuk melakukan tes PCR di rumah sakit,” ujarnya.

Ternyata dari 13 ABK yang ada di dalam list kru Kapal Sumber Makmur, 11 orang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala. Kemudian KKP meminta pihak agen kapal untuk memerintahkan semua ABK melakukan isolasi mandiri di darat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/