Lantas apa yang membedakan koperasi ini dengan yang lainnya? Glory menjabarkan, unit usaha BUMDes yang ia dirikan bersama pemerintah desa ini sudah memegang izin dan berada di bawah pengawasan langsung OJK. Koperasi ini tidak hanya melayani anggota, tetapi juga orang luar anggota yang tidak perlu membayar iuran bulanan. Tentu, pihaknya mengadopsi cara-cara perbankan. Selain modal kepercayaan, pihaknya juga mempertimbangkan latar belakang dan keseharian calon nasabah.
Hal penting yang masuk dalam visi misi Koperasi LKM Hatantiring Manggatang Utus adalah mendorong warga atau nasabah agar bisa mengelola keuangan dengan baik. Tidak terus-menerus meminjam, bila tidak ada keperluan yang mendesak. Jika meminjam modal untuk usaha pun, diharapkan bisa memutar uang sebaik-baiknya.
“Saya lebih senang dan puas kalau warga enggak pinjam terus-terusan,” sebut Glory seraya menyampaikan sudah banyak nasabahnya yang sukses dalam menjalankan usaha.
Sementara itu, Kades Luwuk Bunter Kurnain Noor menyebut, masyarakat begitu merasakan dampak positif keberadaan Koperasi LKM Hatantiring Manggatang Utus ini. Sangat membantu warga yang membutuhkan modal untuk mendukung usaha. Terpenting bahwa saat ini warga sudah beralih dari meminjam uang ke koperasi berjalan atau rentenir yang bunganya selangit. “Kami bersyukur, saat ini mereka (rentenir, red) tidak ada lagi di desa kami,” ucapnya.
Di tengah pandemi ini, Koperasi LKM Hatantiring Manggatang Utus juga membantu warga dengan memberikan relaksasi dan menyalurkan sedikit bantuan hasil usaha kepada warga kurang mampu. “Saya dan staf desa menyalurkan langsung ke rumah-rumah warga,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua OJK Provinsi Kalteng Otto Fitriandy menyampaikan, keberadaan BUMDes di desa-desa sangat membantu masyarakat. Membantu pelaku UMKM untuk berkembang. Seperti Koperasi LKM Hatantiring Manggatang Utus, yang merupakan LKM satu-satunya yang ada di Kalteng.
“Saya berharap pemerintah kabupaten/kota bisa mendorong BUMDes untuk membentuk LKM dan menjadi agen layanan keuangan tanpa kantor, dalam rangka keuangan inklusif (laku pandai, red) untuk memberikan layanan keuangan di desa,” ujarnya saat berbincang dengan Kalteng Pos di ruang kerjanya.
Selain itu, Otto juga mengimbau pelaku UMKM agar menggunakan jasa keuangan yang mengantongi izin OJK. Jangan sampai terjebak pinjaman ilegal. “Kalau masyarakat berpikir meminjam atau menggunakan jasa keuangan atau perbankan sangat ribet, itu tidak betul. Sebenarnya tidak sulit, sepanjang punya usaha yang jelas dan penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan. Terlebih lagi sekarang ini banyak sekali produk keuangan berbiaya rendah dengan proses yang cepat dan mudah,” sebutnya. (*/ce)